Hak Asasi Manusia (HAM) adalah prinsip yang menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dan tidak dapat diabaikan oleh siapa pun.Â
HAM diakui sebagai prinsip universal dan sangat penting untuk menjaga martabat manusia dan mencegah pelanggaran hak yang merugikan individu dan kelompok.
Kelompok Universalisme VS Relativisme
Pandangan tentang HAM terbagi menjadi dua kategori, yaitu universalisme dan relativisme. Universalisme HAM berpendapat bahwa hak asasi manusia berlaku sama untuk semua orang, tidak peduli apa latar belakang, budaya, atau agama mereka.Â
Di sisi lain, relativisme HAM berpendapat bahwa hak asasi manusia tergantung pada konteks budaya, dan bahwa setiap masyarakat dapat menentukan hak apa yang mereka butuhkan sesuai dengan nilai-nilai mereka.
Universalisme HAM mengklaim bahwa HAM harus dianggap sebagai hak universal yang harus dilindungi dan dihormati oleh semua negara dan budaya. Universalisme HAM juga menganggap bahwa hak asasi manusia yang mendasar, seperti hak atas hidup, kemerdekaan, kesetaraan, dan kebebasan berbicara, harus dihormati oleh semua masyarakat.Â
Universalisme HAM memandang bahwa setiap pelanggaran HAM, seperti perlakuan diskriminatif dan penyiksaan, merupakan pelanggaran yang sama terhadap martabat manusia dan tidak dapat diterima.
Di sisi lain, relativisme HAM berpendapat bahwa setiap negara dan masyarakat dapat menentukan hak asasi manusia yang tepat sesuai dengan kebudayaan dan nilai-nilai mereka.Â
Relativisme HAM juga menekankan bahwa HAM tidak dapat dipaksakan kepada masyarakat yang mungkin tidak memahami nilai-nilai dan budaya yang berbeda. Hal ini terkait dengan konsep "kearifan lokal" yang dianggap penting dalam menjaga harmoni dan keseimbangan sosial dalam sebuah masyarakat.
Namun, pendekatan relativisme HAM sering kali dianggap kontroversial karena dapat digunakan sebagai alasan untuk menjustifikasi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat.Â
Misalnya, praktek penyiksaan yang dianggap sebagai pelanggaran HAM oleh pandangan universalisme, dapat dianggap sebagai bagian dari tradisi budaya dan nilai-nilai masyarakat yang sah oleh pandangan relativisme.