Buruh dan pengusaha tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Tanpa kaum buruh, pengusaha bisa apa. Tidak mungkin mesin tersebut memproduksi barang dengan sendirinya.Â
Begitupun dengan kaum buruh, dari sanalah mereka menggantungkan hidupnya. UU Cipta Kerja merupakan hadiah dari si bapak untuk kedua anaknya.Â
Tetapi, si adik merasa tidak puas dengan pemberian si bapak karena dianggap tidak adil dan hanya menguntungkan kakaknya.
Maka si adik membawa perkara ini ke Mahkamah Konstitusi. Si bapak oper bola, Mahkamah Konstitusi menjadi pengadil dari ketimpangan dua saudara kandung tersebut.Â
Membawa perkara ini ke Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu cara perlawanan kaum buruh. Si bapak sudah menyediakan aturan tersebut.
Billa tidak puas dengan pemberianku, datanglah ke Mahkamah Konstitusi. Mintalah pendapat orang-orang bijak yang menjadi wakil Tuhan di muka bumi tersebut. Perjuangkan hak mu di sana. Begitulah kiranya.Â
Menarik untuk dilihat, apakah dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut akan mengakhiri sibling rivalry yang sudah mendarah daging? Tidak ada yang tahu.Â
Namun, Mahkamah Konstitusi harus bersikap adil sebagai cerminan wakil Tuhan di muka bumi. Putusan tersebut akan menentukan nasib seseorang, bahkan orang banyak.Â
Oleh karenanya Mahkamah Konstitusi harus menjalankan fitrahnya sebagai the guardian of constitution.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H