Baru-baru ini, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) merekomendasikan agar Ketua Umum PSSI beserta jajarannya agar mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas tragedi Kanjuruhan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua TGIPF Mahfud MD, Mahfud menyebut secara normatif pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI karena berada di bawah aturan FIFA.
Namun, TGIPF menekankan agar PSSI beserta jajarannya agar bertanggung jawab secara moral yakni mengundurkan diri. Hal itu menurut Mahfud karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi alias salus populi suprema lex.
Sejak awal tragedi Kanjuruhan mencuat, banyak pihak yang menekan agar Ketua PSSI dan jajarannya untuk mundur. Tapi, PSSI saat itu saling lempar tanggung jawab.
PSSI menyebut jika tragedi Kanjuruhan tanggung jawab Panpel. Begitu juga dengan Panpel yang menyebut jika Panpel diberi kewenangan itu diberikan oleh PSSI.
Begitu juga dengan kepolisian yang tetap bersikukuh jika penggunaan gas air mata sesuai prosedur. Tentu jika mengatur pada regulasi, maka tidak akan selesai dan lempar tanggung jawab akan terus terjadi.
Untuk itu, kita harus melihat lebih jeli lagu jika asas adalah ruh dari aturan itu sendiri. Asas bisa dinaikkan lagi ke dalam bentuk moral, jadi secara moral jelas pihak-pihak di atas sangat bertanggung jawab.
Baru-baru ini, PSSI melalui Ketua Umum Iwan Bule menyebut akan bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. Namun, bentuk tanggung jawab itu sendiri masih belum jelas seperti apa.
Di sisi lain, pernyataan mengejutkan justru datang dari pelatih kepala Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Melalui unggahan di instagram pribadinya, STY menyebut jika Ketua Umum PSSI mundur, maka ia juga akan mundur.
STY merasa jika ia adalah bagian dari sistem sepak bola Indonesia. Dengan kata lain, STY pun memiliki tanggung jawab moral atas tragedi Kanjuruhan.