Permasalahan seputar penanganan pasien yang mengalami gangguan mental dan kejiwaan sangatlah kompleks, cukup sulit jika dianggap "sederhana" selain PR besar terkait tindakan KURATIF Â selajutnya adalah fase REHABILITATIF. Karena jika kedua hal ini tidak sejalan maka akan menjadi lingkaran setan.
Pada kali ini kami memcoba sedikit membahas khususnya fase rehabilitasi pasien yang sudah pulih tetapi mengalami hambatan yaitu adanya TRAUMA SOSIAL.. yang dimaksud trauma disini adalah bukan si-pasien yang trauma, tetapi keluarga atau warga sekitar yang pernah mengalami trauma disebabkan kejadian dramatis yang dialami  saat di-pasien gaduh gelisah dan memiliki riwayat agresif-agitatif (menyerang dan merusak).Â
Stigma negatif bercampur trauma sosial ini menjadi hambatan besar bagi pasien yang telah PULIH dan waktunya dikembalikan pada keluarganya tetapi keluarga dan lingkungan tidak siap atau bahkan menolak pasien untuk di pulangkan.
Bagi kami, pasien yang telah pulih memiliki hak, untuk kembali pada keluarganya untuk mengamankan dari sisi psikologis dan juga rasa kekeluargaan serta mengembalikannya pada kehidupan "normal" dan bersosialisasi. tetapi kejadian masa lalu sedikit banyak mempengaruhi psikologis keluarga dan masyarakat disekitarnya. pada pronsipnya harus ditemukan win win solution agar jangan sampai ada pihak yang dirugikan hak kemanusiaannya.Â
Contoh kasus kami sbb :
- sebut saja LF 30 tahun (pasien dg riwayat ranap 10x di sebuah RS di bogor) diagnosa skizofrenia paranoid, setelah menjalani perawatan intensif ditempat kami dan sudah pulih. butuh waktu untuk menyakinkan keluarga bahwa LF sudah siap dan mampu untuk melanjutkan hidupnya, caranya kami mengizinkan keluarganya menginap di panti rehab kami untuk melihat aktifitasnya sehari-hari, dilatih dan edukasi kontrol obat- pendekatan persuasif hingga benar-benar yakin dan selanjutnya LF kembali ke keluarganya.
- FS usia 35 tahun asal Lampung, diagnosa skizofrenia dengan riwayat agresif. setelah pulih, warga sekitar rumahnya didesa termasuk keluarga "menolak" dengan tegas FS kembali ke desanya.
setelah dipertimbangkan faktor pencetus dan fungsi kontrol obat dan perilaku, FS disiapkan tempat "baru" yang nyaman baginya, fungsi kontrol obat dan pembinaan mental berjalan. lengkap dengan tempat usaha untuk kegiatan produktif.
Sejalan dengan itu, edukasi kepada warga dan keluarga di "kampung asalnya" terus dilakukan, guna menghilangkan stigma dan pemahaman yang bagus tentang masalah kejiwaan.
Panti Rehab Islam Bekasi
Jl. Setiadarma 3 N0 7
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H