Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Untung Fahri Hamzah yang Kalah

9 Juni 2017   22:23 Diperbarui: 10 Juni 2017   08:47 3526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Yudi Widiana Adia di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2016)(Lutfy Mairizal Putra)

Masih ingat dengan peristiwa perdebatan sengit antara Wakil Ketua DPR RI yang paling anti-KPK, Fahri Hamzah dengan penyidik KPK, Christian, pada 15 Januari 2016 lalu?

Adu mulut hebat tersebut terjadi di lantai 6, Gedung Nusantara I, kompleks parlemen, saat para penyidik KPK yang dipimpin oleh Christian dengan dikawal beberapa anggota brimob bersenjata laras panjang, melakukan penggeledahan di beberapa ruang kerja anggota DPR RI.

Penggeledahan penyidik KPK itu dilakukan sebagai kelanjutan dari proses penyidikan KPK terhadap anggota DPR dari Fraksi-PDIP, Damayanti Wisnu Putranti, yang sebelumnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat menerima suap dana aspirasi untuk proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku dan Maluku Utara.

Saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Damayanti, dan ruang kerja anggota Fraksi Golkar Budi Supriyanto, semuanya berjalan lancar-lancar saja. Tetapi, saat mereka hendak menggeledah ruang kerja anggota Komisi V dari Fraksi PKS Yudi Widiana Adia, datanglah Fahri Hamzah ditemani sesama anggota PKS lainnya,  Nasir Djamil, menghadang.

Dengan congkaknya Fahri Hamzah  mengusir penyidik KPK dan anggota brimob yang sedang menjalankan tugasnya itu, dengan alasan mereka tak prosedural, di kompleks parlemen tidak boleh membawa senjata api.

Padahal sesungguhnya diduga ia hendak menghalangi penyidik KPK menggeledah ruang kerja Yudi Widiana, sebab saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja anggota DPR dari fraksi lain Fahri belum bereaksi, ia baru bereaksi ketika mengetahui KPK juga hendak menggeledah ruang kerja kader PKS itu.

Fahri yang semula mengira dengan mudah ia dapat menggertak, menggagalkan KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Yudi Widiana, dan mempermalukan KPK dengan mengusir mereka keluar dari kompleks parlemen itu, sungguh kecele, ketika berhadapan dengan Christian, seorang penyidik KPK senior yang memimpin penggeledahan itu.

Keduanya terlibat perang mulut yang sangat panas selama beberapa menit. Fahri ngotot KPK bersama dengan brimob yang bersenjata laras panjang itu harus keluar dari gedung saat  itu juga, sedangkan Christian tetap ngototbertahan untuk bersama timnya melanjutkan tugas mereka.

Fahri Hamzah akhirnya meleleh juga berhadapan dengan keras dan tegasnya penyidik KPK itu, ia pun dengan bersungut-sungut pergi meninggalkan lokasi, membiarkan KPK melanjutkan penggeledahan mereka di ruang kerja Yudi Widiana.

Di dalam perdebatan panas itu, terdapat beberapa pernyataan Fahri Hamzah yang menarik perhatian, karena tidak sesuai dengan kenyataan, sebaliknya justru menunjukkan sikapnya yang begitu membenci KPK, dan keangkuhan yang tidak sejalan dengan kwalitasnya sebagai anggota/pimpinan DPR, yang semakin kelihatan dalam perkembangan hukum dan politik akhir-akhir ini.

Di antaranya, saat memarahi penyidik KPK yang lain, sebelum bertemu dengan Christian, Fahri Hamzah mengatakan, kompleks parlemen adalah tempat suci yang dijaga setengah mati nama baiknya oleh dia bersama kawan-kawan DPR-nya, jangan sampai dirusak dengan ulah KPK dengan cara kerjanya yang tidak benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun