Mohon tunggu...
Daniel Setiawan
Daniel Setiawan Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang karyawan swasta

Segala Sesuatu Ada Masanya, Ikhlas dalam Menjalaninya disertai dengan Pengucapan Syukur.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Akankah Voice Call Mematikan Operator Seluler?

27 Februari 2014   15:08 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:25 1008
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13934688401543882686

[caption id="attachment_324975" align="aligncenter" width="600" caption="Ilustrasi/Admin (KOMPAS.com/NY)"][/caption]

Operator Seluler sekarang semakin ketar-ketir. Pendapatan mereka akan terus menurun seiring menjamurnya pesan instan (instant messaging) gratis yang kini bertebaran dimana-mana. Hampir semua platform os ada mereka. Setelah pendapatan SMS yang dulu merajai pendapatan operator seluler tergerus oleh mereka, kini aplikasi pesan instan tersebut pelan-pelan merambat ke percakapan gratis (free calls).

Setelah SMS pada tahun 90-an awal tahun 2000 merajai pengiriman pesan secara instan. Dan dari situ operator seluler meraup pendapatan yang tidak sedikit. Apalagi dengan sekali kirim SMS kita dikenai tarif sebesar Rp.350,- per pesan. Jika saja tiap hari mengirim 10 pesan, maka satu orang tiap hari akan mengeluarkan dana sebesar Rp.3.500,- jika sebulan maka dana yang dikeluarkan menjadi Rp.105.000,- kalau saja saat itu pelanggan operator seluler ada 1 juta orang saja, maka pendapatan kotor dari SMS mencapai 105 milyar. Sebuah bisnis yang cukup menggiurkan pada saat itu.

Tetapi kini SMS pelan-pelan mulai mati dihantam oleh pesan instan gratis yang dapat diunduh secara gratis pula. Dengan makin berkembangnya smartphone, maka pesan instan ini juga makin banyak macamnya. Semua aplikasi yang ada menawarkan program-program menarik mereka secara gratis. Dan kita tahu bahwa pesan instan yang paling populer di Indonesia sampai saat ini adalah Blackberry Messanger alias BBM. Dengan munculnya BBM maka berbondong-bondong orang bertukar pesan dengan menggunakan aplikasi ini. Dan saat itu pula, SMS mulai ditinggalkan.

Dan kini seperti saya katakan di atas, bahwa operator mulai ketar-ketir. Apakah pendapatan mereka dari percakapan antar handset akan juga tergerus oleh freecall yang ditawarkan oleh aplikasi pesan instan tersebut. Pesan Line, Kakao Talk, Viber sudah sejak lama menawarkan voice call tersebut. Dan BBM juga mulai mengikuti langkah-langkah kompetitornya, dan yang terakhir WhatsApp juga tidak mau ketinggalan. Jika semua aplikasi pesan instan menawarkan freecall, apa yang harus diperbuat oleh operator seluler? Sedangkan bagi konsumen kalau ada yang gratis kenapa harus bayar?

Satu-satunya antisipasi bagi operator seluler adalah memblok voice call yang menggunakan instant messaging. Bagaimana caranya, saya rasa operator seluler tentu mempunyai cara-caranya. Sedangkan yang paling ekstrim adalah membuat internet menjadi lemot. Dengan lemotnya internet maka voice call tentu tidak bisa digunakan. Tetapi apakah langkah ini akan ditempuh oleh operator seluler? Karena ini berhubungan dengan imej dari operator itu sendiri. Apa mau tiap hari disumpahi oleh pelanggan gara-gara internet yang lemot?

Kedepannya dengan diluncurkannya jaringan LTE di Indonesia, dimana akses internet lebih cepat, maka voice call atau video call akan semakin digandrungi oleh pelanggan. Kalau sudah begini, pendapatan dari percakapan tentu akan menjadi semakin tergerus.

Pesan instan bagaikan buah simalakama buat operator seluler. Disatu sisi memberikan kontribusi pendapatan dari aliran data dilain sisi membuat pendapatan percakapan menjadi menurun drastis.

-----

Cibubur, 27-02-14

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun