Meski mencitrakan diri sebagai kiblat demokrasi dunia, rasialisme kerap melanda di berbagai negara bagian di Amerika Serikat seperti Arizona, Missouri, dan Mississppi. Rasialisme marak di era pemerintahan Presiden Donald Trump. Contoh yang terkenal adalah tiga pria kulit hitam Breonna Taylor, Â Jacob Blakce dan George Floyd yang dibunuh oleh polisi berkulit putih. Kasus kematian George Floyd di tangan polisi pada tahun 2020 kembali membawa slogan Black Lives Matter ke tajuk utama berita, tidak hanya di Amerika Serikat namun juga seluruh dunia. Gerakan yang menuntut keadilan bagi warga kulit hitam yang termarjinalisasi ini memprotes perlakuan brutal dan diskriminasi rasial yang dinilai telah mendarah daging di sistem kepolisian AS. Â
Kasus yang terjadi terhadap George Flyod di Amerika Serikat memiliki atensi yang sangat tinggi untuk masyarakat Amerika Serikat bahkan dunia. Hal tersebut dikarenakan orang kulit hitam sering kali menjadi korban tindakan diskriminatif orang kulit putih. Masyarakat kulit putih Amerika Serikat sulit untuk mengasimilasi orang kulit hitam, dikarenakan awal kedatangan orang kulit hitam ke Amerika Serikat hanya sebagai budak pekerja, sehingga terbentuk pola pikir mengenai orang kulit hitam sebagai warga negara kelas dua yang menjadi sebuah sikap dalam stratifikasi sosial di Amerika Serikat. Penelitian ini ingin menganalisis mengenai fenomena diskriminasi ras dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta penyelesaian kasus hukum yang terjadi di Amerika Serikat.Â
Berdasarkan kajian literatur dan analisis materi dari berbagai sumber ilmiah dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Amerika Serikat sebagai penyelenggara negara juga ternyata masih menerapkan kebijakan diskriminatif, bahkan Amerika Serikat yang kita kenal sebagai pencetus dan pelopor HAM di dunia belum meratifikasi beberapa kebijakan hukum terkait penghapusan diskriminasi. Rasisme, diskriminasi ras, dan intoleransi merupakan ancaman serius terhadap kemajuan sosial masyarakat global.
Tak hanya warga kulit hitam, orang-orang keturunan atau etnis Asia juga menjadi target serangan bermotif rasialisme. Mereka jadi target serangan sejak pandemi COVID-19 melanda dunia.Â
Para penyerang meyakini, orang-orang etnis Asia sebagai pembawa virus. Stop AAPI Hate, organisasi yang melacak insiden kebencian dan diskriminasi terhadap orang Asia-Amerika dan Kepulauan Pasifik, mencatat setidaknya ada 500 insiden dalam dua bulan pertama tahun ini. Jika dilihat setahun terakhir, tentu angkanya lebih besar, mencapai 3.795 keluhan. Mayoritas laporan mencatat 68% merupakan pelecehan verbal. Sementara 11% melibatkan serangan fisik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H