Sedia payung sebelum hujan. Pepatah yang sering kita dengar sejak kecil ini memberikan nasihat untuk selalu melakukan persiapan dalam mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masa mendatang.
Tidak seorang pun menginginkan musibah terjadi, namun sebaliknya, tidak seorang pun bisa menghindar tatkala musibah tersebut datang menghampiri. Untuk itu kita memerlukan sebuah perlindungan, ibarat payung saat musim hujan. Asuransi Primajaga menjadi perlindungan yang bisa diandalkan.
Begitu banyak musibah beserta risikonya yang kadang tidak bisa diprediksi di dalam kehidupan. Â Seseorang yang hari ini terlihat dalam kondisi sehat, belum tentu akan berada dalam kondisi yang sama satu atau dua tahun berikutnya. Penyakit, kecelakaan, bahkan kematian bisa terjadi kapan saja. Kehidupan pasti berakhir.
Ketika seseorang terkena musibah, maka akan membawa rentetan dampak di belakangnya. Dampak tersebut tidak hanya terjadi bagi dirinya tetapi juga orang-orang terdekatnya. Jika seseorang tekena musibah misalnya meninggal dunia, maka ada keluarga yang berduka dan biaya yang harus dikeluarkan untuk pengurusan jenazah, biaya pemakaman, dan sebagainya.
Biaya-biaya tersebut tidak bisa dibilang kecil. Bagi beberapa suku di Indonesia, upacara pemakaman sebagai penghormatan terakhir bagi seorang yang meninggal dunia memerlukan biaya cukup besar. Upacara tersebut berlangsung tidak cukup dalam satu-dua hari saja.
Jika seseorang yang tulang punggung bagi keluarga mengalami musibah seperti meninggal dunia, kecelakaan, atau cacat tetap total, maka penghasilan keluarga ikut terhenti. Â Sementara itu, biaya untuk makan, pakaian, pengobatan, pendidikan anak, tagihan listrik dan telepon, hingga cicilan rumah tetap harus dibayar.
Tidak ada yang dapat memprediksi kapan sebuah musibah akan terjadi, yang dapat dilakukan adalah kelola risiko yang ditimbulkannya. Langkah-langkah antisipatif sebagai perlindungan perlu dipersiapkan saat kita masih dalam keadaan sehat dan memiliki penghasilan secara teratur.
Pentingnya Perlindungan Penghasilan
Perlindungan penghasilan ini dibutuhkan oleh pencari nafkah, orang yang berhutang, dan orang yang ingin meninggakan warisan. Besarnya warisan yang harus disiapkan dapat dihitung dengan cara menghitung pengeluaran per bulan dikali 12 dan dibagi dengan prosentase suku bunga deposito.
Sebagai contoh, jika seseorang memiliki pengeluaran sebesar 1 juta rupiah per bulan dan suku bunga deposito sebesar 6%, maka  warisan yang perlu dipersiapakan sebesar = (Rp 1 juta  x 12) / 6% = Rp 200 juta.  Perlu cara yang tepat untuk mempersiapkan hal tersebut, salah satunya yaitu dengan memiliki asuransi jiwa.
Asuransi jiwa merupakan produk keuangan yang akan menanggung kerugian finansial tak terduga yang disebabkan karena seorang pemegang polis asuransi terkena suatu musibah bahkan meninggal dunia. Jika seorang pemegang polis adalah kepala keluarga, maka penerima polis baik istri maupun anak bisa mendapatkan perlindungan.
Asuransi tersebut berguna untuk melindungi keluarga, jika suatu saat kepala keluarga harus meninggalkan mereka untuk selamanya. Asuransi dapat memberikan uang pertanggungan yang bisa dimanfaatkan oleh keluarga tercinta untuk melanjutkan hidup.
Bermacam produk asuransi yang ditawarkan oleh banyak perusahaan. Kita perlu jeli sebelum menentukan produk mana yang akan dibeli. Untuk itu, kenalilah dahulu produknya dan pastikan produk tersebut dikeluarkan oleh perusahaan yang sudah berpengalaman dan terpercaya.
Asuransi Primajaga dari Bank Danamon
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. bekerja sama dengan Manulife Indonesia mengeluarkan Asuransi Primajaga, yang memberikan perlindungan kepada peserta atas terjadinya risiko meninggal atau ketidakmampuan total tetap pada diri peserta. Manulife Indonesia (PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia) sendiri didirikan pada tahun 1985, merupakan perusahaan yang berpengalaman dan terpercaya.
Asuransi Primajaga cocok banget sebagai solusi keuangan yang memudahkan peserta untuk mendapatkan Tunjangan Penghasilan Bulanan jika terjadi risiko sehingga keluarga tercinta bisa terus melanjutkan standar hidup yang layak. Primajaga terdiri dari 2 (dua) tipe, yaitu Primajaga dan Primajaga100.
Primajaga
Primajaga memiliki keunggulan, yaitu:
a. Premi terjangkau, dengan pilihan setoran premi mulai dari Rp. 10.000,- hingga Rp. 1.000.000,- yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Premi yang dibayarkan oleh nasabah tersebut sudah termasuk biaya provisi, biaya administrasi, biaya asuransi, komisi bank dan komisi pemasaran.
b. Usia masuk nasabah Primajaga adalah 18 (delapan belas) tahun sampai dengan 62 (enam puluh dua) tahun.
c. Pilihan jangka waktu perlindungan dapat ditentukan sendiri, antara 3-8 tahun.
Primajaga memberikan manfaat, antara lain:
a. Santunan manfaat yang lebih fleksibel.
Apabila terjadi risiko meninggal atau kemampuan total tetap pada nasabah, maka nasabah akan mendapatkan manfaat berupa (pilih salah satu):
(1) Tunjangan Penghasilan Bulanan sebesar Manfaat Bulanan* hingga akhir masa pertanggungan ditambah tunjangan yang dibayarkan langsung sekaligus sebesar 20x Manfaat Bulanan*; atau
(2) Pembayaran secara sekaligus Tunjangan Manfaat Bulanan* hingga akhir masa pertanggungan yang diperhitungkan berdasarkan Nilai Sekarang (menggunakan suku bunga SBI yang berlaku saat terjadinya klaim atau minimum 7% per tahun) ditambah 20x Manfaat Bulanan*.
(*Besarnya Manfaat Bulanan adalah 20x premi bulanan)
b. Pengembalian premi
Premi yang telah dibayar akan dikembalikan 50% kepada nasabah, apabila tidak terjadi risiko meninggal atau Ketidakmampuan Total Tetap pada masa akhir pertanggungan dan status polis masih aktif.
Primajaga100
Primajaga100 memiliki keunggulan yaitu:
a. Premi terjangkau, dengan pilihan setoran premi mulai dari Rp. 10.000,- hingga Rp. 2.000.000,- yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Premi yang dibayarkan oleh nasabah tersebut sudah termasuk biaya provisi, biaya administrasi, biaya asuransi, komisi bank dan komisi pemasaran.
b. Usia masuk nasabah Primajaga100 adalah 18 (delapan belas) tahun sampai dengan 50 (ima puluh) tahun.
c. Pilihan jangka waktu perlindungan dapat ditentukan sendiri, antara 8-15 tahun.
Primajaga100 memberikan manfaat, antara lain:
a. Santunan manfaat yang lebih fleksibel.
Apabila terjadi risiko meninggal atau kemampuan total tetap pada nasabah, maka nasabah dapat menentukan sendiri bentuk santunan untuk keluarga (pilih salah satu):
(1) Tunjangan Penghasilan Bulanan sebesar Manfaat Bulanan** selama 5 tahun, atau
(2) Tunjangan dibayarkan langsung sekaligus sebesar 50x Manfaat Bulanan**
(**Besarnya Manfaat Bulanan adalah 10x premi bulanan)
b. Pengembalian premi
Premi yang telah dibayar akan dikembalikan 50% kepada nasabah, apabila tidak terjadi risiko meninggal atau Ketidakmampuan Total Tetap pada masa akhir pertanggungan.
c. Nilai penyerahan polis 70%
Apabila nasabah berhenti dari program ini sebelum akhir masa pertanggungan, maka 70% dari premi yang telah dibayarkan akan dikembalikan kepada nasabah (berlaku untuk masa aktif pertanggungan lebih dari 8 tahun).
Adapun jika Anda mengalami gagal debet sebanyak tiga bulan secara berturut-turut, maka akan menyebabkan hangusnya premi yang sudah dibayarkan. Untuk itu sikap disiplin dan pengecekan teratur sangatlah diperlukan setiap melakukan pembayaran, agar pemegang polis bisa mendapatkan pengembalian premi sepenuhnya alias 100 persen tanpa potongan apapun.
Asuransi Primajaga memiliki kemudahan-kemudahan yaitu: (1) proses pendaftaran yang mudah banget, tanpa melakukan medical check-up; (2) cara pembayaran yang mudah banget, bisa dengan autodebet dari rekening tabungan; dan (3) proses klaim yang juga mudah banget, melalui cabang PT Danamon Bank Indonesia Tbk terdekat dengan disertai dokumen lengkap.
Bukti Pembayaran Klaim Primajaga Tahun 2019
Sepanjang tahun 2019 ini (per 6 September 2019), Bank Danamon telah banyak menyelesaikan pembayaran klaim. Untuk Primajaga Umum, sebanyak 63 kasus klaim kematian dengan nominal sebesar Rp. 8,6 milyar. Sedangkan untuk Primajaga100, sebanyak 369 kasus klaim kematian dengan nominal Rp.38,1 milyar serta 11 kasus ketidakmampuan tetap dengan nominal sebesar Rp. 1,7 milyar.
BDI Medan Tomang Elok telah membayarkan klaim sebesar Rp 100 juta kepada nasabah Primajaga100 dengan premi Rp 200 ribu/bulan dengan kepesertaan dari 20 April 2016. Tertanggung meninggal usia karena tumor ganas pada usia 38 tahun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H