Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Jokowi Pastikan Indonesia Bebas dari Sanksi FIFA, PSSI ke Mana?

8 Oktober 2022   09:12 Diperbarui: 8 Oktober 2022   09:26 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo memastikan Indonesia bebas dari Sanksi FIFA. | sumber: kompas.com

Hal yang paling ditakutkan oleh pecinta sepak bola Indonesia imbas dari tragedi Kanjuruhan adalah sanksi FIFA. Terbaru, Presiden Joko Widodo memastikan Indonesia terbebas dari sanksi FIFA. 

Setelah tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (01/10/2022) kemarin, Presiden Joko Widodo langsung bergerak cepat. Jokowi memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD untuk membentuk Tim Gabungan Independen Pacari Fakta (TGIPF).

Tim yang terdiri dari beberapa elemen itu bertugas untuk menyelesaikan kasus Kanjuruhan. Bututnya Polri telah menetapkan enam tersangka pada Kamis (06/10/2022) lalu.

Keenam tersangka tersebut adalah PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Jokowi kemudian bergerak cepat dengan menjalin komunikasi dengan Presiden FIFA yakni Giani Infantinno pada Senin (03/10/2022) lalu.

Hasilnya, FIFA kemudian memberi surat pada Jokowi dan menyatakan bahwa Indonesia bebas dari sanksi FIFA. Guna mencegah kejdian serupa, pemerintah bersama dengan FIFA, dan AFC akan membentuk tim transformasi sepak bola.

Selama proses tersebut, FIFA dan AFC akan berkantor di Indonesia. Terdapat lima hal yang akan dilakukan oleh tim transformasi tersebut, di antaranya.

Satu, membangun standar keamanan stadion di seluruh Indonesia.

Kedua, memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional.

Ketiga, sosialisasi dan diskusi dengan klub di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun