Jakarta, 28 November 2023. Sebuah kelompok belajar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta (FH UPNVJ) yang terdiri dari Danil Erlangga Mahameru (043), Uzie Valerie (007), Najla Rafiki (054), Anisa Almagfira (065), Nida Syahla Hanifah (070) serta belajar memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat dengan melakukan pemeriksaan legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka pemenuhan tugas Ujian Akhir Semester (UAS) matakuliah Hukum Dagang yang diampu oleh Surahmad S.H., M.H. Aktivitas ini merupakan sebuah upaya terciptanya kepastian hukum serta mendukung pengembangan ekonomi lokal.
Kegiatan Pemeriksaan Legalitas UMKM
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat. Pemeriksaan legalitas UMKM dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa UMKM tersebut telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal dengan memastikan bahwa UMKM yang beroperasi telah memenuhi standar hukum yang berlaku.
Pada tanggal 27 November 2023, kami mencoba untuk men-survey beberapa UMKM di sekitar UPN veteran Jakarta. Setelah beberapa waktu, kami menemukan sebuah butik bernama "Bumi Boutique" di daerah Pangkalan Jati yang memiliki masalah terkait legalitas dalam pendirian UMKMnya. Setelah menetapkan UMKM yang ingin di wawancarai, kami membuat janji temu dengan pemilik butik tersebut yang bernama "Ibu Eki" di keesokan hari.
Akhirnya, pada tanggal 28 November 2023, pemeriksaan legalitas UMKM Bumi Boutique Pangkalan Jati dilakukan dengan merinci izin-izin yang diperlukan, termasuk tetapi tidak terbatas pada izin usaha, izin lingkungan, dan ketentuan-ketentuan lain yang relevan. Kami menggunakan landasan hukum yang berlaku dan bersumber dari peraturan perundang-undangan terkini, menjadikan proses pemeriksaan ini sebagai upaya konkret mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan UMKM di Pangkalan Jati, terutama pada "Bumi Boutique". Saat kami memulai wawancaranya, kami bertanya mengenai keseharian yang dilakukan ibu Eki dalam menjalankan UMKMnya sehari-hari. Ia berkata bahwa penghasilan kotor perbulan selama ini saat berdagang, yaitu sekitar 50-70 JT Rupiah perbulan belum termasuk biaya sewa gedung DLL.
Setelah ditelusuri lebih mendalam lagi, ternyata Bumi Boutique masih memiliki beberapa masalah legalitas dalam menjalankan UMKMnya. Masalah pertama yang ia punya adalah UMKM tersebut belum mendaftarkan Merk butiknya serta belum memiliki NPWP perusahaan. Setelah ditanya mengapa ia belum mendaftarkan merknya dan membuat NPWP perusahaan, ibu Eki menjawab bahwa ia belum memiliki waktu luang untuk mengurus hal tersebut.
Kedua masalah itu harus menjadi perhatian penting dalam menjalankan UMKM. Mengapa demikian? Pendaftaran hak merek memberikan perlindungan hukum terhadap penggunaan yang tidak sah oleh pihak lain. Tanpa perlindungan ini, UMKM rentan terhadap praktik bisnis yang tidak fair, seperti pemalsuan produk. Lalu, ketika kita berbicara tentang NPWP perusahaan, NPWP diperlukan untuk mengakses sejumlah layanan pemerintah dan keuangan, termasuk dukungan fiskal dan pembiayaan perbankan. Ketidaktahuan dan ketidakmampuan dalam menangani administrasi dapat menyebabkan UMKM kehilangan peluang dukungan keuangan.
Manfaat Pemeriksaan Legalitas UMKM
Pemeriksaan legalitas UMKM oleh mahasiswa FH UPNVJ bertujuan untuk menjaga hukum dan ketentuan dalam operasi bisnis UMKM. Dengan melakukan pemeriksaan legalitas, UMKM dapat beroperasi dengan lebih aman dan mengurangi risiko akan penyalahuan hukum. Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen mahasiswa FH UPNVJ dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.