Berada di tahun politik seperti ini, banyak informasi hoax (bohong) yang beredar di dunia maya. Informasi sesat itu sengaja disebar guna mengarahkan wacana negatif kepada pihak yang dimaksud.
Belakangan ini beredar juga informasi hoax seperti itu. Yakni, kabar bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) hendak dihapus oleh Presiden Joko Widodo.
Dapat dipastikan bahwa kabar tersebut adalah hoax (bohong) belaka. Â Hal itu sebagaimana yang ditegaskan sendiri oleh Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Pembina Lembaga Pendidikan PGRI di Universitas PGRI Adibuana (Unipa) Surabaya, Kamis (6/9) lalu.
Presiden juga menyatakan bahwa TPG masih lanjut seperti sebelumnya. Tidak ada alasan apapun bagi pemerintah untuk mengurangi apalagi memberhentikan TPG.
Sebab, hal tersebut merupakan hak yang memang seharusnya diperoleh guru atas pengabdian profesinya mencerdaskan anak bangsa.
Bahkan, Presiden Jokowi menegaskan jika TPG itu diberhentikan, maka dia akan menjadi penolak pertamanya. Presiden bersedia untuk membela guru di garis depan, demi kesejahteraan guru yang telah mendidik dan mencerdaskan bangsa.
Kabar hoax itu sebelumnya juga telah dibantah oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Kemudian dikuatkan lagi komitmen pemerintah itu dengan pernyataan Presiden Jokowi di atas.
Presiden Jokowi hafal betul kalau informasi hoax seperti penghapusan TPG itu kerap muncul menjelang Pemilu. Isu hoax yang menyesatkan seperti itu memang akan mengiringi proses kampanye.
Oleh karena itu, kita sebaiknya semakin selektif dalam menerima informasi. Jangan sampai kita terjerumus dalam wacana yang sesat karena informasi hoax seperti di atas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H