Resmi, akhirnya Mahfud MD terpilih menjadi calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo dalam pemilihan presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024.
Pengumuman ini tentu menjadi suatu momentum yang menarik karena diputuskan di tengah-tengah hangatnya keputusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.
 Pasangan ini memang menjadi perpaduan nasionalis-religius dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Ganjar Pranowo sebagai calon presiden berpengalaman menjadi anggota DPR (Legislatif) dan juga Gubernur Jawa Tengah 2 periode (Eksekutif).
Mahfud MD juga tidak kalah kompetensinya, bahkan sosok calon wakil presiden Ganjar ini berpengalaman di lembaga Eksekutif (sebagai menteri), Legislatif (anggota DPR), dan Yudikatif (Ketua Mahkamah Konstitusi).
Adanya perpaduan ini tentu menjadi pasangan yang tidak perlu lagi dipertanyakan kemampuannya masing-masing dan diharapkan menjadi pasangan ideal pemimpin Indonesia di masa mendatang.
Pengumuman Mahfud MD sebagai calon wakil presiden  ini memang cukup mendadak dan mirip seperti ketika Ganjar Pranowo mendadak diumumkan sebagai calon presiden.
Tentu akan banyak pendapat yang muncul, mengapa tidak diumumkan di menit-menit terakhir pendaftaran, namun beberapa hari pasca keputusan Mahkamah Konstitusi.
Bisa jadi dengan keputusan mengusung Mahfud MD ini, maka pemberitaan publik akan bergeser kepada pasangan Ganjar-Mahfud MD ini.
Diakui atau tidak, hampir beberapa pekan terakhir ini bahkan sampai kemarin, nyaris pemberitaan tentang Gibran yang akan menjadi calon wakil presiden Prabowo menghiasi media massa dan media sosial.