Beberapa minggu lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal jika pemerintah akan menaikkan harga BBM.
Pemerintah disebut-sebut akan menaikkan harga bahan bakar jenis pertalite dan solar bulan September 2022.Â
Setidaknya ada dua alasan mengapa pemerintah akan menaikkan harga BBM.
Pertama, harga minyak dunia yang tinggi. Langkah pemerintah menaikkan harga BBM tidak lain untuk mengantisipasi harga minyak global yang melonjak tinggi menjelang musim dingin.
Selain itu, kondisi perang Rusia-Ukraina semakin memperburuk keadaan. Bahkan dampak perang tersebut tidak hanya di sektor energi tetapi juga pangan.
Beberapa waktu lalu tersiar kabar jika harga mi instan akan naik. Hal tersebut tidak terlepas dari pasokan gandum yang sebagian besar berasal dari Rusia mau pun Ukraina.
Untuk sektor energi sama. Pemerintah tidak punya pilihan lain selain menaikkan harga bahan bakar karena harga minyak dunia masih tinggi yakni di atas 100 dolar AS per barel.
Kedua, APBN membengkak. Meski harga minyak mentah mengalami inflasi, akan tetapi pemerintah menekan kenaikan itu dengan menggelontorkan APBN.
Sehingga bahan bakar pertalite dijual dengan harga Rp. 7.650 sementara untuk solar dijual dengan harga Rp. 5.150.Â
Presiden Joko Widodo menyebut jika harga BBM di Indonesia murah dibanding negara lain. Di Amerika Serikat harga BBM bisa menembus Rp. 19.000 dan Singapura bisa mencapai Rp. 33.000.