Primajaga100
Primajaga100 memiliki keunggulan yaitu:
a. Premi terjangkau, dengan pilihan setoran premi mulai dari Rp. 10.000,- hingga Rp. 2.000.000,- yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Premi yang dibayarkan oleh nasabah tersebut sudah termasuk biaya provisi, biaya administrasi, biaya asuransi, komisi bank dan komisi pemasaran.
b. Usia masuk nasabah Primajaga100 adalah 18 (delapan belas) tahun sampai dengan 50 (ima puluh) tahun.
c. Pilihan jangka waktu perlindungan dapat ditentukan sendiri, antara 8-15 tahun.
Primajaga100 memberikan manfaat, antara lain:
a. Santunan manfaat yang lebih fleksibel.
Apabila terjadi risiko meninggal atau kemampuan total tetap pada nasabah, maka nasabah dapat menentukan sendiri bentuk santunan untuk keluarga (pilih salah satu):
(1) Tunjangan Penghasilan Bulanan sebesar Manfaat Bulanan** selama 5 tahun, atau
(2) Tunjangan dibayarkan langsung sekaligus sebesar 50x Manfaat Bulanan**
(**Besarnya Manfaat Bulanan adalah 10x premi bulanan)
b. Pengembalian premi
Premi yang telah dibayar akan dikembalikan 50% kepada nasabah, apabila tidak terjadi risiko meninggal atau Ketidakmampuan Total Tetap pada masa akhir pertanggungan.
c. Nilai penyerahan polis 70%
Apabila nasabah berhenti dari program ini sebelum akhir masa pertanggungan, maka 70% dari premi yang telah dibayarkan akan dikembalikan kepada nasabah (berlaku untuk masa aktif pertanggungan lebih dari 8 tahun).
Adapun jika Anda mengalami gagal debet sebanyak tiga bulan secara berturut-turut, maka akan menyebabkan hangusnya premi yang sudah dibayarkan. Untuk itu sikap disiplin dan pengecekan teratur sangatlah diperlukan setiap melakukan pembayaran, agar pemegang polis bisa mendapatkan pengembalian premi sepenuhnya alias 100 persen tanpa potongan apapun.
Asuransi Primajaga memiliki kemudahan-kemudahan yaitu: (1) proses pendaftaran yang mudah banget, tanpa melakukan medical check-up; (2) cara pembayaran yang mudah banget, bisa dengan autodebet dari rekening tabungan; dan (3) proses klaim yang juga mudah banget, melalui cabang PT Danamon Bank Indonesia Tbk terdekat dengan disertai dokumen lengkap.
Bukti Pembayaran Klaim Primajaga Tahun 2019
Sepanjang tahun 2019 ini (per 6 September 2019), Bank Danamon telah banyak menyelesaikan pembayaran klaim. Untuk Primajaga Umum, sebanyak 63 kasus klaim kematian dengan nominal sebesar Rp. 8,6 milyar. Sedangkan untuk Primajaga100, sebanyak 369 kasus klaim kematian dengan nominal Rp.38,1 milyar serta 11 kasus ketidakmampuan tetap dengan nominal sebesar Rp. 1,7 milyar.