Mohon tunggu...
Danny Prasetyo
Danny Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Seorang pendidik ingin berbagi cerita

Menulis adalah buah karya dari sebuah ide

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jokowi: Tidak Ada Lagi 01, 02, yang Ada Hanya Persatuan Indonesia

28 Juni 2019   15:11 Diperbarui: 28 Juni 2019   15:22 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hampir 10 bulan lebih bangsa ini terbelah dalam konstelasi pemilu presiden 2019 dengan dua kubu yaitu kubu 01 ataupun kubu 02. Tidak hanya saat kampanye pemilu, bahkan ketika pencoblosan dan pasca pencoblosan juga sampai penghitungan suara dilakukan, dua kubu ini terus saja menjadi pihak yang saling mengklaim kemenangan masing-masing. 

Ketidakpuasan dari kubu 02 karena mereka merasa ada kecurangan yang mereka dapatkan membuat mereka mengajukan sengketa hasil pemilu presiden 2019 ini melalui jalur konstitusional yaitu melalui Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, tadi malah yaitu 27 Juni 2019 tepat pk.21.16, dimana Ketua Mahkamah Konstitusi membacakan amar putusannya yaitu menolak seluruh gugatan dari pasangan calon 02, maka sejak itulah maka sudah tidak ada lagi kubu 01 dan kubu 02. Konferensi pers yang dilakukan kedua pasangan calon pasca keputusan dari Mahkamah KOnstitusi tentu menarik untuk dicermati, karena disitu mengandung pesan-pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat dari kedua pendukungnya.

Pasangan calon 02 ketika melakukan konferensi pers tetap menghormati apa yang menjadi keputusan dari Mahkamah Konstitusi, meski merasa kecewa dan masih akan berkonsultasi kepada tim kuasa hukum, apakah masih ada celah hukum lain untuk masih ingin mengajukan gugatan tentang pemilu ini. 

Tentu saja berdasarkan konstitusi di Indonesia yaitu UUD 1945 Pasal 24 menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi adalah keputusan yang bersifat final dan mengikat sehingga tidak ada lagi kesempatan banding terhadap putusan tersebut. Statemen yang penulis nantikan adalah ucapan selamat kepada pemenang pemilu dan legowo menerima hasil serta akan bersama-sama pemenang pemilu membangun bangsa ini. Akan tetapi, harapan tersebut ternyata hanya impian di malam hari, karena kesan yang penullis tangkap bahwa pasangan calon 02 seolah belum legowo untuk menerima kekalahannya. 

Hal berbeda ditunjukkan oleh pasangan calon 01 yang bahkan mengucapkan terima kasih atas setiap pihak yang terlibat, bahkan statemen menarik yang kemudian penulis angkat menjadi judul tulisan ini yaitu tidak ada lagi 01 dan 02 tapi yang ada hanyalah 03 yaitu sila ketiga yang berarti Persatuan Indonesia. Tentu dengan memberikan statemen ini, Jokowi sebagai capres petahana dalam hal ini psaangan calon nomor 01, tidak ingin pasca pemilu kedua kubu bahkan pendukungnya masih konflik, padahal kita ini masih saudara sebangsa. 

Hal yang logis tentu bagi Jokowi untuk merangkul dan menyatakan tidak ada lagi perbedaan 01 degnan 02, karena biar bagaimanapun Jokowi tidak memenangkan secara mutlak pilpres 2019 lalu yaitu dia atas 80 % misalnya. Meski perbedaannya cukup banyak, tapi kisaran prosentase masih di angka 50 %, dan tentu saja ini memiliki pesan tersirat bahwa sebagian rakyat Indonesia juga memilih Prabowo saat Pilpres 2019 lalu. Hal inilah yang menjadi pijakan bagi Jokowi untuk kembali merajut konflik yang mungkin saja sudah terjadi karena perbedaan pandangan politik, meski mungkin masih saudara.

Hanya ada 03 atau Persatuan Indonesia, mengingatkan kita juga bahwa dalam diri Jokowo terinternalisasi nilai-nilai Pancasila sehingga kerukunan, gotong royong, persatuan dan keadilan menjadi bagian-bagian penting dalam usahanya membangun bangsa Indonesia. Selain itu, makna Persatuan Indonesia juga tidak berhenti saat diucapkan tetapi justru itu menjadi titik awal dimana prioritas pembangunan periode kedua ini yaitu pada pembangunan sumber daya manusia Indonesia, disamping infrastruktur tentu juga masih menjadi bagian yang terus dikerjakan. Dengan mendengungkan Persatuan Indonesia, pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa sudah bukan saatnya lagi Indonesia sebagai bangsa yang besar tidak belajar dari kesalahan yaitu mudah diadu domba seperti zaman penjajahan dulu. 

Manusia Indonesia harus dicerdasakan dan untuk membangun manusia Indonesia tersebut maka juga dibutuhkan adanya tali yang mengikat yaitu Persatuan Indonesia dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Ha ini tentu bukan suatu impian belaka, tapi harus sudah mulai diusahakan, karena tentu saja dengan kondisi masyarakat yang beragam yaitu terdiri dari berbagai ras, etnis, agama dan budaya, Indonesia juga terancam disintegrasi yaitu perpecahan sebagai sebuah bangsa. Hal ini yang tentunya kita semua tidak inginkan, dan itu sudah dimulai oleh pemimpin bangsa ini dalam 5 tahun ke depan, yaitu membuat masyarakat Indonesia yang sempat terpolarisasi dalam 2 kubu sekarang diajak kembali menjadi satu dalam bingkai Pancasila yaitu sila ke-3 yang berbunyi "Persatuan Indonesia".

-dny-

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun