Mohon tunggu...
Arief Siddiq Razaan
Arief Siddiq Razaan Mohon Tunggu... Wiraswasta Aksara -

Arief Siddiq Razaan. Merupakan penggagas Komunitas Penulis Anak Kampus (KOMPAK) Sumatera Utara. Karyanya dimuat di berbagai media massa, selain itu termaktub juga dalam antologi sastra.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Analisis Landasan Pembelajaran Bahasa Indonesia Berdasarkan RPP

18 Juni 2013   16:38 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:49 7877
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Abstrak

Pendidikan pada hakikatnya merupakan sebuah proses yang bertujuan untuk memanusiakan manusia, kemajuan akan berdampak pada peningkatan kualitas pengetatahuan. Untuk mewujudkan semua itu, maka perlulah kiranya adanya peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri, dalam hal ini cara penyampaian materi ajar yang telah tersusun dalam RPP memegang peranan yang sangat penting. Kesesuaian antara tujuan pembelajaran, materi ajar, metode ajar, dan alat atau sumber yang digunakan sebagai acuan sangat berpengaruh terhadap tercapainya suasana belajar yang kondusif dan tercapainya tujuan pembelajaran. Rancangan program pembelajaran sangat diharapkan memiliki kesesuaian antara bagian-bagian yang tersusun di dalamnya, sehingga baik pembelajar maupun pengajar dapat dengan mudah untuk saling memahami dalam hal transformasi ilmu pengetahuan.Rancangan ini dibuat bertitik tolak pada landasan-landasan pendidikan dan pembelajaran. Dengan mengikuti kaidah yang terdapat dilandasan tersebut, di harapkan menghasilkan kualitas pendidikan yang baik.

Kata kunci: Pendidikan, RPP, Landasan Pendidikan, Kualitas Pendidikan.

A.PENDAHULUAN

Pendidikan pada hakikatnya merupakan sebuah proses yang bertujuan untuk memanusiakan manusia. Terkait hal tersebut, maka ada tiga fungsi utama yang diemban oleh pendidikan.Pertama, pendidikan berfungsi mempersiapkan generasi muda untuk memegang peranan-peranan tertentu di masa mendatang. Kedua, mentransfer pengetahuan sesuai dengan apa yang diharapkan. Ketiga, pendidikan berupaya mentransfer nilai-nilai dalam rangka memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai prasyarat bagi kelangsungan hidup masyarakat dan peradaban.

Melihat betapa pentingnya pendidikan, tidak mengherankan apabila pemerintah juga menjamin secara undang-undang. Pada pasal 31 ayat 1 dikemukakan bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran” dan pada pasal 2 berbunyi “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem mengajar.”Lebih lanjut, dalam Undang-undang tahun 1992 : 24 dipaparkan bahwa pendidikan di Indonesia bertujuan untuk mengusahakan (a) pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia yang tinggi kualitasnya dan (b) pemberian dukungan terhadap pembangunan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia.

Berbicara mengenai pendidikan, tentu kita tidak terlepas dari landasan pendidikan. Landasan pendidikan merupakan dasar yang menjadi pijakan dalam proses pendidikan itu sendiri. Adapun yang dijadikan pijakan dalam pendidikanbertolak padahubungan manusia dengan tuhan, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan hubungan manusia dengan alam sekitar. Dalam hal ini, landasan pendidikan berpijak dari landasan filosofis,landasan religius, landasan sosiologis, landasan kultural, landasan psikologis, landasan ekonomi, landasan ilmiah dan teknologis, serta landasan hukum.

Landasan-landasan pendidikan di atas sengaja dikembangkan dalam keterkaitannya dengan dunia pendidikan.Tentunya masing-masing landasan bertumpu pada perumusan yang mendalam.

.

a)Landasan filosofis

Landasan filosofis merupakan landasan yang bertitik tolak pada filsafat. Di mana landasan ini mengacu pada kaidah makna di balik sesuatu (bersifat filosofi).Kata filsafat ini sendiri berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata yakni Phylodan Sophia (cinta, gemar, suka, dan kebenaran, kebijaksanaan) jadi filsafat berarti cinta akan kebijaksanaan.Jika ditelusuri lebih jauh, sesungguhnya terdapat kaitan yang sangat erat antara pendidikan dan filsafat.Umar Tirtarahardja (2005: 84) mengemukakan bahwa filsafat mencoba merumuskan citra tentang manusia dan masyarakat, sedangkan pendidikan berusaha mewujudkan citra itu.

b)Landasan Religius

Landasan religius merupakan sebuah landasan yang bersumber pada ajaran agama.Di dalamnya berisikan keyakinan dan nilai-nilai tentang kehidupan yang dapat dijadikan sebagai sumber untuk menentukan tujuan, metode bahkan sampai dengan jenis-jenis pendidikan. Proses dalam landasan religious berbeda dengan landasan filsafat ataupun landasan ilmu pengetahuan dan teknologi, di mana proses dalam penerapan landasan religius bertumpu sepenuhnya pada keykainan. Landasan religus menuntut manusia untuk meyakini Pendekatan religi menuntut orang meyakini dulu terhadap segala sesuatu yang diajarkan dalam agama, baru kemudian mengerti, bukan sebaliknya.

a)Landasan sosiologis

Manusia adalah mahluk sosial, oleh sebab itu dalam proses mencapai pengetahuan tentu dapat dipastikan bahwa manusia tidak bisa mengandalkan diri sendiri. Keterkaitan antara pendidikan dan landasan sosial ini dapat dilihat pada proses pendidikan dalam pengembangan diri pembelajar terutama dalam proses interaksi Sebagai contoh, seseorang yang ingin mendapatkan pendidikan yang layak, tentu bisa melalui pendidikan formal dan non formal. Dalam pendidikan formal, tentu ada interaksi antara siswa dengan guru, hal tersebut juga berlaku pada tataran pendidikan non formal, di mana sang pembelajar membutuhkan interaksi untuk mendapatkan pengetahuan yang diinginkan.

b)Landasan kultural

Dalam UU-RI No. 2 1989 Pasal 1 Ayat 2 (http://www.djpp.depkumham.go.id) ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan sistem pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia. Hal ini menyiratkan dengan tegas bahwa antara pendidikan dan kebudayaan sebagai bagian dari kultur kemasyarakatan tidak dapat terpisahkan. Emile Durkheim dalam R Widada (2009: 4)mengungapkan bahwa dampak interaksi antara individu dengan individu, individu dengan masyarakat menjadikan suatu kelompok masyarakat akan menghasilkan suatu kebudayaan.Oleh sebab itu, landasan kultural juga memegang peranan yang penting dalam mewujudkan pendidikan yang baik.

c)Landasan psikologis

Belajar merupakan proses melihat, mengamati, dan memahami sesuatu. (Sudjana dalam Rusman, 2011: 1).Berdasar atas asumsi tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa seorang pembelajar yang ingin mendaptkan pengetahuan tentu melibatkan unsur kejiawaan, terutama sekali terkait proses dalam memahami sesuatu.

d)Landasan Ekonomi

Landasan ekonomi merupakan sebuah landasan yang berasumsi bahwa untuk peningkatan kualitas pendidikan tentu terkait dengan biaya operasional yang menunjang psoses peningkatan itu sendiri. Sebagaimana yang telah diketahui, dana pendidikan di Indonesia sangat terbatas. Oleh sebab itulah, ada suatu kewajiban lembaga pendidikan untuk memperbanyak sumber dana. Adapun sumber dana yang mungkin bisa digali adalah sebagai berikut:

1)Dari pemerintah dalam bentuk proyek-proyek pembangunan, penelitian bersaing, pertandingan karya ilmiah, dan perlombaan-perlombaan lainnya.

2)Dari kerjasama dengan instansi lain, baik pemerintah, swasta maupun asing. Kerjasama ini bisa dalam bentuk proyek penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan proyek pengembangan bersama.

3)Usaha-usaha lain, misalnya; mengadakan pagelaran seni dan budaya (semisal pertunjukkan teater, puisi, dan seni sastra yang lain) yang ditujukan kepada masyarakat dengan tujuan komersil, mengaktifkan SPP khusus dalam meningkatkan dana pendidikan (terutama untuk sekolah swasta), dll.

e)Landasan ilmiah dan teknologis

Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) tidak akan pernah lepas dari pendidikan.Hal ini sesuai dengan apa yang dipaparkan oleh Umar Tirtarahardja (2005: 113) yang berpandangan bahwa dengan perkembangan iptek dan kebutuhan masyarakat yang makin kompleks maka pendidikan dalam segala aspek mau tak mau harus mengakomodsi perkembangan itu.

f)Landasan Hukum

Landasan hukum merupakan sebuah aturan baku yang sudah disyahkan oleh pemerintah. landasan ini menjadi sebuah aturan baku yang dijadikan sebagai tempat berpijak atau bertitiktolak dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan.

Landasan hukum pendidikan di Indonesia tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, sebagai landasan tertingi.Pasal-pasal yang berkaitan dengan pendidikan dalam Undang-Undang Dasar 1945 terdapat 2 pasal, yakni pasal 31 dan pasal 32. Pada pasal 31 ayat 1 berbunyi “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran” dan ayat berbunyi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajar. Sedangkan pada pasal 32 berbunyi “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia yang diatur dengan undang-undang.”

Selain daripada itu dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional juga terdapat pasal-pasal penting terutama yang membutuhkan penjelasan lebih mendalam serta sebagai acuan untuk mengembangkan pendidikan. Pertama-tama ialah pasal 1 ayat 2 dan ayat 7.Ayat 2 berbunyi sebagai berikut; “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan nasional yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.Ini berarti teori-teori pendidikan dan praktek-praktek pendidikan yang diterapkan di Indonesia haruslah berakar pada kebudayaan Indonesia.Selanjutnya, pada pasal 1 ayat 7 berbunyi; “Tenaga Pendidik adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidikan.Sedangkan dalam pasal 27 ayat 2 menyatakan bahwa “Tenaga kependidikan mencakup tenaga pendidik, pengelola/kepala lembaga pendidikan, penilik/pengawas, peneliti, dan pengembang pendidikan, pustakawan, laboran dan teknis sumber belajar.”

A.Landasan PPBI (Pendidikan dan Pembelajaran Bahasa Indonesia)

Pembelajaran bahasa Indonesia merupakan salah satu mata pelajaran yang diajarkan pada, baik SD, SMP, maupun SMA bahkan pada tingkat perguruan tinggi.Tujuan dari pembelajaran bahasa Indonesia adalah agar siswa sebagai anak didik juga sebagai generasi dapat berbahasa Indonesia secara baik dan benar, bangga akan bahasa Indonesia, berakhlak mulia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sesuai dengan landasan pendidikan nasional, landasan pendidikan pembelajaran bahasa Indonesia berangkat dari keempat landasan tersebut. Ki Hajar Dewantara, mengemukakanbahwa tujuan pendidikan yaitu (a)ing ngarsa sung tuladha, (b) ing madya mangun karsa, dan (c) tut wuri handayani. Dalam laku ing ngarsa, guru memberikan pengarahan, tuntunan, dan pengendalian. Dengan kata lain guru cenderug berperan sebagai figur atau model/teladan bagi siswa. Dalam laku ing madya mangun karsa, guru berdiri di tengah-tengah siswa sebagai teman. Peran guru cenderung sebagai pembimbing atau pendamping siswa. Dalam laku tut wuri handayani adalah laku belakang-depan. Guru berperan memberi kesempatan dan peranan lebih besar pada siswa. Dalam laku pembelajaran ini, peran guru cenderung sebagai promotor dan fasilitator saja (Suwignyo, 2009).

Dalam proses perkembangan ilmu pengetahuan, terutama yang terkait dengan pembelajaran, termasuk pembelajaran bahasa Indonesia, tentu tidak dapat terlepas dari rumusan teori yang dapat diadopsi dalam proses pengembangan dan pengajaran. Beberapa teori yang dapat dijadikan acuan sebagai landasan pembelajaran bahasa Indonesia, antara lain teori Behavioristik, teori kognitivisme, teori konstruktivisme, dan teori belajar humanistik. Tentu saja, dalam penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan, teori-teori ini dapat menjadi pijakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia sehingga proses pembelajaran menjadi lebih terarah.

1.Teori Behavioristik

Teori behavioristik selalu dikaitkan dengan stimus dan respon. Menurut teori ini, seorang pembelajar akan dapat merespon, pada saat pembelajar tersebut mendapatkan stimulus.Seorang psikolog Rusia, Ivan Pavlov, pada awal abad ke 20 melakukan serangkaian ujicoba dengan melatih seekor anjing untuk mengeluarkan air lir mengikuti bunyi onceng yang melalu sebuah prosedur, kemudian dinamakan pengondisian klasik. Bagi Pavlov proses pembelajaran terdiri atas pembentukan asosiasi-asosiasi antara stimulus dan respon reflektif. Brown (2008: 94).

Aplikasi teori behavioristik dalam kegiatan pembelajaran bergantung pada beberapa hal, seperti; tujuan pembelajaran, sifat materi pembelajaran, karakteristik siswa, media dan fasilitas pembelajaran yang tersedia.Secara umum, langkah-langkah pembelajaran yang berlandaskan pada teori behavioristik seperti yang dikemukakan oleh Siciati dan Prasetya Irawan (2001), adalah sebagai berikut:

1.Menentukan tujuan pembelajaran

2.Menganalisis lingkungan kelas untuk mengidentfikasi pengetahuan siswa

3.Menentukan materi pelajaran

4.Memecah materi pelajaran menjadi kecil-kecil

5.Menyajikan materi pelajaran

6.Memberikan stimulus

7.Mengamati dan mengkaji respons yang diberikan siswa

8.Memberikan penguatan ataupun hukuman

9.Memberikan stimulus baru

10.Mengamati dan mengkaji respons yang diberikan siswa

11.Memberikan penguatan lanjutan dan hukuman

12.Evaluasi hasil belajar

2.Teori Kognitivisme

Teori belajar kognitif berasumsi bahwa tingkah laku seseorang ditentukan oleh cara pandangdan pemahamannyaterhadapkeadaan yang berhubungan dengan tujuan belajarnya. Teori berpandangan bahwa belajar pada hakikatnya ialah suatu proses internal yang mencakup ingatan, retensi, pengolahan informasi, emosi serta aspek-aspek kejiwaan lainnya.Dalam proses belajar, hal yang terjadi mencakup pengaturan stimulus yang diterima dan menyesuaikannya dengan struktur kognitif yang sudah dimiliki dan terbentuk dalam pikiran seseorang berdasarkan pehamanan dan pengalaman sebelumnya.

Aplikasi teori kognitif dalam kegiatan pembelajaran mengikuti prinsip-prinsip di bawah ini.

1.Siswa bukan sebagai orang dewasa yang ‘muda’ dalam proses berpikirnya. Mereka mengalami perkembangan kognitif melalui tahap-tahap tertentu.

2.Anak usia prasekolah dan awal sekolah dasar akan dapat melakukan proses belajar dengan baik.

3.Keterlibatan siswa secara aktif dalam belajar sangatlah dipentingkan, sebab dengan mengaktifkan siswa maka proses asimilasi dan akomodasi pengetahuan seta pengalaman dapat terlaksana dengan baik.

4.Untuk menarik minat dan meningkatkan retensi belajar perlu mengkaitkan pengalaman atau informasi baru dengan struktur kognitif yang telah dimiliki seorang pembelajar.

5.Pemahaman dan retensi akan meningkat apabila materi pelajaran disusun dengan menggunakan pola dan logika tertentu.

6.Belajar memahami akan lebih bermakna daripada menghafal.

7.Adanya perbedaan individual pada diri siswa yang perlu diperhatikan karena hal ini akan memengaruhi keberhasilan belajar siswa.

3.Teori Konstruktivisme

Secara umum, karakteristik dari teori konstruktivisme adalah 1) kurikulum disajikan mulai dari kesluruhan menuju ke bagian-bagian, 2) pembelajaran lebih menghargai pada pemunculan pertanyaan dan ide-ide siswa, 3) kegiatan kurikuler lebih banyak mengandalkan pada sumber data primer serta manipulasi bahan, 4) siswa dipandang sebagai pemikir-pemikir yang dapat memunculkan teori-teori tentang dirinya, 5) Pengukuran proses dan hasil belajar siswa terjalin di dalam kesatuan kegiatan pembelajaran, dengan cara guru mengamati hal-hal yang sedang dilakukan siswa, serta melalui tugas-tugas pekerjaan, 6) siswa-siswa banyak belajar dan berkerja di dalam grup proses.

Aplikasi teori konstruktivisme dalam proses pembelajaran di sekolah-sekolah adalah sebagai berikut:

1.Belajar proses pemaknaan informasi baru.

2.Kebebasan merupakan unsur esensial dalam lingkungan belajar.

3.Strategi belajar yang digunakan menentukan proses dan hasil belajar.

4.Belajar pada hakikatnya memiliki aspek sosial dan budaya.

5.Kerja kelompok dianggap sangat berharga.

4.Teori Humanistik

Menurut teori humanistik tujuan belajar adalah untuk memanusiakan manusia. Proses belajar dianggap berhasil jika siswa telah memahami lingkungannya dan dirinya sendiri. Dengan kata lain, siswa telah mampu mencapai aktualisasi diri secara optimal. Teori humanistik cenderung bersifat eklektik, artinya teori ini dapat memanfaatkan teori apa saja asal tujuannya tercapai.

Aplikasi teori humanistik dalam kegiatan pembelajaran cenderung mendorong siswa untuk berpikir induktif. Teori ini juga amat mementingkan faktor pengalaman dan keterlibatan siswa secara aktif dalam belajar.

B.Masalah Landasan Rencana Perangkat Pembelajaran

Berangkat dari landasan-landasan tersebut, dalam makalah ini akan menganalisis landasan pendidikan dan pembelajaran yang dipakai oleh guru dalam membuat perangkat pembelajaran (RPP) sebagai acuan atau pijakannya dalam mengajar di kelas.

1.Landasan Konseptual

Dalam RPP, landasan konseptual yang sebenarnya adalah merujuk pada teori belajar teori konstruktivisme di mana 1) kurikulum disajikan mulai dari kesluruhan menuju ke bagian-bagian, 2) pembelajaran lebih menghargai pada pemunculan pertanyaan dan ide-ide siswa, 3) kegiatan kurikuler lebih banyak mengandalkan pada sumber data primer serta manipulasi bahan, 4) siswa dipandang sebagai pemikir-pemikir yang dapat memunculkan teori-teori tentang dirinya, 5) Pengukuran proses dan hasil belajar siswa terjalin di dalam kesatuan kegiatan pembelajaran, dengan cara guru mengamati hal-hal yang sedang dilakukan siswa, serta melalui tugas-tugas pekerjaan.

Penentuan tersebut tentu harus dilandasi pada data yang diperoleh, yakni data yang dapat dilihat dalamKompetensi Dasardalam RPP itu sendiri.Untuk lebih jelasnya akan dipaparkan di bawah ini.

KD:Menulis karangan berdasarkankehidupan diri sendiri dalam cerpen (pelaku, peristiwa, latar/setting)

Indikator

§Menentukan topik yang berhubungan dengan kehidupan diri sendiri untuk menulis cerpen

§Menulis kerangka cerpen dengan memperhatikan kronologi waktu dan peristiwa yang bersumber dari media gambar sebagai perangsang imajinasi dalam berkarya

§Mengembangkan kerangka karangan yang sudah dibuat dalam bentuk cerpen (pelaku, peristiwa, latar, konflik) dengan memperhatikan pilihan kata, tanda baca, dan ejaan.

Terlihat juga dari metode yang digunakan yaitu metode circuit learning, tanya jawab, dan penugasan. Metode circuit learning merupakan salah satu metode pembelajaran yang kreatif untuk mengasah kemampuan dan keterampilan dalam menulis. Pembelajaran berorientasi pada memaksimalkan pemberdayaan pikiran dengan pola bertambah dan mengulang.

Efendi dalam artikelnya Mengapa Pemuda Kita Tidak Bisa Menulis (Riau Pos, Minggu, 21 November 2010) mengemukakan bahwa:

Pembelajaran Bahasa Indonesia dan sastra hanya dijejali dengan nama-nama sastrawan dan judul karyanya, yang semua itu bersifat hafalan. Siswa hanya diminta untuk bisa menjawab soal-soal ujian multychoice (pilihan ganda). Minim apresiasi sastra, padahal dari bangku sekolah inilah, seharusnya pemuda kita sejak dini diperkenalkan dengan membaca sastra dan belajar menulis karya sastra yang baik.

Bertitik tolak pada problematika di atas, maka melalui metode Circuit Learning siswa diajak untuk lebih kreatif dalam menuangkan ide-idenya. Selain itu guru juga dituntut memiliki kreativitas untuk menggairahkan minat menulis karya sastra (cerpen).Melalui metode Circuit Learning, siswa menemukan idenya sendiri dan mengambil maknanya sendiri. Siswa diharapkan membuat peta konsep pemikirannya dan menuangkannya melalui catatan kreatif untuk mendukung pengolaborasian ide ke dalam tulisannya. Dengan kata lain, Circuit Learning mengutamakan situasi pembelajar mengacu pada pengalaman dan pengetahuannya untuk menemukan kepercayaan yang akan dipelajari.

Arends (2008:48) dalam bukunya “Learning to Tech” mengemukakan bahwa pembelajaran sejati terjadi melalui penemuan pribadi (personal discovery). Tujuan pendidikan bukan hanya untuk memperbesar dasar pengetahuan siswa, tetapi juga untuk menciptakan berbagai kemungkinan untuk penciptaan (invention) dan penemuan (discoveri).

2.Landasan Formal

Pengembangan RPP ini merujuk pada kurikulum KTSP, yaitu terlihat dengan adanya SK dan KD, jabaran indikator, tujuan yang ingin dicapai, langkah-langkah pembelajaran, alokasi waktu, model dan metode pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar.

Terkait dengan KTSP, maka yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut.

a)Standar isi

Standar isi berkaitandengan materi pembelajaran yang akan diberikan kepada siswa, selain daripada itu yang termasuk ke dalam Standar Isi ialahkerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) pada setiap semester dari setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Standar Isi ini ditetapkan dengan Peraturan Kementerian Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 22 Tahun 2006. Dalam hal ini, merujuk pada RPP maka sesuai dengan salah satu Standar Kompetensi dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun 2006 di kelas X, bahwa siswa diwajibkan memiliki kompetensi dalam menulis cerpen.  Melihat tuntutan tersebut, maka menulis sebagai sebuah keterampilan menjadi pengetahuan individual yang mesti dipraktikkan.

Adapun materi yang dikaji dalam RPP tersebut mencakup beberapa poin.Pertama terkait dengan defenisi cerpen, di sebutkan bahwa cerita pendek adalah cerita yang pendek dan merupakan suatu kebulatan ide yang memusatkan diri pada satu tokoh dalam satu situasi pada satu saat, hingga memberikan kesan tunggal terhadap pertikaian yang mendasari cerita tersebut.Kedua, terkait dengan unsur pokok yang membangun cerpen yaitu unsur intrinsik atau unsur dari dalam dan unsur ekstrinsik atau unsur dari luar.Ketiga, menulis cerpen berdasarkan pengalaman diri sendiri.Keempat, dalam penulisan cerpen mesti memperhatikan kaidah ejaan agar karya yang ditulis semakin baik.

Hanya saja, saat menilik materi yang dipaparkan dalam RPP, belum terlihat karakteristik dari metode circuit learning itu sendiri.Sebab, dalam materi tersebut tidak dipaparkan langkah-langkah untuk menulis cerpen. Seharusnya dalam materi juga disampaikan, meski hanya sekilas dan pada akhirnya akan disempurnakan dalam penjabaran lebih lanjut seperti yang tertuang dalam langkah-langkah kegiatan pembelajaran.

b) Standar proses

Dalam Permendiknas No.41 tahun 2007 tentang standar proses dikemukakan, bahwa:

a.berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b.adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan.

c.berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, baik pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.

Meninjau dokumen RPP, di sana dipaparkan bahwa dalam proses pembelajaran menulis cerpen menggunakan metode Circuit Learning, tanya jawab, dan penugasan. Model pembelajaran tersebut tergambar dari langkah-langkah pembelajarannya di mana guru mencoba memaksimalkan pemberdayaan pikiran siswa dalam menulis cerpen dengan cara mengajak siswa untuk lebih kreatif dalam menuangkan ide-idenya.Melalui metode Circuit Learning, siswa menemukan idenya sendiri dan mengambil maknanya sendiri. Siswa diharapkan membuat peta konsep pemikirannya dan menuangkannya melalui catatan kreatif untuk mendukung pengolaborasian ide ke dalam tulisannya

Strategi dalam dokumen RPP ini, tergambar bahwa untuk menarik minat belajar siswa,guru memperlihatkan media (gambar) serta memberi rangsangan kepada para siswa untuk mengembangkan imajinasinya.Rangsangan untuk siswa bisa dimulai dengan pertanyaan seperti, “Kalau kamu melihat gambar ini apa yang terlintas dalam pikiranmu?”. Selanjutnya Guru memberikan kesempatan pada siswa untuk menuliskan (membuat peta konsep) apa yang menjadi imajinasinya.Setelah peta konsep tersusun, selanjutnya mengarahkan siswa agar berupaya untukmengembangkan ide-ide kreatif yang telah dirancangnya menjadi sebuah kisah (cerpen) yang lebih lengkap.

c)Standar hasil

Untuk melihat ketercapaian suatu pembelajaran tentu berangkat dari standar hasil. Dalam dokumen RPP (terlampir),evaluasi pembelajaran dimaksudkan untuk melihat ketercapaian tujuan pembelajaran. Dalam hal ini dapat dilakukan melalui (1) tes tertulisdan (2) penugasan. Penilaian tersebut diformulasikan dalam bentuk instrument. Isi instrument tersebutmerujuk pada tujuan pembelajaran. Pada langkah-langkah pembelajaran, tergambar secara jelas bahwa guru menyuruh siswa untuk menulis cerpen berdasarkan peta konsep yang telah dibuat sesuai dengan gambar.

Dalam Permendiknas No.20 tahun 2007 tentang standar penilaian, bahwa ada 4 penilaian dalam pendidikan, yakni:

1.Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;

2.Penilaian hasil belajar peserta didik dilaksanakan berdasarkan standar penilaian pendidikan yang berlaku secara nasional;

3.Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik;

4.Penilaian dapat berupa ulangan dan atau ujian.

Sedangkan Prinsip Penilaian mencakup aspek-aspek berikut; 1) Sahih, 2) Objektif, 3)Adil , 4) Terpadu, 5) Terbuka, 6) Menyeluruh dan berkesinambungan, 6) Sistematis, 7) Beracuan Kriteria dan 8) Akuntabel

Untuk kaidah penilaian hasil pembelajaran terkait dengan berbagai aspek. Pertama,dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik,bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, danmemperbaiki proses pembelajaran. Kedua, penilaian hasil pembelajaran dilakukan secara konsisten, sistematik dan terprogram. Ketiga, penilaian hasil pembelajaran menggunakan; tes dan non-tes,bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya (tugas, proyek dan/atau produk), portofolio, dan penilaian diri.

3.Landasan Operasional

Landasan operasional merupakan landasan yang terkait dengan bahan dan sumber belajar serta alat-alat pembelajaran. Hal tersebut sangat penting, sebab dalam proses belajar mengajar, perlu menggunakan bahan ajar agar tujuan pembelajaran tercapai. Dalam dokumen RPP, landasan operasional yang digunakan sebagai referensi adalah buku teks sebagai pegangan guru (Panduan Belajar Bahasa dan Sastra Indonesia untuk SMA kelas XI karya Alex Suryanto dan Agus Haryanta terbitan ESIS tahun 2007 halaman 175-182 dan Mahir Berbahasa Indonesia SMA kelas XI karya P. Tukan, S.Pd. terbitan Yudhistira tahun 2006 halaman 114-119), di RPP dipaparkan bahwa guru juga mendatangkan narasumber seorang cerpenis pemula yakni siswa yang sering menulis cerpen di media, hanya saja dalam langkah-langkah pembelajaran tidak terlihat. Selanjutnya, bahan ajar yang dipakai adalah teks cerpen di media cetak dan beberapa gambar dari internet.

4.Landasan Pedagogis

Landasan pedagogis mengharapkan agar guru dapat memhami siswa yang diajarnya. Hal ini penting, sebab dalam menjabarkan materi yang akan diajarkan disesuaikan dengan karakteristik dan latar belakang siswa. Dalam dokumen RPP ini, hal tersebut tersurat secara jelas bahwa materi yang diajarkan ialah menulis cerpen berdasarkan pengalaman sendiri. Maka, ketika sudah dikaitkan dengan pengalaman pribadi, seyogianya siswa diberikan kesempatan untuk mengembangkan imajinasi sesuai keinginan tanpa dibatasi oleh gambar yang disuguhkan.Jika ingin bertitik tolak pada penggunaan gambar, maka ada baiknya siswa diberikan kesempatan memilih gambar sendiri yang terkait dengan kehidupannya.

PENUTUP

Kesimpulan

Secara garis besar, analisis pendidikan bahasa Indonesia yang dibahas dalam makalah di atas membahas tentang landasan pendidikan secara umum serta landasan pendidikan bahasa Indonesia (khusus).

Landasan Pembelajaran secara umum meliputi; landasan filosofis,landasan religius, landasan sosiologis, landasan kultural, landasan psikologis, landasan ekonomi, landasan ilmiah dan teknologis, serta landasan hukum.Landasan-landasan pendidikan tersebut sengaja dikembangkan dalam keterkaitannya dengan dunia pendidikan.Tentunya masing-masing landasan bertumpu pada perumusan yang mendalam.

Selanjutnya, landasanpendidikan bahasa Indonesia mengarahkan tercapainya tujuan dari pembelajaran bahasa Indonesia itu sendiri. Adapun Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia adalah agar siswa sebagai anak didik juga sebagai generasi dapat berbahasa Indonesia secara baik dan benar, bangga akan bahasa Indonesia, berakhlak mulia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut sesuai dengan landasan pendidikan nasional, landasan pendidikan pembelajaran bahasa Indonesia berangkat dari keempat landasan tersebut. Ki Hajar Dewantara, mengemukakanbahwa tujuan pendidikan yaitu (a)ing ngarsa sung tuladha, (b) ing madya mangun karsa, dan (c) tut wuri handayani. Dalam laku ing ngarsa, guru memberikan pengarahan, tuntunan, dan pengendalian. Dengan kata lain guru cenderug berperan sebagai figur atau model/teladan bagi siswa. Dalam laku ing madya mangun karsa, guru berdiri di tengah-tengah siswa sebagai teman. Peran guru cenderung sebagai pembimbing atau pendamping siswa. Dalam laku tut wuri handayani adalah laku belakang-depan. Beberapa teori yang dapat dijadikan acuan sebagai landasan pembelajaran bahasa Indonesia, antara lain teori Behavioristik, teori kognitivisme, teori konstruktivisme, dan teori belajar humananisme.

Daftar Pustaka

Efendi, Joni Lis. 21 November 2010. Mengapa Pemuda Kita Tidak Bisa Menulis. Harian Riau Pos

Sukardjo, M. dan Ukim Komarudin. 2009. Landasan Pendidikan, Konsep dan Aplkasinya. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.

Tirtarahardja, Umar dan S. L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Rusman. 2011. Model-Model Pembelajaran, Mengembangkan Profesionalisme Guru. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.

Brown, H. Douglas. 2008. Prinsip Pembelajaran dan Pengajaran Bahasa. Jakarta: Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Widada, Rahmad. 2009. Saussure Untuk Sastra, Sebuah Metode Kritik Sastra Struktural. Yogyakarta: Jalasutra.

http://www.litbang.kemdikbud.go.id

http://www.djpp.depkumham.go.id.

Lampiran RPP

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

(RPP)

NAMA SEKOLAH:SMA Swasta Teladan

MATA PELAJARAN:Bahasa dan Sastra Indonesia

KELAS /SEMESTER:X / 2

TAHUN PELAJARAN:2011/2012

ALOKASI WAKTU:4 x 45 menit (2 pertemuan)

ASPEK KEBAHASAAN: Menulis

A.Standar Kompetensi

Mengungkapkan pengalaman diri sendiri dan orang lain ke dalam cerpen.

B.Kompetensi Dasar

Menulis karangan berdasarkan kehidupan diri sendiri dalam cerpen (pelaku, peristiwa, latar.

C.Indikator

§Menentukan topik yang berhubungan dengan kehidupan diri sendiri untuk menulis cerpen

§Menulis kerangka cerpen dengan memperhatikan kronologi waktu dan peristiwa yang bersumber dari media gambar sebagai perangsang imajinasi dalam berkarya

§Mengembangkan kerangka karangan yang sudah dibuat dalam bentuk cerpen (pelaku, peristiwa, latar, konflik) dengan memperhatikan pilihan kata, tanda baca, dan ejaan.

D.Tujuan Pembelajaran

§Mampu menentukan topik yang berhubungan dengan kehidupan diri sendiri untuk menulis cerpen

§Mampu menulis kerangka cerpen dengan memperhatikan kronologi waktu dan peristiwa yang bersumber dari media gambar

§Mampu mengembangkan kerangka karangan yang sudah dibuat dalam bentuk cerpen (pelaku, peristiwa, latar, konflik) dengan memperhatikan pilihan kata, tanda baca, dan ejaan.

E.Materi Pembelajaran

Cerpen atau cerita pendek adalah cerita yang pendek dan merupakan suatu kebulatan ide yang memusatkan diri pada satu tokoh dalam satu situasi pada satu saat, hingga memberikan kesan tunggal terhadap pertikaian yang mendasari cerita tersebut.Ada dua unsur pokok yang membangun cerpen yaitu unsur intrinsik atau unsur dari dalam dan unsur ekstrinsik atau unsur dari luar.

Dalam penulisan cerpen, kita dapat membuat tema (topik) dari kehidupan kita sendiri. Adapun caranya adalah dengan mengingat kembali peristiwa yang telah kita alami lalu kita tuangkan ke dalam bentuk tulisan, misalnya kita pernah mengalami kehilangan sahabat, kurangnya perhatian orang tua, atau peristiwa lain yang kita anggap menarik untuk dijadikan topik penulisan cerpen.

Pada saat menentukan topik dari kehidupan diri sendiri jangan lupa mengingat waktu kejadian. Tujuannya agar tulisan kita terarah. Mengapa demikian, sebab dengan mengingat dan mencatat waktu kejadian, tentu memudahkan kita dalam mengembangkan cerpen yang kita buat.

Setelah itu, kembangkanlah cerpen kalian. Jangan lupa, perhatikan tanda baca dan ejaan, sebab seringkali akibat kurang jeli dalam menggunakan tanda baca dan ejaan bisa mengakibatkan karya yang kita tulis menjadi kurang menarik. Selanjutnya, pilihlah diksi yang mewakili jiwa, usahakan pengungkapan cerpenmu dapat semenarik mungkin agar menghasilkan sebuah karya yang baik.

F.Metode Pembelajaran:

§Circuit Learning

§Diskusi/tanya jawab

§Penugasan

G.Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran

Pertemuan I

Tahapan

Guru

Siswa

Waktu

Pembuka (Apersepsi)

1. Guru mengabsen siswa serta mengarahkan siswa untuk menciptakan situasi belajar kondusif dan fokus, berikan penjelasan bahwa belajar membutuhkan ketenangan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Hal itu dapat diaplikasikan dengan memperhatikan secara seksama materi yang disampaikan.

1. Siswa mendengarkan pengabsenan serta arahan dan mengaplikasikan situasi pembelajaran yang kondusif dan fokus.

15Menit

Inti

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun