Mohon tunggu...
OM Dan
OM Dan Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Daniel Pandowo ingin menjadi apa yang orang banggakan kelak nanti

Selanjutnya

Tutup

Politik

RUU Pilkada Milik Siapa?

30 September 2014   00:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:01 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, 27 September 2014- Kalau kita berbicara mengenai Pilkada, sepintas yang ada di pikiran kita yaitu Pilihan kepala daerah secara langsung atau Pilihan kepala daerah yang dilakukan oleh perwakilan DPRD, hal-hal seperti itu lah yang kita lihat diberbagai media, entah itu media cetak sampai media sosial pun ikut mencermati akan hal seperti itu, ini menunjukan bahwa betapa pedulinya rakyat Indonesia akan pentingnya kemajuan Indonesia. Kemudian yang menjadi pokok permasalahan yang sampai sekarang ini masih hangat untuk diperbincangkan dalam berbagai kalangan, mulai dari pengangguran, mahasiswa, bahkan para pejabat yang menjabat di akhir masa jabatan dalam Kabinet SBY-BOEDIONO ini adalah mau dibawa kemana Pilkada ini, riset menunjukan bahwa Pilkada dalam Pasal 18 disebutkan bahwa Pemilihan Pilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis, yang menjadi problema adalah demokratis, demokratis yang seperti apa, atau secara langsung kah atau juga oleh DPRD. Mungkin sangat berat sekali karena begitu banyak pro dan kontra mengenai hal ini, tapi rakyat Indonesia menginginkan demokrasi yang benar-benar demokrasi, yaitu hak yang dilakukan oleh rakyat dalam menentukan pilihan nya terhadap pemimpin nya nanti, tapi itulah Indonesia kalau tidak seperti ini bukan Indonesia namanya, dengan begitu banyak probelma-probelma yang ada. Oleh sebab itu yang kita lihat di tv, ketika sidang paripurna berjalan alot yang mengikiskan waktu yang sangat lama pun akhirnya dimenangkan oleh Perwakilan yaitu Pilkada yang dilakukan oleh DPRD, ini lah diantara nya partai-partai yang mengusung Pilkada langsung dan pilkada oleh DPRD, Pilkada langsung oleh PDI-P, PKB, dan Hanura, dan Pilkada tidak langsung yang dilakukan oleh DPRD yaitu PKS, Gerindra, PPP, PAN, dan Golkar. Dengan sidang yang dilakukan di DPR pada kamis lalu ini sangat menciderai hak rakyat dalam menentukan pilihan nya nanti, bukan oleh rakyat lagi ditentukan melainkan oleh DPRD (Perwakilan).

Kita tahu banyak yang sudah dilakukan dalam pemilihan langsung yang melahirkan pemimpin-pemimpin hebat, salah satu diantaranya adalah yang baru saja terpilih dalam pilpres 2014 lalu yaitu Jokowi dan juga kita punya Ganjar, Gubernur Jawa Tengah, mungkin nanti kita tidak lagi bisa menemukan orang-orang hebat seperti yang disebutkan tadi. Dengan penetapan yang sudah ditetapkan oleh DPR ini, mungkin kita bisa berkata bahwa demokrasi kita sudah mati, sudah percuma yang terdahulu lakukan. Walaupun nanti banyak pihak yang terkait seperti PDI-P akan melakukan yuridis review atau hak uji materi ini terhadap MK ( Mahkamah Konstitusi ), kita tidak tahu apa yang nanti akan dilakukan dengan keputusan yang MK buat nanti apa MK akan meyetujui Pilkada oleh DPRD atau sebaliknya melalui hak rakyat. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus ikut serta dalam partisipasi memonitoring terkait pilkada ini yang tidak tahu arah tujuan nya. Kalau kita membayangkan nanti apa yang menjadi keputusan MK itu adalah sama dan setuju kepada DPRD, bahwa yang akan dilakukan mahasiswa adalah melakukan gugatan ke MK demi melangsungkan hak rakyat yang terciderai “Kata Daniel Pandowo mahasiswa Universitas Bakrie” seusai melakukan analisis di kampusnya, didaerah Kuningan-Jakarta Selatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun