Hari ini saya dan beberapa rekan kerja memulai liburan akhir tahun 2011 dimana tujuan kami kali ini adalah Yogyakarta. Kami tiba di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 13.00, dan masih ada waktu satu setengah jam lagi sebelum pesawat berangkat. Terakhir kali saya ke Terminal 3 ini sekitar 7 bulan lalu.
Sambil menunggu keberangkatan, ada satu hal yang cukup menarik perhatian saya yaitu ruang merokok yang ada di Terminal 3 tersebut. Biasanya tempat atau ruang merokok akan ditulis dengan 'Area Merokok', "Smoking Area" atau "Smoking Room'. Nah, disinilah saya temui keunikan tersebut. Ruang merokok yang ada di salah satu sudut terlihat cukup bagus kondisinya. Dinding rungan terbuat dari kaca dimana di dalam ruangan tersebut juga ditempatkan sebuah televisi. Cukup nyaman kelihatannya, meskipun saya tidak menyempatkan diri masuk ke ruangan tersebut karena memang saya tidak merokok.
Anehnya, ruang khusus ini ditulis dengan 'Smoking Kills", suatu sebutan yang menimbulkan pertanyaan bagi saya. Mengapa harus ditulis dengan 'Smoking Kills', apakah memang disengaja untuk 'membunuh' para perokok yang memanfaatkan ruangan tersebut? Atau apakah arti 'Smoking Kills' tersebut adalah membunuh atau mematikan asap rokok (melokalisasi asap rokok agar tidak menyebar ke ruang lainnya)?
Namun di luar dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, ada satu informasi dari teman saya yang sempat memanfaatkan ruangan ini. Meski ruangan terlihat cukup bagus, namun blower atau penghisap asap di ruang tersebut kurang bekerja optimal sehingga cukup membuat sesak nafas. Jadi kalau orang berlama-lama berada di tempat tersebut, bisa saja orang tersebut terbunuh.
Atau mungkin ada rekan-rekan yang bisa menjelaskan apakah arti 'Smoking Kills' tersebut?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H