Mohon tunggu...
Danie Rahman
Danie Rahman Mohon Tunggu... -

its only me, my precious family and great peaceful community

Selanjutnya

Tutup

Money

Bagi Anda Penggemar Dana Bantuan Bencana Alam

29 Juli 2011   15:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:15 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Inilah beberapa trik 'n' tips yang dapat di'goreng' bagi anda penggemar dana bantuan dana bantuan bencana alam, kebetulan dalam hal ini penulis paparkan tatacara sunat-menyunat dana bantuan bencana alam:  gempa bumi.

Sedikit pencerahan kepada  Bupati Bandung akan Bentuk Tim untuk Selidiki Bantuan Dana Gempa

1.  Kondisikan Sunat dana bantuan secara bertingkat, sejak dari pusat sampai pada pengambilan kebijakan di Pokmas, hubungi para ahli minta bantuan orang-orang di kabupaten sebagai fasilitator pribadi.

2.  Ajukan daftar nama-nama korban secara fiktif, siapkan tukang foto dan kwitansi pembayaran 5000 untuk sekali foto. carilah rumah-rumah yang sudah ditinggalkan penghuninya serta dalam keadaan rusak. Hati-hati daftar penerima korban gempa fiktif harus terpilih secara profesional jangan sampai setelah proposal disetujui pihak yang dilaporkan tidak mau menerima uang gempa. Buatkan data serumit mungkin dengan mengalihkan nama dan alamat secara acak di berbagai tempat.  Siapkan surat penyataan bermaterai cukup bahwa rumah mereka siap dibantu untuk diperbaiki.  Usahakan nama-nama kroni dan bawahan semua tercantum agar proyek berjalan lancar.

3.  Pilihlah ketua pokmas dengan kriteria:

a.  Buta huruf

b.  Maksimal lulusan SD

c.  Pengangguran akut & banyak hutang

d.  Mantan Preman dengan tato didada

e.  Anak muda yang bisu tuli

f.  Cukup senang dengan uang dengar 200 ribu saja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun