Sedia payung sebelum hujan. Pepatah yang sering kita dengar sejak kecil ini memberikan nasihat untuk selalu melakukan persiapan dalam mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masa mendatang.
Tidak seorang pun menginginkan musibah terjadi, namun sebaliknya, tidak seorang pun bisa menghindar tatkala musibah tersebut datang menghampiri. Untuk itu kita memerlukan sebuah perlindungan, ibarat payung saat musim hujan. Asuransi Primajaga menjadi perlindungan yang bisa diandalkan.
Begitu banyak musibah beserta risikonya yang kadang tidak bisa diprediksi di dalam kehidupan. Â Seseorang yang hari ini terlihat dalam kondisi sehat, belum tentu akan berada dalam kondisi yang sama satu atau dua tahun berikutnya. Penyakit, kecelakaan, bahkan kematian bisa terjadi kapan saja. Kehidupan pasti berakhir.
Ketika seseorang terkena musibah, maka akan membawa rentetan dampak di belakangnya. Dampak tersebut tidak hanya terjadi bagi dirinya tetapi juga orang-orang terdekatnya. Jika seseorang tekena musibah misalnya meninggal dunia, maka ada keluarga yang berduka dan biaya yang harus dikeluarkan untuk pengurusan jenazah, biaya pemakaman, dan sebagainya.
Biaya-biaya tersebut tidak bisa dibilang kecil. Bagi beberapa suku di Indonesia, upacara pemakaman sebagai penghormatan terakhir bagi seorang yang meninggal dunia memerlukan biaya cukup besar. Upacara tersebut berlangsung tidak cukup dalam satu-dua hari saja.
Jika seseorang yang tulang punggung bagi keluarga mengalami musibah seperti meninggal dunia, kecelakaan, atau cacat tetap total, maka penghasilan keluarga ikut terhenti. Â Sementara itu, biaya untuk makan, pakaian, pengobatan, pendidikan anak, tagihan listrik dan telepon, hingga cicilan rumah tetap harus dibayar.
Tidak ada yang dapat memprediksi kapan sebuah musibah akan terjadi, yang dapat dilakukan adalah kelola risiko yang ditimbulkannya. Langkah-langkah antisipatif sebagai perlindungan perlu dipersiapkan saat kita masih dalam keadaan sehat dan memiliki penghasilan secara teratur.
Pentingnya Perlindungan Penghasilan
Perlindungan penghasilan ini dibutuhkan oleh pencari nafkah, orang yang berhutang, dan orang yang ingin meninggakan warisan. Besarnya warisan yang harus disiapkan dapat dihitung dengan cara menghitung pengeluaran per bulan dikali 12 dan dibagi dengan prosentase suku bunga deposito.
Sebagai contoh, jika seseorang memiliki pengeluaran sebesar 1 juta rupiah per bulan dan suku bunga deposito sebesar 6%, maka  warisan yang perlu dipersiapakan sebesar = (Rp 1 juta  x 12) / 6% = Rp 200 juta.  Perlu cara yang tepat untuk mempersiapkan hal tersebut, salah satunya yaitu dengan memiliki asuransi jiwa.
Asuransi jiwa merupakan produk keuangan yang akan menanggung kerugian finansial tak terduga yang disebabkan karena seorang pemegang polis asuransi terkena suatu musibah bahkan meninggal dunia. Jika seorang pemegang polis adalah kepala keluarga, maka penerima polis baik istri maupun anak bisa mendapatkan perlindungan.