Peran Penting Pancasila dalam Implementasi Anti Korupsi di Indonesia
Pancasila dapat disebut sebagai lima asas atau prinsip yang digunakan bangsa Indonesia untuk bersikap. Pancasila itu sendiri merupakan dasar negara indonesia, ideologi, selain itu juga merupakan pandangan hidup bagi bangsa yang menyatakan merdeka pada 17 Agustus 1945 ini.
Kelima butir Pancasila yang dijadikan ideologi Indonesia dan dijadikan dasar dalam bersikap sebagai Warga Negara Indonesia sendiri mencakup nilai nilai : Nilai tentang kepercayan kepada tuhan, Nilai persamaan antarmanusia, Nilai tentang pentingnya persatuan, Nilai yang mengandung demokrasi dan kebijaksanaan, Nilai tentang keadilan sosial
Lima nilai atau lima prinsip di atas merupakan arah kehidupan berbangsa dan juga bernegara di Indonesia. Karena itu merupakan, segala hal-hal yang dilakukan hendaknya mempertimbangkan seluruh butir di atas. Artinya, praktik kehidupan warga Indonesia hendaknya mempertimbangkan seluruh sila Pancasila. Sehingga, kehidupan kita jauh lebih terarah, terutama dalam bersikap sebagai warga Indonesia.
Sila-sila dalam Pancasila sendiri merupakan butir yang sangat fleksibel untuk diterapkan. Segala hal mampu dipertimbangkan dengan menggunakan butir-butir asas di atas.
Karena itu, seharusnya Pancasila mampu diimplementasikan dalam praktik perang melawan korupsi atau yang kerap disebut dengan istilah Anti Korupsi. Sebab, korupsi masih menjadi momok mengerikan bagi bangsa kita. Para garong uang rakyat masih bermunculan kendati para penegak hukum telah bekerja sama dan menangkap beberapa pelaku. Namun, kenapa mereka justru membabi-buta dalam menggerogoti hak rakyat?
Apa Itu Gerakan Anti Korupsi?
Indonesia memiliki beberapa catatan hitam terkait kasus mega-korupsi yang terjadi. Sebut saja kasus Jiwasraya dengan kerugian capai Rp13,7 triliun, ASABRI Rp10 triliun, hingga Bank Century Rp6,76 triliun. Tiga kasus ini bukan kasus pertama maupun terakhir yang terjadi dalam negeri kita yaitu Indonesia.
Hal ini menjadikan salah satu alasan kenapa Gerakan Anti Korupsi (GAK) masih harus selalu ada dalam Negara Indonesia.
Sebenarnya, gerakan Anti Korupsi sendiri bukan hanya menargetkan berapa banyak "garong uang rakyat" harus ditangkap dan berapa besar uang negara yang dapat diselamatkan. Namun, juga terhadap pemerataan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Kalimat terakhir adalah dampak pengamalan Dari sila kelima Pancasila
Kenapa? Rakyat Indonesia harusnya merdeka dari beban finansial dengan pemerataan ekonomi, sehingga hal lain seperti pendidikan, kesehatan, dan sebagainya dapat digapai dengan mudah. Hal tersebut menjadikan rakyat mampu mendapatkan hak kesejahteraan mereka.
Berdasarkan hemat penulis, Pancasila memiliki peranan penting dalam implementasi gerakan Anti Korupsi di Indonesia.
Penulis akan menjelaskan pemaknaan kelima sila dalam Pancasila yang seharusnya bekerja efektif untuk menindaklanjuti aksi korupsi di Indonesia.
Sila Pertama, yang mempunyai bunyi Ketuhanan yang Maha Esa
Ketuhanan Yang Maha Esa memiliki makna sebab masyarakat Indonesia memiliki kepercayaan kepada Tuhan masing-masing. Sila ini memiliki makna bahwa masyarakat hendaknya hidup berdampingan sebagai sesama "ciptaan Tuhan" yang harus saling menghormati.
Perasaan menjadi ciptaan Tuhan dalam kepercayaan agama apa pun harusnya menjadi hal penting yang harus dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
Hal ini menjadi faktor penting agar setiap orang merasa selalu memiliki sosok yang mengawasi, sehingga hal yang ia perbuat lebih terjaga dan teratur. Dalam agama apa pun, pencurian adalah hal salah.
Dalam kepercayaan apa pun, korupsi, menggarong uang rakyat adalah tindakan keji.
