Mohon tunggu...
danu
danu Mohon Tunggu... Security - belajar itu dimanapun dan kapanpun

belajar sejarah untuk masa depan yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kaum Milenial Harus Tahu, Simbol Palu Arit Itu Dilarang

22 Juli 2020   18:56 Diperbarui: 22 Juli 2020   18:53 1066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Netralnews.com)

Seperti yang kita ketahui bahwa paham komunisme merupakan suatu ideologi yang bertentangan dengan ideologi negara kita, penganut paham ini berasal dari Manifesto Komunis yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 februari 1848, komunis sebagai sebuah analisi pendekatan atas perjuangan kelas dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.

Dalam sejarah negara kita, paham komunisme pernah ada dalam eksistensi partai politik dibentuk setelah Indonesia merdeka yang dikenal sebagai PKI (Partai Komunis Indonesia). 

PKI pernah berkembang amat pesat, di tahun 1955 pada pemilu pertama PKI menjadi partai besar di Indonesia setelah Masyumi dan Nahdatul Ulama, namun dalam waktu yang singkat PKI akhirnya jatuh dan dibubarkan serta dinyatakan sebagai partai terlarang di Indonesia setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau yang dikenal dengan G30S/PKI, peristiwa ini menewaskan 7 Jendral Angkatan Darat.

Sampai saat ini Komunisme di Indonesia masih terlarang, pemerintah Indonesia membuat Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 untuk melarang dan mencegah Komunisme di Indonesia; Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966, tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi PKI, dan larangan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme. Silahkan Googling lagi isi Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966.

Pemerintah melakukan berbagai upaya dalam menegakkan aturan tersebut untuk mewaspadai dan mencegah munculnya kembali paham Komunisme di Indonesia, salah satunya adalah dengan tegas memerintahkan kepada aparat keamanan untuk menangkap penggunaan dan penyebaran atribut Palu Arit yang dinyatakan sebagai simbol PKI. 

Namun sebagian masyarakat menganggap bahwa kita tidak perlu terlalu panik terhadap munculnya simbol palu arit, dengan alasan bahwa hal ini terjadi karena ketidaktahuan oleh pihak yang menggunakan atau memunculkan simbol tersebut.

(Sumber: Kiblat.net)
(Sumber: Kiblat.net)
Ini bisa jadi alasan juga kenapa perlu adalagi pelajaran sejarah tentang Komunis dimasukan dalam kurikulum pendidikan, generasi 70-90 an yang masih mendapat pelajaran tentang komunis di sekolah tentunya lebih paham dan mewaspadai timbulnya kembali paham Komunis.

Apalagi saat ini penyebaran berita melalui media online sangat susah terbendung dan bisa di akses siapa saja terutama generasi milenial, kasarannya ketika bangun pagi saja anak-anak remaja cenderung langsung buka HP dan lihat media online,  tentunya ini harus menjadi perhatian pemerintah bahwa propaganda paham Komunis bisa dilakukan melalui media online dengan sasaran generasi milenial kita.

Jadi, sebagai warga Indonesia sepatutnya kita membuka wawasan bahwa simbol palu arit jangan lagi kita digunakan, apalagi hanya untuk gaya-gayaan saja. Ini bisa saja memancing suatu pihak yang menginginkan PKI bangkit lagi sebagai bahan propaganda bahwa mereka kembali eksis sebagai neo komunis atau PKI gaya baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun