BATAM – Saat ini Indonesia telah menduduki peringkat pertama jumlah tersangka kasus Narkoba se-ASEAN. Tentu ini bukan merupakan sebuah kemenangan bagi Negara Indonesia, melainkan merupakan awal dari kehancuran.
Pemerintah telah melakukan segala macam upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat Indonesia. Namun, jenis masyarakat Indonesia adalah manusia yang bebal dan hanya menyesal setelah mendapatkan akibatnya. Oleh karena itu, muncullah inisiatif kami, mahasiswa UIB, untuk melakukan sebuah investigasi di sebuah sekolah di Kecamatan Lubuk Baja, SMPN 41 Batam.
Berdasarkan investigasi yang telah kami lakukan, kebanyakan siswa dan siswi SMPN 41 Batam sudah mengetahui bahwa narkoba itu berbahaya. Namun, ironisnya mereka belum mengetahui jenis-jenis dari narkoba tersebut.
Oleh sebab itu, kami memberikan penjelasan singkat kepada siswa/siswi SMPN 41 Batam, supaya mereka lebih berhati-hati dan tidak mudah tertipu oleh perubahan bentuk dari Narkoba.
Artikel ini merupakan Project dari Mata Kuliah Pancasila dari Universitas Internasional Batam oleh Mahasiswa Semester 2 -
KELOMPOK B ( 2IHMA - ILMU HUKUM ) :Â
Arini Ferya Putri             (1951065)
Anastya Putri                (1951048)
Daniella Natasha            (1951060)
Febrin Theresya V Lingga    (1951054)