Mohon tunggu...
Danil Folandra
Danil Folandra Mohon Tunggu... Lainnya - Researcher

Aku menulis maka aku ada

Selanjutnya

Tutup

Hukum

HAM: Antara Universalisme dan Relativisme

28 Februari 2023   12:12 Diperbarui: 28 Februari 2023   12:20 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kesimpulannya, pandangan tentang HAM terbagi menjadi universalisme dan relativisme. Universalisme HAM menganggap bahwa hak asasi manusia adalah universal dan harus dihormati oleh semua masyarakat, sementara relativisme HAM menekankan bahwa hak asasi manusia tergantung pada konteks budaya dan nilai-nilai. 

Dalam prakteknya, pandangan relativisme seringkali kontroversial dan bisa menjadi alasan untuk menjustifikasi pelanggaran HAM yang merugikan individu dan kelompok. Oleh karena itu, penting bagi negara dan masyarakat untuk menentukan standar HAM yang setidaknya mencakup hak-hak yang mendasar dan memenuhi nilai-nilai universal yang diterima secara luas.

Menyikapi Keduanya

Dalam menyelesaikan perdebatan antara universalisme dan relativisme HAM, ada beberapa pendekatan yang dapat diambil. Pendekatan pertama adalah "middle ground" atau jalan tengah, di mana standar HAM universal diakui dan dihormati, tetapi juga mengakomodasi keberagaman budaya dan kearifan lokal. 

Pendekatan ini memungkinkan negara dan masyarakat untuk menentukan hak asasi manusia yang sesuai dengan nilai-nilai budaya mereka, namun tetap memperhatikan hak asasi manusia yang mendasar dan universal.

Pendekatan kedua adalah "dialogue approach" atau pendekatan dialog, di mana berbagai kelompok dan masyarakat saling berdialog untuk mencapai kesepakatan tentang standar HAM yang tepat untuk negara dan masyarakat mereka. 

Dalam pendekatan ini, terdapat ruang untuk saling memahami perbedaan budaya dan nilai-nilai, serta membuka ruang bagi diskusi dan penghargaan tentang hak asasi manusia yang mendasar dan universal.

Pendekatan ketiga adalah "contextual approach" atau pendekatan kontekstual, di mana standar HAM universal diterapkan sesuai dengan konteks budaya dan nilai-nilai masyarakat. 

Namun, pendekatan ini harus tetap memastikan bahwa hak asasi manusia yang mendasar dan universal dihormati dan dilindungi.

Dalam upaya menyelesaikan perdebatan antara universalisme dan relativisme HAM, peran organisasi internasional, seperti PBB dan Komisi HAM, sangat penting. 

Organisasi ini dapat menjadi mediator untuk mengembangkan dan mempromosikan standar HAM universal, serta membantu negara dan masyarakat dalam mengimplementasikan hak asasi manusia secara adil dan merata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun