Mohon tunggu...
jagatmedia
jagatmedia Mohon Tunggu... Desainer - Penulis

Hidup untuk belajar, belajar untuk hidup.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendampingan Jemput Bola Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)

29 Desember 2023   00:51 Diperbarui: 29 Desember 2023   01:33 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksanaan IKD hari pertama di balai desa, Desa Malebo. Dokpri

Dalam rangka membantu meningkatkan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, perangkat desa malebo  mengadakan jemput bola aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) yang didampingi oleh DISDUKCAPIL (Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Temanggung bersama KKN INISNU Temanggung Desa Malebo. Kegiatan jemput bola ini dilaksanakan selama 2 hari Rabu-Kamis, 27-28 Desember 2023 di balai desa Malebo, Kecamatan Kandangan, kabupaten Temanggung.

"Pelayanan ini diluncurkan dalam rangka menuju era digitalisasi. Jadi dengan digital ID, masyarakat tidak perlu menyimpan dokumen dalam bentuk fisik. Cukup menunjukkan kode QR (Quick Response) yang ada di aplikasi smartphone untuk keperluan administrasi," kata Ibu Ita selaku Perangkat Desa Malebo.

"Warga sangat antusias dengan diadakannya IKD ini, walaupun banyak beberapa orang yang tidak tau dan tidak maksud dengan IKD tersebut. Bahkan sudah mencapai 250 an lebih kartu keluarga warga Malebo yang sudah melakukan IKD selama 2 hari ini", tutur salah satu mahasiswa KKN INISNU Desa Malebo.

Dalam pelaksanaan IKD, mahasiswa KKN INSINU Temanggung Desa Malebo membantu warga dalam mengaktivasi IKD tersebut dengan melewati beberapa tahapan antara lain, (1).Mendownload Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di playstore atau appstore; (2). Mengisi data NIK, Nomor Handphone dan Email; (3). Melakukan Swafoto untuk pemadaman Face Recognation, (4). Pilih scan QRCode yang didampingi oleh Disdukcapil Temanggujg; (5). Cek email yang didaftarkan untuk mengaktivasi kode aktivasi IKD; (6). Masuk ke aplikasi IKD dengan pin yang dikirim di email, pin dapat diubah.

Foto bersama mahasiswa KKN INSINU Temanggung dan Disdukcapil Temanggung pada akhir kegiatan IKD di hari kedua. Dokpri
Foto bersama mahasiswa KKN INSINU Temanggung dan Disdukcapil Temanggung pada akhir kegiatan IKD di hari kedua. Dokpri

"Setelah melakukan aktivasi IKD, maka secara langsung sudah memiliki KTP L, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen lainnya seperti NPWP, Kartu Pemilih, untuk Pemil, Kartu ASN untuk yang Pegawai, record Vaksin Covid-19, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)", kata Disdukcapil Temanggung

"Harapannya dengan hadirnya layanan ini, dinilai dapat menghemat anggaran, lebih efisien, serta mencegah terjadinya pemalsuan data kependudukan", tambahnya.

(istq._)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun