Tidak sengaja ada satu postingan lewat di beranda twitter. Postingan tersebut berisi foto pusara seseorang. Si pengunggah menyebut jika masih aktif di media sosial, setidaknya berkabar atau membuat satu postingan entah itu di snapgram atau feed.
Hal itu bertujuan untuk memberi kabar apakah si pemilik akun masih eksis atau tidak. Itulah yang terjadi pada teman si pengunggah. Media sosialnya mati. Tidak ada postingan sama sekali. Kematian temannya itu baru diketahui dua tahun setelahnya.
Di era saat ini, media sosial bukan saja menjadi medium untuk interaksi di dunia digital. Lebih dari itu, media sosial adalah entitas manusia moderen di dunia maya saat ini.
Seseorang akan dianggap "eksis" jika memiliki media sosial. Mungkin untuk menggambarkan betapa melekatnya media sosial saat ini adalah "aku bermedia sosial maka aku ada."
Tidak hanya sebagai entitas kita di dunia nyata, lebih dari itu media sosial adalah sarana mengekspresikan seseorang melalui konten yang dibuat. Bahkan menjadi sarana untuk mengkritik pemerintah.
Lantas, bagaimana jika pemilik akun media sosial tersebut meninggal dunia? Apa yang akan terjadi dengan media sosial tersebut?
Mengenang kematian ala medsos
Saat ini, media sosial semakin beragam. Mulai dari khusus mengunggah tweet, video, dan gambar. Akan tetapi, setiap media sosial memiliki cara berbeda untuk mengenang kematian penggunanya.
Facebook saat ini menjadi salah satu media sosial dengan pengguna terbanyak. Setidaknya ada 2 milyar lebih pengguna media besutan Mark Zuckerberg itu.Â
Pada tahun 2012 lalu, sekitar 30 juta pengguna facebook di seluruh dunia meninggal dunia. Pada tahun tersebut, setidaknya setiap hari ada 8.000 pengguna yang meninggal dunia.
Akun tersebut berubah menjadi akun kenangan atau memorialized account. Facebook kemudian menonaktifkan saran pertemanan dan ulang tahun. Jika sudah dijadikan akun kenangan, maka akan tercantum kata "mengenang" di profil akun tersebut.