Mohon tunggu...
Danil Folandra
Danil Folandra Mohon Tunggu... Lainnya - Researcher

Aku menulis maka aku ada

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bhikhu Parekh Berbicara Multikulturalisme

17 Agustus 2024   14:49 Diperbarui: 17 Agustus 2024   14:55 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Mengenal Bhikhu Parekh

Bhikhu Parekh adalah seorang filsuf, politikus, dan akademisi yang lahir pada tanggal 4 Januari 1935 di Amalsad, Gujarat, India. Dia adalah salah satu pemikir paling terkemuka di bidang pluralisme dan multikulturalisme.

Parekh mendapatkan gelar sarjana di bidang filsafat dari Universitas Mumbai pada tahun 1955, kemudian melanjutkan studinya di Inggris, di mana ia meraih gelar master dan doktor di bidang filsafat politik dari Universitas London. Dia mengajar di berbagai universitas di seluruh dunia, termasuk Universitas Delhi, Universitas Oxford, dan Universitas Harvard.

Salah satu kontribusi terbesar Parekh adalah gagasannya tentang pluralisme budaya. Dia percaya bahwa setiap budaya memiliki nilai-nilai yang berbeda dan unik. Ia juga menekankan pentingnya toleransi dan saling pengertian antarbudaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih damai dan harmonis.

Parekh terkenal karena pandangannya tentang etnisitas dan identitas. Ia berpendapat bahwa identitas etnis tidak harus menjadi faktor yang memisahkan masyarakat, tetapi sebaliknya dapat digunakan sebagai cara untuk memperkuat ikatan sosial dan kohesi masyarakat. Ia juga mengkritik pandangan yang menganggap bahwa globalisasi dan modernisasi akan menghilangkan identitas lokal.

Sebagai seorang penulis, Parekh telah menulis banyak buku, artikel, dan makalah tentang politik, filsafat, dan multikulturalisme. Buku-bukunya yang terkenal antara lain "Rethinking Multiculturalism: Cultural Diversity and Political Theory" (2000), "Gandhi: A Very Short Introduction" (1997), dan "The Future of Multi-Ethnic Britain: The Parekh Report" (2000).

Sebagai salah satu pemikir terkemuka dalam bidang multikulturalisme dan pluralisme budaya, dan kontribusinya telah menjadi inspirasi bagi banyak orang di seluruh dunia. Ia menunjukkan betapa pentingnya pengakuan dan penghormatan terhadap perbedaan budaya dan etnis dalam membangun masyarakat yang lebih damai dan harmonis.

Merumuskan Kembali Multikulturalisme

Multikulturalisme merupakan konsep yang merujuk pada pengakuan dan penghormatan terhadap keberagaman budaya, agama, dan tradisi dalam suatu masyarakat. Namun, dalam pandangan Bikhu Parekh, seorang filsuf politik dan filsuf moral yang berasal dari India, konsep multikulturalisme perlu untuk dipikir kembali agar dapat benar-benar menghargai keberagaman budaya yang ada dalam suatu masyarakat.

Menurut Parekh, multikulturalisme yang kita kenal saat ini terlalu fokus pada pengakuan identitas budaya dan kurang memperhatikan keterlibatan dan partisipasi yang sebenarnya dari kelompok-kelompok budaya tersebut dalam masyarakat secara keseluruhan. Parekh berpendapat bahwa penting untuk menempatkan keberagaman budaya dalam konteks yang lebih luas, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan mempengaruhi masyarakat sebagai suatu kesatuan.

Dia menyatakan bahwa multikulturalisme dapat memperkaya masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan konflik. Oleh karena itu, ia mengajukan beberapa pertimbangan untuk merumuskan ulang pandangan tentang multikulturalisme.

Pertama-tama, Parekh menekankan pentingnya pengakuan terhadap keragaman budaya yang ada dalam masyarakat. Ia menyatakan bahwa setiap kelompok budaya harus diberikan pengakuan yang setara, sehingga mereka dapat hidup dengan damai dalam satu masyarakat. Namun, ia juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap kesamaan dan kesatuan yang ada di antara kelompok-kelompok budaya tersebut.

Kedua, Parekh menyoroti bahwa pengakuan terhadap keragaman budaya tidak boleh dipahami sebagai pembenaran terhadap praktek-praktek yang tidak manusiawi atau melanggar hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa semua kelompok budaya harus tunduk pada standar moral yang sama dan bahwa masyarakat secara keseluruhan harus memperjuangkan hak asasi manusia bagi semua orang tanpa terkecuali.

Ketiga, Parekh menekankan bahwa multikulturalisme seharusnya tidak dijadikan sebagai alasan untuk membenarkan praktik-praktik diskriminasi atau pemisahan sosial. Ia menyarankan agar masyarakat mencari cara untuk mempromosikan integrasi dan partisipasi yang setara dari semua kelompok budaya dalam kehidupan.

Keempat, Parekh menyoroti pentingnya pendekatan yang inklusif dan dialogis dalam merumuskan kebijakan multikulturalisme. Ia menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut seharusnya melibatkan partisipasi aktif dari semua kelompok budaya yang terlibat, sehingga dapat mencapai hasil yang lebih baik dan meraih dukungan yang lebih luas dari masyarakat secara keseluruhan.

Kelima, Parekh menyarankan bahwa multikulturalisme harus dipahami sebagai sebuah proses yang terus-menerus, bukan sebagai tujuan akhir yang sudah tercapai. Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk terus menerus mengembangkan dan memperbaiki praktek-praktek multikulturalisme dalam kehidupan sehari-hari.

Relevansi Pandangan Parekh Saat Ini

Pandangan Bikhu Parekh tentang multikulturalisme sangat relevan dalam konteks global saat ini, di mana banyak negara menghadapi tantangan dalam memelihara harmoni dan kesatuan di antara kelompok-kelompok budaya yang berbeda. Pandangan Parekh menunjukkan bahwa multikulturalisme dapat diwujudkan melalui pengakuan dan penghargaan terhadap keragaman budaya, sambil mempertahankan standar moral yang sama dan hak asasi manusia yang sama untuk semua orang.

Namun, tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan kebijakan multikulturalisme yang inklusif dan dialogis membutuhkan komitmen dan kerja sama yang kuat dari semua pihak dalam masyarakat, termasuk pemerintah, lembaga masyarakat sipil, dan individu. Oleh karena itu, penting bagi para pemimpin dan pembuat kebijakan untuk memperhatikan pandangan Bikhu Parekh tentang multikulturalisme dan mempertimbangkan implikasi praktis dari pandangan tersebut dalam merumuskan kebijakan publik yang lebih inklusif dan adil untuk semua orang.

Selain itu, pandangan Bikhu Parekh tentang multikulturalisme juga menunjukkan bahwa perdebatan tentang multikulturalisme tidak hanya masalah kebudayaan semata, tetapi juga masalah politik dan sosial. Hal ini menunjukkan bahwa dalam merumuskan kebijakan multikulturalisme, penting untuk mempertimbangkan konteks politik dan sosial dari suatu negara, serta cara untuk mengintegrasikan kelompok budaya yang berbeda secara merata dalam masyarakat.

Dalam rangka mengimplementasikan pandangan Parekh tentang multikulturalisme, dibutuhkan pendekatan yang holistik dan komprehensif, termasuk pendekatan interdisipliner dalam memahami kompleksitas masalah multikulturalisme dan penerapan strategi yang tepat dalam merumuskan kebijakan publik yang inklusif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun