Tapi mau bagaimanapun praktek politik uang selalu lolos dari jeratan hukum, selain itu pemimpin yang terpilih karena mahar politik membuat seseorang akan putar otak mengembalikan modal yang dikeluarkannya untuk mengikat restu dari partai. Akhirnya setelah duduk di kursi legislatif, regulasi yang dihasilkannya hanya menguntungkan diri dan kelompoknya saja, bukan rakyat.
Akibatnya, pejabat yang seperti ini hanya menjadi ATM partai politik dan cenderug gagap dengan isu dan aspirasi publik. sebagai wahana yang menyediakan kesempatan luas bagi seseorang memperkaya diri.
Apalagi yang bisa diharapkan dari para pemimpin atau pejabat jebolan partai politik jika mereka ternyata bukanlah orang yang memang didesain oleh partai politik untuk menjadi negarawan sejati. Di sinilah partai politik harus benar-benar sadar, mengubah paradigmanya dan menyusun kembali sistem yang memadai untuk hadirkan demokrasi bermutu guna lahirnya pemimpin yang mampu bekerja seutuhnya dan sepenuhnya bagi kepentingan rakyat.
Kalau partai politik hanya dipergunakan hanya sebatas jual beli suara saja, demi kebutuhan pemilu, lebih baik partai politik dibubarkan saja, demi mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia lebih bersih dan lebih baik lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H