Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Perbedaan Nasib Dua Penghina Negara Palestina

19 Mei 2021   15:28 Diperbarui: 19 Mei 2021   15:34 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dunia saat ini sedang terfokus pada konflik Israel dan Palestina. Setiap kedua negara tersebut memulai agresi, perhatian seluruh dunia teralihkan pada dua negara tersebut. 

Tidak sedikit yang mengecam perbuatan Israel yang dinilai tidak mencerminkan peri kemanusiaan. Ada juga pihak yang mendesak agar Hamas segera menghentikan serangan terhadap Israel. 

Dunia seakan terbelah menjadi dua bagian. Ada yang bersimpati kepada rakyat Palestina. Ada juga yang terus mendukung Israel, terutama dalam pasokan senjata. 

Di Indonesia sendiri aksi solidaritas terhadap Palestina terus berlanjut. Bahkan Presiden Jokowi bersama dengan pemimpin negara lain mendesak agar agresi yang terjadi segera dihentikan.

Lain lagi respon generasi milenial. Mereka yang tidak tahu menahu tentang konflik tersebut justru membuat satu konten yang membuat warganet naik pitam. Niatnya iseng, tetapi berbuntut panjang. 

Seorang siswi SMA asal Bengkulu membuat heboh jagat dunia maya setelah videonya yang diduga menghina Palestina meluas. Sang siswi di dalam media sosial TikToknya menirukan suara yang menyebut Palestina dengan sebutan binatang. 

Selain menyebut dengan kata hewan, dalam video tersebut sang siswi menirukan suara agar menyerang Palestina. Tentu saja perbuatan tersebut menjadi viral. 

Buntut dari kejadian itu, sang siswi akhirnya harus dikembalikan ke orangtuanya alias dikeluarkan. Tetapi, proses hukum sendiri tidak dilanjutkan ke ranah persidangan. 

Perkara ini berhasil diselesaikan dengan mediasi yang melibatkan pihak sekolah, TNI, maupun Pemda. Metode restorative justice jelas dikedepankan dalam kasus ini. 

Tidak sedikit kalangan yang menyatakan bahwa dikeluarkannya siswa dari sekolah berlebihan. Padahal kasusnya sendiri sudah selesai, seharusnya sekolah memberikan edukasi lebih kepada si siswa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun