Pilkada langsung mungkin sebentar lagi tinggal kenangan. Tak akan lagi melihat masyarakat yang begitu antusias mendatangi TPS-TPS terdekat untuk mencoblos pilihan mereka. Dan mereka kini tak lagi bisa memilih pemimpin mereka dengan tangan mereka sendiri. Kini semua tugas masyarakat diambil alih oleh mereka yang merasa mewakili rakyat. Yaitu para anggota DPRD.
Apakah ada yang salah dengan keputusan ini? Tentu saja pro dan kontra tidak terelakkan dalam menghadapi masalah ini. Yang pro pada UU Pilkada Tidak Langsung tentu menganggap bahwa keputusan ini sudah tepat, dengan alasan bahwa Pilkada langsung telah mencederai kerukunan masyarakat, karena dengan Pilkada Langsung telah terjadi pergesekan antara pendukung calon yang satu dengan calon yang lainnya. Serta juga Pilkada Langsung telah menghabiskan uang yang tidak sedikit. Dan bagi yang kontra dengan Pilkada Tidak Langsung, tentu beranggapan bahwa Pilkada Tidak Langsung telah merampas hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung, dan juga pemimpin yang terpilih oleh DPRD dikhawatirkan akan tunduk kepada kehendak DPRD daripada kehendak rakyat. Tentu saja para calon pemimpin akan mengeluarkan banyak dana untuk membeli suara anggota DPRD agar mereka dapat terpilih kelak.
Apa yang terjadi di sini dengan yang terjadi di Hong Kong mungkin bisa dibilang hampir sama. Sama-sama ingin memperjuangkan Pemilihan secara langsung. Di Hong Kong, dalam beberapa hari ini telah terjadi sebuah gelombang demontrasi yang cukup besar dan melibatkan berbagai kalangan. Padahal, yang menggerakkan demo ini adalah seorang remaja yang masih berumur 17 tahun. Mereka memprotes pemerintahan RRC yang ingin mengembalikan pemilu secara tidak langsung. Padahal kita tahu bahwa Hong Kong adalah sebuah distrik yang diperlakukan khusus dibandingkan dengan daratan Tiongkok lainnya. Sehingga masyarakatnya sudah begitu demokratis dibandingkan dengan daerah lainnya.
Gelombang penolakan atas pemilihan secara tidak langsung tentu saja juga terjadi di Indonesia. Bahkan di medsos telah terjadi gelombang protes khususnya kepada Presiden SBY. Dengan munculnya berbagai tagar yang terkesan mempertanyakan keberadaan Presiden yang notabene juga sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada saat voting UU Pilkada. Apalagi dengan walk outnya Fraksi Partai Demokrat telah membuat SBY dipermalukan di media sosial.
Apakah masyarakat Indonesia akan kembali ke jalan untuk memprotes UU Pilkada ini? Apakah masyarakat Indonesia akan seperti masyarakat Hong Kong yang kini tengah berdemo memperjuangkan hak mereka secara langsung? Menurut perkiraan saya, sebentar lagi akan ada gelombang protes yang akan memenuhi jalanan-jalanan di seluruh Indonesia. Apalagi hari ini BEM UI rencananya akan menggelar unjuk rasa terkait UU Pilkada ini.
Selamatkan suara rakyat, biarkan mereka bisa memilih pemimpin mereka sendiri tanpa diwakilkan kepada siapa saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H