Mohon tunggu...
KKN Kelompok 30 Sempolan
KKN Kelompok 30 Sempolan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Blog Kelompok 30 KKN UMD Periode I TA 2023/2024

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Lebih Dekat dengan Desa Sempolan melalui KKN UNEJ Membangun Desa 2024

13 Januari 2024   19:24 Diperbarui: 13 Januari 2024   19:28 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kamis, 4 Januari 2024 merupakan hari dimana penerjunan Mahasiswa/i KKN UNEJ Membangun Desa (UMD) periode I Tahun Ajaran 2023/2024 dilakukan di Gedung Soetardjo. Sekitar 300 mahasiswa/i KKN UMD diterjunkan ke berbagai desa di Kabupaten Jember, Bondowoso, Situbondo dan Lumajang selama 37 hari, dimulai dari 4 Januari 2024 sampai dengan 10 Februari 2024. Adapun kelompok yang ikut serta dalam KKN UMD ini salah satunya adalah Kelompok 30 yang berisikan 9 mahasiswa dan ditempatkan di Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Jember.

Pada tanggal 4 Januari 2024 setelah acara penerjunan oleh Rektor Universitas Jember, Bapak Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., langsung diadakan acara penyambutan mahasiswa/i KKN UMD di Balai Kecamatan Silo. Para perangkat Kecamatan menyambut baik dari kedatangan Mahasiswa/i KKN UMD dan mengharapkan bahwa seluruh mahasiswa/i yang akan melaksanakan KKN UMD dapat membantu Kecamatan dalam menyelesaikan permasalahan di desa yang ditempati melalui program kerja masing-masing kelompok.

Dengan luas wilayah yang mencapai 560.966,5 ha, Desa Sempolan merupakan salah satu dari sembilan desa yang ada di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Secara administratif, Desa Sempolan memiliki tiga Dusun yaitu Dusun Krajan, Dusun Plalangan dan Dusun Onjur dengan bahasa Madura sebagai bahasa yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat. Apabila berkunjung ke Desa Sempolan, kita akan disambut dengan banyaknya area persawahan yang luas, serta memiliki beberapa sumber mata air alami yang biasa dimanfaatkan warga untuk beraktivitas.

Menurut pendapat salah satu perangkat desa, Bapak Sugeng Riyadi, dijelaskan bahwa Desa Sempolan memiliki potensi di sektor pertanian. Padi, cabai, jagung dan tembakau adalah contoh jenis-jenis tanaman yang dapat ditemui dengan mudah di area persawahan Desa Sempolan. Hal ini membuat mayoritas masyarakat Desa Sempolan bermata pencaharian sebagai petani, dengan padi dan cabai merupakan jenis tanaman yang paling banyak ditanam di Dusun Krajan dan Dusun Onjur. Sedangkan di Dusun Plalangan jumlah tanaman tembakau merupakan tanaman yang lebih dominan dibandingkan Dusun lainnya.

Akses jalan menuju ke pemukiman warga masih kurang memadai khususnya di beberapa tempat yang pelosok. Banyak jalan aspal yang berlubang bahkan masih belum diaspal, banyak jalan naik dan curam yang sempit tetapi masih bisa dilalui sepeda motor. Perbedaan bahasa yang menjadi kendala mahasiswa/i KKN UMD tidak mengendurkan semangat untuk bisa membantu membangun Desa, terlebih lagi warga Desa Sempolan sangat ramah, terbuka, dan menerima baik kedatangan mahasiswa/i KKN UMD. Suasana malam yang tenang dan sunyi khas di pedesaan juga membuat istirahat semakin lelap dan mampu membantu untuk merilekskan sejenak pikiran dari hiruk pikuknya perkotaan.

Agenda rutin dari Desa Sempolan adalah pengajian rutin setiap satu bulan sekali setiap malam Sabtu Pon kalender Jawa yang terbuka untuk umum dan pengajian rutin setiap minggunya yang diikuti oleh Ibu-Ibu Desa Sempolan. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Sempolan ini selalu ramai oleh jamaah. Pengajian rutinan yang diikuti hampir oleh seluruh warga ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan dan menjaga tali silaturahmi serta rasa gotong royong setiap warga Desa Sempolan. Hal inilah yang patut kita contoh dari masyarakat Desa Sempolan, karena dengan melestarikan budaya pengajian ini dapat membantu masyarakat untuk menumbuhkan rasa saling percaya, mempererat hubungan sosial antar warga yang dapat diaplikasikan untuk memecahkan berbagai masalah bersama-sama dengan mudah.

Setelah melakukan pengamatan atau observasi di tiga Dusun, kami menemukan bahwa permasalahan yang paling banyak dirasakan oleh warga adalah mengenai kelangkaan pupuk dan pakan ternak. Oleh karena itu, kami menyusun program kerja pembuatan pakan ternak terfermentasi dan pembuatan pupuk kompos dari kotoran ternak. Pembuatan pakan ternak terfermentasi dapat mengatasi permasalahan sulitnya peternak untuk mencari pakan saat musim kemarau. Penggunaan jerami sebagai pakan ternak di musim kemarau juga minim gizi bagi hewan ternak, sehingga program kerja pembuatan pakan ternak terfermentasi ini dapat membantu peternak untuk mendapatkan pakan yang bergizi sekalipun di musim kemarau. Pembuatan pupuk kompos dari kotoran hewan ternak merupakan program kerja kedua dari Kelompok 30 KKN UMD. Selain dapat mengatasi kelangkaan pupuk di Desa Sempolan, searah dengan program kerja pertama kami, pemanfaatan kotoran ternak dapat membuat peternak dan petani saling menopang dan memperoleh keuntungan dengan cara masing-masing. Dengan begitu harapan kami perekonomian Desa Sempolan yang ditopang dari sektor pertanian dapat terbantu oleh peternak dan mendapat peningkatan yang signifikan seiring berjalannya waktu.

Sosialisasi program kerja telah dilakukan pada tanggal 10 Januari 2024 dan mendapat respon yang positif dari masyarakat Desa Sempolan beserta perangkat desa. Kepala Desa Sempolan, Bapak Mohammad Fadli, berharap program kerja kami dapat dibuat skema yang runtut untuk jangka waktu panjang, sehingga dapat diaplikasikan meskipun mahasiswa/i KKN UMD sudah tidak berada di Desa Sempolan lagi. Dibantu oleh Ibu Dr. drg. Banun Kusumawardani M.Kes selaku Dosen Pembimbing Lapangan dan melalui program kerja dari Kelompok 30 KKN UMD, semoga dapat membantu memecahkan permasalahan berkepanjangan dari masyarakat Desa Sempolan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun