Pemerintah, KPU, dan DPR telah menetapkan pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Hal ini sekaligus menjawab gonjang-ganjing jabatan presiden tiga periode.Â
Maklum saja, jabatan presiden tiga periode menjadi perbincangan hangat. Bahkan ada salah satu isu yang seksi yaitu amandemen UUD 1945, salah satu pasal yang disinggung terkait masa jabatan presiden.Â
Pelaksanaan pemilu 2024 sendiri akan dilaksanakan secara serentak, yaitu memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan anggota DPD RI.Â
Sedangkan Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Kesepakatan itu tercapai usai dibahas kurang lebih selama delapan bulan.Â
Pemilu 2024 tidak berbeda dengan pemilu 2019 lalu. Pelaksanaan pemilu serentak memang bisa dikatakan sukses pada 2019 lalu sekaligus menjadi sejarah tersendiri bagi Indonesia.Â
Namun, di balik suksesnya pemilu 2019, ada ratusan pahlawan demokrasi yang gugur karena terlalu capek. Hal itu wajar karena dalam tahapannya memakan waktu yang sangat panjang.Â
Seharusnya, pemerintah berkaca dan belajar dari pemilu 2019 khususnya dalam kasus kematian petugas KPPS yang jumlahnya tidak sedikit.Â
Diketahui, berdasarkan data Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan tiap provinsi mencatat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit sudah mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa. (Kompas.com)
Kebetulan saat pemilu serentak 2019, saya ditugaskan sebagai petugas KPPS dan merasakan betapa beratnya tugas negara tersebut dengan honor yang tidak seberapa.Â
Belajar dari pengalaman itu, di sini saya ingin berbagi pengalaman kerja petugas KPPS dan semoga saja menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar ke depannya hal yang sama tidak terulang di pemilu 2024.