Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Si Pembohong Besar; Muhaimin atau Tamsil?

3 Oktober 2011   16:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:22 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika ada dua orang memberi kesaksian terhadap satu kejadian yang sama, dan kesaksian yang mereka ajukan itu masing-masing saling bertentangan satu dengan yang, tidak mungkin bisa dua-duanya benar. Pasti salah satu dari mereka telah berbohong.

Demikian juga yang terjadi pada kesaksian yang masing-masing telah diberikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan salah satu pimpinan Badan Anggaran DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi.

Dalam pernyataannya kepada wartawan seusai diperiksa KPK, Senin, 3 Oktober 2011, Menakertrans Muhaimin Iskandar mengaku tidak terlibat sama sekali dalam percobaan kasus suap Rp 1,5 miliar yang melibatkan dua pejabat kementeriannya.

Bahkan menurut pengakuannya, proyek PPID Transmigrasi senilai Rp 500 miliar itu tidak masuk dalam mata anggaran kementeriannya. Dia tidak tahu-menahu tentang adanya proyek tersebut. Jadi, tidak mungkin dia yang mengajukan permintaan dana anggarannya, dan terkait di dalamnya.

“Bukan DIPA (daftar pelaksana anggaran) dari Kemennakertrans, ... Tidak pernah ada perintah dari saya, tidak ada pembicaraan langsung, maupun tidak langsung dengan saya,” kata Muhaimin di Gedung KPK (Kompas.com).

[caption id="attachment_133790" align="aligncenter" width="620" caption="Muhaimin Iskandar: Saya tidak tahu-menahu tentang proyek PPID Transmigrasi. (Gambar: Tribunnews.com)"][/caption]

Pada hari yang sama, di lokasi yang sama, hanya beberapa jam kemudian, Tamsil Linrung dari Badan Anggaran memberi kesaksian/pernyataan yang bertentangan dengan pernyataan Muhaimin Iskandar.

Menurut dia, yang pertama kali mengajukan program PPID Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi adalah Menakertrans Muhaimin Iskandar.

“Menteri Tenaga kerja (Muhaimin Iskandar),” ujar Tamsil saat ditanya wartawan siapa yang pertama kali mengajukan program PPID Transmigrasi.

Menurut Tamsil, perihal pengajuan proyek PPID tersebut terdapat dalam surat yang diajukan oleh Djoko Sidik Pramono, Dirjen Kemennakertrans. Tamsil kembali menegaskan bahwa awal mula yang menginginkan dana untuk PPID itu adalah Kemennakertrans.

“Sudahlah, lihat saja suratnya. Ada surat Dirjen Pak Djoko. Surat itu dari menterinya (Muhaimin Iskandar,” tegas Tamsil (Kompas.com).

[caption id="attachment_133791" align="aligncenter" width="620" caption="Tamsil Linrung: Muhaimin Iskandar yang mengajukan proyek dan anggaran PPID Transmigrasi. (gambar: Tribunnews.com)"][/caption]

Nah, bukankah telah terjadi dua kesaksian/pernyataan yang saling bertentangan satu dengan yang lain terhadap satu peristiwa yang sama?

Muhaimin bilang, tidak tahu-menahu tentang adanya proyek PPID Transmigrasi. Sedangkan, Tamsil bilang Muhaimin-lah yang mengusulkan pengadaan proyek PPID Transmigrasi itu, dan mengajukan permintaan dana anggarannya.

Tidak mungkin kesaksian dan pernyataan yang saling bertentangan dari Muhaimin Iskandar dan Tamsil Linrung itu dua-duanya benar.

Siapakah si pembohong besar di sini?

Apakah masuk akal, namanya saja proyek PPID Transmigrasi, tetapi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi-nya malah tidak-tahu-menahu?

Katanya, seperti pengakuan kuasa hukum Muhaimin, proyek tersebut bukan proyek Kemennakertrans, melainkan proyek Kementerian Keuangan.

Kok bisa, proyek yang berkaitan dengan transmigrasi, bukan menjadi urusan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tetapi menjadi urusan Kemenkeu?

Kok, bisa, yang ditangkap KPK justru dua pejabat tinggi dari Kemennakertras? Yakni I Nyoman Suisnaya, dan Dadong Irbarelawan. Masing-masing sebagai Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans, dan Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT.

Seperti yang telah diketahui, mereka dua ditangkap beserta kuasa dari direksi PT Alam Jaya Papua, Dhanarwati, dengan alat bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1,5 miliar yang dimasukkan dalam karton Durian Monthong.

Dalam pemeriksaan KPK terhadap mereka, didapat alat bukti rekaman percakapan telepon di antara mereka, yang beberapakali menyebut nama Muhaimin, dan pengakuan mereka bertiga bahwa uang Rp 1,5 miliar tersebut sebenarnya hendak diserahkan kepada Menteri Muhaimin, sebagi uang suap, agar proyek itu jatuh ke tangan PT Alam jaya Papua.

Apakah ini semua hanya sebuah kebetulan dan fitnah, atau rekayasa untuk menyudutkan Sang Menteri? Kalau, ya, kenapa dan untuk apa, dan logikanya di mana?

Jangan lupa pula bahwa dalam pengakuan para tersangka itu pula ada pengakuan bahwa ada aliran dana juga dari proyek Rp 500 miliar itu ke Badan Anggaran DPR, dan tentu saja berkaitan dengan pencairan anggaran tersebut pasti dengan sepengetahuan Menteri Keuangan. Seperti yang menjadi bagian dari pengakuan para tersangka itu juga.

Apakah mereka yang disebut-sebutkan itu bersih? Atau ikut-ikutan melahap uang negara secara gotong royong? ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun