Di dunia ini, manusia diciptakan dengan 2 gender yang sering lebih dikenal dengan laki laki dan perempuan. Laki laki dan perempuan diciptakan untuk saling berjalan beriringan dengan tujuan saling mengasihi dan menciptakan lingkungan yang damai. Laki laki dan perempuan juga saling membutuhkan. Kedua belah pihak tersebut memiliki beberapa sifat berbeda yang menonjol yang dimana dapat menjadi sarana dalam menjaga satu sama lain serta mendapatkan hak dan kesempatan yang setara. Namun, dilihat dari kacamata realitas, sering sekali hal itu tidak berjalan dengan baik. Diskriminasi gender merupakan sebuah pelanggaran sosial yang merujuk pada perlakuan tidak adil dan tidak setara berdasarkan gender dan hal ini masih sering terjadi di dunia.
      Di Indonesia sendiri, diskriminasi gender masih terjadi sangat banyak di berbagai daerah. Di Indonesia, diskriminasi gender telah mengakar dalam berbagai aspek kehidupan. Mulai dari ranah domestik hingga publik, perempuan seringkali menjadi pihak yang dirugikan. Beberapa bentuk diskriminasi yang paling umum ditemui adalah kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, kesenjangan upah, dan terbatasnya akses terhadap pendidikan dan peluang kerja. Menurut sumber Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan PBB, sekitar 1 dari 3 wanita di dunia, atau sekitar 33% wanita, pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan fisik, seksual atau psikologis dalam hidup mereka. Selain itu, menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan PBB, rata rata wanita memperoleh sekitar 20% lebih sedikit daripada pria di seluruh dunia, meskipun persentase tersebut bisa bervariasi menurut negara, sektor, dan tingkat pekerjaan. Hal ini juga menjadi bukti nyata adanya diskriminasi gender di dunia kerja.
      Di Indonesia, diskriminasi gender masih menjadi masalah yang mendalam dan kompleks. Walaupun ada banyak kemajuan dalam hal kesetaraan gender, fakta menunjukkan bahwa perempuan sering kali masih menjadi pihak yang dirugikan dalam berbagai aspek kehidupan. Kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga ekonomi terhadap perempuan, serta penugasan pekerjaan yang tidak adil dan terbatasnya peluang bagi perempuan di berbagai sektor adalah bukti nyata dari diskriminasi yang ada. Selain itu, pola pikir bahwa pemimpin harus laki-laki, serta stereotip gender yang mendalam di masyarakat, semakin memperburuk ketidaksetaraan yang terjadi. Artikel ini akan membahas bentuk-bentuk diskriminasi yang dialami perempuan di Indonesia, faktor penyebabnya, dampak terhadap korban, serta solusi yang dapat diterapkan untuk mengurangi ketidaksetaraan gender. Kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi, menjadi salah satu bentuk diskriminasi yang paling mencolok di Indonesia.Â
Menurut data Komnas Perempuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi perempuan Indonesia. Tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, perempuan juga sering menjadi korban kekerasan psikis dan seksual. Selain itu, diskriminasi ekonomi, seperti upah yang lebih rendah dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan yang sama, menjadi masalah serius di dunia kerja. Contoh nyata dari diskriminasi ekonomi ini bisa dilihat dalam kasus buruh perempuan yang dipaksa untuk lembur tanpa kompensasi yang layak, seperti yang terjadi pada pekerja pabrik es krim Aice beberapa waktu lalu. Kasus ini mencuat ke publik ketika buruh perempuan melaporkan bahwa mereka dipaksa bekerja berjam-jam lebih lama tanpa adanya pembayaran lembur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Situasi ini mencerminkan ketidakadilan yang dialami oleh perempuan dalam dunia kerja, yang tidak hanya terkait dengan gaji, tetapi juga dengan kesejahteraan fisik dan psikologis mereka.
      Pelecehan seksual di tempat kerja juga merupakan masalah yang tak kunjung selesai. Banyak perempuan yang mengalami pelecehan fisik dan verbal, baik dari rekan kerja maupun atasan. Fenomena ini sering kali tidak mendapat perhatian yang memadai karena minimnya perlindungan hukum serta ketidakmampuan sistem kerja untuk menangani kasus-kasus pelecehan seksual secara serius. Dalam banyak kasus, korban pelecehan seksual justru merasa terintimidasi, takut, dan terpaksa untuk diam karena khawatir akan kehilangan pekerjaan atau dihakimi oleh masyarakat. Di ranah publik, stigma bahwa pemimpin haruslah laki-laki masih sangat kuat di Indonesia.Â
Pandangan ini terwujud dalam berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, dan sektor-sektor lainnya. Misalnya, meskipun perempuan memiliki kapasitas yang setara dengan laki-laki dalam menjalankan tugas kepemimpinan, sering kali mereka dipandang kurang mampu atau tidak cukup "tegas" untuk memimpin. Hal ini bisa dilihat dalam rendahnya jumlah perempuan yang menduduki posisi-posisi strategis di pemerintahan, perusahaan, atau organisasi besar. Dalam dunia jurnalistik, jurnalis perempuan seringkali diarahkan untuk meliput isu-isu domestik atau hiburan yang dianggap "lebih cocok" untuk perempuan. Hal ini merupakan bentuk pembatasan terhadap potensi perempuan dalam profesi ini. Sebagian besar jurnalis perempuan tidak diberi kesempatan yang setara dengan laki-laki untuk meliput isu-isu berat seperti politik atau ekonomi, yang sering dianggap sebagai domain laki-laki.
      Untuk mengatasi masalah diskriminasi gender di Indonesia, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi. Ada beberapa langkah yang dapat diambil antara lain seperti, pendidikan dan sosialisasi kesetaraan gender, penguatan penegakan hukum, dan peningkatan pemberdayaan perempuan. Pendidikan dan sosialisasi kesetaraan gender, masyarakat perlu diberi pemahaman yang lebih baik tentang kesetaraan gender melalui pendidikan formal dan non-formal. Kampanye kesetaraan gender yang intensif, baik di media maupun di sekolah-sekolah, dapat membantu mengubah pola pikir masyarakat yang masih terperangkap dalam stereotip gender. Penguatan penegakan hukum, pemerintah perlu memastikan bahwa undang-undang yang melindungi hak-hak perempuan diterapkan dengan tegas. Penegakan hukum yang lebih kuat, dengan memberikan sanksi kepada pelaku diskriminasi atau kekerasan, akan memberi rasa aman bagi perempuan untuk melapor dan mencari keadilan. Peningkatan pemberdayaan perempuan, memberikan akses yang lebih besar bagi perempuan untuk mengembangkan potensi mereka, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, maupun politik, adalah langkah penting dalam mewujudkan kesetaraan gender. Melalui pemberdayaan, perempuan dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan masyarakat dan bangsa.
Diskriminasi gender di Indonesia adalah masalah yang tidak bisa dianggap remeh. Penyebabnya berkaitan dengan budaya patriarki, minimnya pemahaman tentang kesetaraan gender, serta implementasi hukum yang masih lemah. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya merugikan korban, tetapi juga menghambat kemajuan sosial dan ekonomi bangsa. Oleh karena itu, untuk menciptakan masyarakat yang adil dan setara, kita harus menghapuskan segala bentuk diskriminasi gender dan memberikan perempuan ruang yang setara untuk berkembang. Ini adalah perjuangan bersama, yang membutuhkan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai masa depan yang lebih baik bagi semua.
Kata Kunci: Diskriminasi gender, Kesetaraan gender, Pelecehan seksual
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI