Mohon tunggu...
Danu AbianLatif
Danu AbianLatif Mohon Tunggu... Politisi - Pekerjaan sebagai kuli orang

Hidup sederhana tapi menjalaninya tidak sesederhana itu

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Akankah KPK akan Mati?

31 Desember 2023   19:09 Diperbarui: 31 Desember 2023   19:09 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akankah lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mati?. Mati dalam artian lembaga KPK akan tetap ada tapi fungsi dari lembaga KPK akan mati dan tidak akan berjalan dan tidak akan dapat kepercayaan publik lagi. Hal ini buntut dari ditetapkannya Firli Bahuri selaku ketua KPK yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap mantan Mentri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dari kasus tersebut menambah catatan hitam KPK, pasalnya KPK yang dipercaya sebagai lembaga penegak hukum dibidang korupsi, lalu sebagai simbol sebagai lembaga anti suap tapi fakta itu seolah ditepis oleh praktik yang dilakukan oknum KPK sendiri, secara fakta KPK hari ini sudah kehilangan profesionalitas dan integritasnya dalam menjadi lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi di Indonesia.

Padahal kita sebagai masyarakat berharap dengan adanya lembaga KPK ini hadir sebagai perwujudan harapan masyarakat dalam memberantas korupsi, tapi KPK hari ini jauh dari kenyataan itu, bagaimana bisa masyarakat percaya dengan KPK hari ini kalau pimpinan KPK melakukan pelanggaran etik seperti bergaya hidup mewah dan menggunakan helikopter untuk mobilitas hidupnya.

Kasus pimpinan KPK terjerat kasus pidana bukan hanya kali ini saja terjadi, ada banyak catatan hitam pimpinan KPK terjerat hukum, pimpinan KPK Antasari Azhar yang pernah menjabat pada priode 2007 sampai 2011 terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, lalu ada juga pimpinan KPK Bambang Widjojanto pada priode  2011 sampai 2015 yang terjerat kasus pemerasan pada Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo dan juga kasus dugaan penggunaan dokumen palsu dalam persidangan Mahkamah Kontitusi.

Kasus-kasus tersebut mengungkapkan bahwa setiap priode regenerasi pergantian pimpinan KPK di Indonesia selalu terjerat kasus pidana yang melibatkan praktik korupsi, padahal seharusnya KPK menjadi lembaga penegak hukum korupsi tapi mengapa para pimpinan KPK malah melakukan praktik korupsi pula, bagaimana masyarakat bisa percaya dengan KPK hari ini kalau kasus-kasus korupsi selalu melibatkan para pimpinan KPK.

Apakah para pimpinan KPK lupa atau tidak faham dasar KPK ini dibentuk, KPK dibentuk melalui perjalanan panjang hingga ditetapkan pada 2003 yang didasari melalui keinginan memiliki sebuah lembaga yang independensi dalam penegakan hukum korupsi, lalu pembentukan KPK pada masa itu sebagai manifestasi masyarakat yang takut akan banyaknya praktik sistem kolusi, korupsi dan nepotisme pada pemerintahan orde baru.

Tapi seolah KPK hari ini malah lari jauh dari koridor untuk apa KPK ini dibentuk, alih-alih melakukan penegakan hukum dibidang korupsi malah pimpinan KPK melakukan praktik korupsi, seharusnya yang menjadi pimpinan KPK adalah orang yang menjadi simbol anti korupsi sehingga sesuai dengan profesi yang dijalankan dilembaga KPK yang bergerak dibidang penegak hukum korupsi, tapi apalah daya matinya lembaga KPK sudah didepan mata, siapapun pemimpin KPK kedepanya akan sulit untuk mengambil kembali kepercayaan masyarakat Indonesia.

Siapapun yang akan menjadi ketua KPK pengganti Firli Bahuri akan mendapatkan beban moral yang sangat berat, selain mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat Indonesia, harus menaikan kembali pringkat kinerja KPK, tercatat dalam data Indonesian Corruption Watch  (ICW) pertahun 2023 KPK mengalamin penurunan skor yang sangat drastis dari 38 menjadi 34, hal itu membuat Indonesia berada diperingkat 110 dari 180 negara.

Prihatin melihat Indonesia selalu down jauh sebagai negara praktik korupsi didunia, maka dari pada itu ketua KPK pengganti Firli Bahuri nantinya diharapkan bisa menaikan eksistensi KPK kembali sehingga bisa mendapatkan kepercayaan masyarakat kembali, lalu dapat memberi perubahan dalam artian benar-benar menjalankan lembaga KPK sebagaimana semestinya memberantas korupsi tampa pandang bulu, lalu juga pimpinan yang kedepannya menjadikan kasus-kasus pimpinan KPK sebelumnya menjadi refleksi diri.

Dengan harapan KPK dapat dijalankan sebagaimana mestinya sehingga wadah ini tidak terasa mati, mati dalam penegakan hukum korupsi mau bagaimanapun menghidupkan budaya anti korupsi dan memberantas korupsi merupakan hal yang harus di lakukan, sudah saatnya KPK direkonstruksi kembali semoga pemimpin yang baru dapat membawa perubahan dan dapat membawa lembaga KPK ini kejalan yang sebenar-benarnya demi menjadi budaya anti korupsi dan semangat perlawan kepada pelaku korupsi .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun