Ada sejumlah aturan yang didorong agar perempuan mendapat tempat di dunia politik. Misalnya dalam syarat verifikasi faktual partai. Setidaknya dalam kepengurusan partai harus melibatkan perempuan.
Begitu juga dalam pileg, parpol setidaknya harus mengusung calon perempuan. Akan tetapi, aturan tersebut terkadang dibuat hanya sebagai syarat semata tanpa memperdayakan perempuan.
Misalnya dalam pileg, agar bisa ikut dalam pemilu, ada partai nakal yang mencalonkan perempuan sebagai pelengkap. Partai tidak benar-benar serius membina kaderisasi. Meski tidak semua, akan tetapi hal tersebut bisa saja terjadi.
Dengan adanya perempuan di ranah pemangku kebijakan, harapannya muncul kebijakan yang benar-benar memihak perempuan di berbagai aspek. Misalnya dalam bidang ketenagakerjaan, pendidikan dan lain-lain.
Sudah sepatutnya perempuan mendapat kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin. Memimpin bukan berbicara tentang gender. Selama ia mampu, baik itu perempuan harus tetap diakomodir.
Apa yang terjadi di Pilgub Jatim menjadi momentum yang bagus agar partai tidak takut lagi untuk mencalonkan perempuan baik di tingkat daerah maupun nasional.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H