Sila Kedua, yang mempunyai bunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan yang adil dan beradab di sini memiliki makna karena sebagai masyarakat Indonesia, kita harus paham bahwa setiap individu memiliki kesetaraan derajat sebagai warga negara Indonesia. Sehingga, muncul sikap yang saling menyayangi dan menghargai dalam prakti sehari-hari.
Seorang koruptor tidak mungkin memiliki rasa bahwa setiap individu memiliki kesetaraan sebagai sesama warga negara Indonesia.
Sila kedua dalam Pancasila ini mengajak kita untuk menjaga dan membantu satu sama lain, membela kebenaran, hingga bekerja sama dalam menciptakan kedamaian dalam bermasyarakat. Ada sebuah pertanyaan retoris yang ingin diajukan penulis, apakah tuan rumah akan merasa damai jika harta yang ia miliki dicuri?
Sila Ketiga, yang mempunyai bunyi Persatuan Indonesia
Penulis yakin, tidak akan ada implementasi dari sila ketiga Pancasila, "Persatuan Indonesia" ketika koruptor masih berkeliaran mencuri uang rakyat. Tidak ada rakyat yang akan menerima bahwa keringat mereka dibayar dengan pengkhianatan.
Persatuan Indonesia hanya akan bersatu dengan solid jika seluruh pihak memiliki sikap serupa tanpa ada pengkhianatan di dalamnya. Sila ini juga pada dasarnya membawa masyarakat untuk menunjukkan sikap cinta Indonesia.
Kasus korupsi yang bermunculan akan sangat menodai rasa cinta tersebut.
Sila Keempat, yang mempunyai bunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sila keempat yang berbunyi, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" memiliki makna bahwa setiap individu tidak memaksa kehendak pribadi. Sifat selalu mengedepankan kepentingan bersama dalam asas bernegara harusnya lebih diutamakan.
Dalam hemat penulis, praktik korupsi yang masih menjalar sekarang ini berasal dari sikap egois, tamak, dan mementingkan diri sendiri dari para pelaku. Keinginan mengenyangkan perut sendiri adalah hal yang dikedepankan para pelaku.
Sila keempat ini seharusnya menjadi asas yang juga dijadikan oleh individu di negeri ini untuk melawan keras dan tidak terlibat kasus pencurian uang rakyat ini.
Sila Kelima, yang mempunyai bunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Penulis yakin, sila kelima Pancasila yang berbunyi, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" hanya akan terwujud dengan sempurna jika tidak ada lagi korupsi di negeri ini.
Tidak ada keadilan dalam kasus pencurian, akan selalu ada yang mengambil keuntungan dan yang dirugikan. Dalam beberapa kasus mega-korupsi yang telah disinggung di atas, misalnya, jelas sekali yang dirugikan dalam kejadian ini adalah rakyat.
Korban terbesar dalam kasus korupsi ini adalah rakyat Indonesia. Jika rakyat dirugikan, dari mana datangnya keadilan?
Jika tidak ada keadilan, apakah sila kelima Pancasila akan terwujud?
Demikian penjelasan lengkap mengapa Pancasila berhubungan erat dengan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Gerakan Anti Korupsi masih harus selalu ada hingga akar korupsi benar tercerabut hingga tuntas.
Berdasarkan hemat penulis, korupsi juga seharusnya menjadi pertimbangan penting bagi rakyat Indonesia dalam pesta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Dalam Pemilu 2024 sebagai ajang memilih presiden, wakil presiden, dan para wakil rakyat harusnya memang rakyat melek untuk lebih memerhatikan siapa saja dalam daftar pilihan.
Terlebih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri menyetujui bahwa “alumni” koruptor boleh kembali ke panggung legislatif. Tercatat terdapat 50-an mantan narapidana, termasuk dari kasus korupsi, yang mengajukan diri sebagai calon legislatif.
Ketersediaan panggung politik bagi para mantan pelaku korupsi sendiri menjadi salah satu hal yang lucu untuk dipraktikkan dalam skema politik negara yang memiliki Gerakan Anti Korupsi di dalamnya. Sebab, bagaimana mungkin Gerakan Anti Korupsi dijalankan oleh mereka yang pernah melakukan aksi korupsi?
Perlu diingat bahwa tidak semua orang layak mendapatkan kesempatan kedua.
Korupsi adalah salah satu permasalahan serius yang harus diatasi dengan teramat serius sehingga kesejahteraan rakyat benar-benar didapatkan. Hak sejahtera tidak mungkin didapat ketika masih terdapat pengkhianatan, dalam hal ini korupsi alias pencurian, masih terus terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H