Sebelum menyelesaikan tugas akhir skripsi, di kampus penulis terlebih dahulu harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Kuliah Kerja Lapangan (KKL).Â
KKN sendiri diadakan oleh pihak universitas sedangkan KKL lebih ke program fakultas. Mungkin setiap fakultas mempunyai program semacam itu. Untuk fakultas hukum sendiri, mengadakan kunjungan ke lapas Nusakambangan. Ini dilakukan sebelum covid-19 tiba di Indonesia, awal Januari 2020
Tujuan dari KKL tersebut untuk meneliti lebih lanjut bagaimana implementasi Undang-Undang Pemasyarakatan dan hak-hak warga binaan selama di dalam lapas.Â
Pihak fakultas membagi ke dalam beberapa kelompok, satu kelompok terdiri dari 7 sampai 10 orang. Tim rombongan berangkat dari Bandung pada malam hari, tujuannya agar setibanya di lapas pada pagi hari.Â
Kami tiba di lokasi sekitar jam 8 pagi, karena terbiasa cuaca sejuk di Bandung, cuaca di lokasi terasa begitu panas, maklum karena dekat dengan laut.Â
Sebelum memasuki lapas, terlebih dahulu menghabiskan waktu dengan berswafoto, mengabadikan momen, ya jarang-jarang datang ke sini.Â
Setibanya di pintu pemeriksaan, semua barang bawaan ditinggalkan di pos penjagaan. Tidak boleh membawa apapun, telefon, kamera, semuanya ditinggalkan. Hanya satu kamera saja yang diizinkan, yaitu kamera yang dibawa oleh pihak fakultas untuk keperluan dokumentasi.Â
Setelah melewati pintu masuk, langsung disuguhkan dengan laut, entah itu laut atau sungai yang jelas hanya perairan, untuk tiba di pulau harus menyebrang terlebih dahulu menggunakan kapal, kira-kira 30 menitan.Â
Selagi menyebrang, penulis hanya bisa merenung membayangkan betapa sunyi di sini, membayangkan untuk keluar dari sini saja sudah membuat stres.Â