Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Koalisi Kian Gemuk, Mungkinkah Terjadi Amandemen UUD 1945 Kelima?

2 September 2021   09:36 Diperbarui: 3 September 2021   09:00 1061
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menyampaikan pidato dalam sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2021 lalu. Sumber: Dokumen DPR RI via Kompas.com

Sebagian kalangan menilai bahwa kedua undang-undang tersebut sangat tidak mencerminkan keinginan masyarakat secara luas. Tetapi, karena koalisi yang kuat membuat undang-udang tersebut lancar untuk disahkan. 

Koalisi gemuk seakan-akan menjadikan pemerintah tanpa oposisi. Di sisi lain, sistem check and balances juga tidak terlaksana dengan baik.

Beberapa waktu lalu, ada satu partai lagi yang masuk dalam pemerintah. Partai Amanat Nasional (PAN) belakangan bergabung dalam koalisi pemerintahan.

Hal tersebut membuat koalisi menjadi obesitas. Tentu saja ini berbanding terbalik dengan opisisi yang kini hanya menyisakan PKS dan Demokrat.

PAN memang seringkali melakukan manuver dalam politiknya, bahkan sejak zaman SBY sekalipun partai ini seringkali berpindah-pindah.

Dengan bergabungnya PAN dalam koalisi pemerintah, tentu saja akan membawa pengaruh cukup besar dalam amandemen UUD 1945 kelima nanti. 

Berdasarkan Pasal 37 UUD 1945, usul perubahan Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila setidaknya diajukan oleh 1/3 dari jumlah anggota MPR.

Saat ini ada sekitar 711 anggota MPR. Itu artinya untuk mengajukan usulan amandemen setidaknya dibutuhkan 237 anggota MPR. Jika angka 1/3 tersebut terpenuhi maka sidang pun bisa digelar.

Selanjutnya, untuk mengubah pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar yang diamandemen, sidang MPR tersebut setikdaknya harus dihadiri 2/3 anggota MPR.

Dengan masuknya PAN ke dalam koalisi pemerintah, bukan tidak mungkin terjadi amandemen terbatas. Perihal amandemen terbatas ini pun disinggung dalam pidato Bamsoet. 

Lolosnya revisi Undang-Undang KPK dan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi bukti yang jelas. Kuatnya koalisi tidak akan sulit dalam menentukan kebijakan bahkan amandemen sekalipun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun