Karang taruna, sebagaimana diatur dalam permendagri no. 18 tahun 2018 murupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang memiliki tugas membantu pemerintah desa dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial dan pengembangan generasi muda. Kemudian, LKD bertugas sebagai mitra pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, agar ikut serta melancarkan apa yang dicita-citakan desa berdasarkan kebutuhan utilitarianism.
       Desa Mandiraja memiliki banyak sekali potensi yang seharusnya melibatkan pemuda sebagai garda terdepan demi kemajuan desa. Dewi (desa wisata) menjadi hal yang dicita-citakan bupati Pemalang saat debat publik calon bupati pada tahun 2020. Desa Mandiraja memiliki potensi yang cukup  mumpuni di bidang wisata, baik wisata umum dan wisata syariah. Curug sidok, makam mbah Buminata menjadi potensi utama desa Mandiraja dalam pengelolaan sumber daya pariwisata, ada juga nilai tambah berupa jalanan indah yang menjadi penghubung pedukuhan atau dusun.
       Kemudian, Dedi (desa digital) merupakan poin yang saling berkesinambungan  dengan Dewi (desa wisata) untuk program segala yang ada di desa untuk dipaparkan secara umum. Artinya, digitalisasi tidak hanya melindungi data di dalam sistem pemerintah, tetapi bagaimana digitalisasi diperkenalkan kepada masyarakat luas untuk mengenali dan pembergunaan media sosial dengan baik dan benar.
       Noe Letto atau biasa disapa mas Sabrang menjelaskan "generasi milenial memegang kunci utama nasib Indonesia ke depan". Artinya, cita-cita Indonesia emas tiada pernah lepas dari pergerakan atau kreatifitas milenial di masa sekarang. Misalnya digitalisasi, yang menjadi peran aktif di dunia maya atau sosial media adalah gen-z atau milenial. Bahkan orang tua kita sering kali maminta diajarkan untuk bermain sosial media kepada gen-z.
       Maka, kita tarik kesimpulan dari premis minor gen-z atau milenial adalah generasi yang mampu benyeimbangkan keadaan demi keuntungan mendatang menuju Indonesia emas. Namun, untuk menuju Indonesia emas kita mulailah dahulu dari lingkup yang paling kecil, berupa desa. Kiprah pemimpin muda yang mulai mengekspresikan dirinya menjadi pemimpin daerah, tentu salah satunya faktor kepercayaan dari lini masyarakat dan kebergunaan yang lebih menguntungkan untuk daerahnya, juga dimulai dari hal kecil terlebih dahulu. Gibran Raka Buming Raka, menjadi wakil presiden memulainya terlebih menjadi wali kota Solo kala itu.
       Lantas apa kaitannya dengan karang taruna jika ada di desa Mandiraja? Karang taruna sebagai pendobrak artinya pemuda memiliki hak untuk memajukan desanya. Apa lagi saat ini adalah suasana yang tepat untuk membantu pemerintah desa dalam melaksanakan program-program desa. Dewi dan Dedi telah menjadi salah satu persoalannya, pemudalah yang mampu menjawab dari ke dua persoalan. Tupoksi serta pembentukan karang taruna telah diatur dalam permensos no. 25 tahun 2019. Di dalam pasal 4 karang taruna memiliki tujuan untuk membangun sinergitas antara generasi muda dengan berbagai pihak dalam mewujudkan peningkaan kesejahteraan sosial dan sumber daya manusia.
       Penting tidaknya karang taruna tergantung bagaimana desa mengelola, desa Mandiraja potensial ide dan gagasan yang dilantunkan pemuda sangat memiliki imbas demi kemajuan desa. Pemikiran mengenai UMKM, wisata, adalah sasaran utama agar utilitarianism mengakar di berbagai elemen masyarakat. Kemudian dengan adanya karang taruna, harapannya segala ide bersama-sama dibangun demi keuntungan seluruh rakyat. Maka, ide serta gagasan bukan lagi fafifu di pikiran rakyat yang entah kapan akan diwujudkan.
refrensi
file:///C:/Users/thnkad/Documents/Karang%20Taruna/PERMENSOS%20NOMOR%2025%20TAHUN%202019.pdf
file:///C:/Users/thnkad/Documents/Karang%20Taruna/permendagri%20no.%2018%20tahun%202018.pdf