Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Siasat Pemerintah Redam Gejolak Kenaikkan Harga BBM

1 September 2022   05:15 Diperbarui: 1 September 2022   05:29 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kenaikan harga BBM sudah di depan mata. Hal itu bisa dilihat dari upaya pemerintah yang menggelontorkan dana bansos. | Sumber: ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A via kompas.com

Beberapa minggu lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal jika pemerintah akan menaikkan harga BBM.

Pemerintah disebut-sebut akan menaikkan harga bahan bakar jenis pertalite dan solar bulan September 2022. 

Setidaknya ada dua alasan mengapa pemerintah akan menaikkan harga BBM.

Pertama, harga minyak dunia yang tinggi. Langkah pemerintah menaikkan harga BBM tidak lain untuk mengantisipasi harga minyak global yang melonjak tinggi menjelang musim dingin.

Selain itu, kondisi perang Rusia-Ukraina semakin memperburuk keadaan. Bahkan dampak perang tersebut tidak hanya di sektor energi tetapi juga pangan.

Beberapa waktu lalu tersiar kabar jika harga mi instan akan naik. Hal tersebut tidak terlepas dari pasokan gandum yang sebagian besar berasal dari Rusia mau pun Ukraina.

Untuk sektor energi sama. Pemerintah tidak punya pilihan lain selain menaikkan harga bahan bakar karena harga minyak dunia masih tinggi yakni di atas 100 dolar AS per barel.

Kedua, APBN membengkak. Meski harga minyak mentah mengalami inflasi, akan tetapi pemerintah menekan kenaikan itu dengan menggelontorkan APBN.

Sehingga bahan bakar pertalite dijual dengan harga Rp. 7.650 sementara untuk solar dijual dengan harga Rp. 5.150. 

Presiden Joko Widodo menyebut jika harga BBM di Indonesia murah dibanding negara lain. Di Amerika Serikat harga BBM bisa menembus Rp. 19.000 dan Singapura bisa mencapai Rp. 33.000.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun