[caption id="attachment_327369" align="aligncenter" width="800" caption="(Sumber: Face Book Oom Pikun)"][/caption]
Prabowo Subianto pernah mengatakan, dia menyesal tempo hari tidak mengkudeta Presiden Habibie. Meskipun pernyataan tersebut diucapkan dengan gaya berseloroh, tetapi besar kemungkinan hasrat itu memang ada, demikian juga penyesalannya. Kini, kelihatannya Prabowo akan membalas penyesalannya itu, dengan bertekad benar-benar akan melakukan kudeta tersebut. Kudeta yang dicurigai akan dia lakukan dengan perantara kekuatan Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen dan MPR itu adalah kudeta yang dibuat tampak konstitusional terhadap Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Jusuf Kalla. Tetapi berawal dari rekayasa tertentu, seperti rekayasa kerusuhan besar dengan korban jiwa banyak, yang kemudian dipersalhakan kepada Presiden (Jokowi).
Maka, kekhawatiran yang pernah saya utarakan lewat artikel yang berjudul Jangan Sampai Sejarah Fernando Lugo di Paraguay Terulang pada Jokowi di Indonesia (15/8/2014) kini benar-benar menjadi kekhawatiran yang beralasan. Demikian juga teori konspirasi KMP di parlemen, yang pernah saya tulis dengan judul Teori Konspirasi Koalisi Merah Putih di Parlemen (7/9/2014) pun kian tampak mulai tampak mengarah ke situ.
Konspirasi dan gerakan-gerakan politik dari KMP kian mencurigakan bahwa target agenda rahasia mereka yang sesungguhnya adalah melakukan kudeta terhadap Jokowi-JK. Amien Rais sebagai salah satu pentolan KMP pun pernah terungkap menyatakan dalam suatu pertemuan dengan para petinggi PAN, mentargetkan dalam setahun Jokowi harus sudah dilengserkan secara paksa.
Langkah-langkah kudeta tersebut akan dilakukan tahap demi tahap, sampai akhirnya saatnya tiba untuk melancarkan kudeta itu. Kudeta akan dibuat seolah-olah konstitusional, tetapi melalui suatu rekayasa yang akan disusun dengan sangat mantang. Misalnya, rekayasa kerusuhan dengan banyak korban jiwa, kemudian Presiden (Jokowi) dipersalahkan. Menggagalkan berbagai program Jokowi di daerah-daerah yang kepala daerahnya adalah kader dari KMP. Lewat rekayasa itu nanti melalui DPR, MPR akan melengserkan Jokowi-JK, mirip seperti yang terjadi pada Presiden Fernando Lugo dari Paraguay pada Juli 2012.
Langkah pertama: Mengubah sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dari langsung dipilih oleh rakyat, menjadi dipilih oleh DPRD. Sedangkan nyaris di setiap DPRD kabupaten, kota dan provinsi di seluruh Indonesia, dikuasai oleh KMP (mayoritas). Pada 26 September 2014, diam-diam berkomplot dengan Partai Demokrat dengan drama walkout-nya mereka sukses dengan DPR setuju pilkada oleh DPRD menjadi Undang-Undang.
Strategi pilkada oleh DPRD itu dibuat oleh KMP agar seluruh kepala daerah berasal dari kader mereka. Menurut Majalah Tempo, KMP sudah mengkapling-kapling hampir seluruh daerah di Indonesia, untuk bagi-bagi jatah kepala daerah di antara mereka. Gerindra, Golkar, PAN, PPP, dan PKS sudah dijatah kadernya menjadi kepala daerah di mana saja. Tujuannya sama, menjalankan strategi “desa mengepung kota” untuk menggagalkan program-program Jokowi-JK di daerah-daerahnya masing-masing.
[caption id="" align="aligncenter" width="468" caption="Demokrat resmi menyatakan dukungannya kepada Prabowo-Hatta (1 Juni 2014) (Kompas.com)"]
Langkah kedua: Mengubah sistempenentuan pimpinan DPR dari berdasarkan urutan pemenang di pemilu legislatif, menjadi dipilih dengan sistem paket, yaitu fraksi-fraksi berkoalisi menentukan calon pimpinan dalam satu paket. Langkah ini juga sudah sukses dilakukan, dengan mengubah UU MD3, dan penyelenggaraan penentuan pimpinan DPR pada 2 Oktober lalu.
Sungguh ini merupakan sistem penentuan pimpinan parlemen yang teraneh di dunia. Sangat heran, MK menolak pembatalan ketentuan ini yang diajukan PDIP. Betapa tidak dalam ketentuan penentuan pimpinan DPR tersebut ditentukan bahwa pengajuan calon pimpinan harus dalam satu paket (1 orang ketua dengan 4 orang wakil ketua), dan tidak boleh ada dua orang dari fraksi yang sama. Dengan ketentuan itu sangat mustahil “Koalisi Indonesia Hebat”, yaitu PDIP, Nasdem, PKB, dan Hanura bisa mengajukan calonnya, karena total mereka hanya terdiri dari 4 fraksi. Sedangkan KMP dengan mudah mengajukan calon mereka, karena ada 5 fraksi, ditambah 1 fraksi dari Demokrat.
Di sini juga Demokrat mempunyai peran kunci, mereka menghindar untuk bergabung dengan PDIP dalam mengajukan calon pimpinan itu, sehingga PDIP cs tetap hanya punya 4 fraksi. Tidak bisa mengajukan paket calon pimpinan.
Maka lahirlah pimpinan DPR dari KMP yang terdiri dari orang-orang yang bermasalah dan sangat diragukan integritasnya. Setya Novanto, sang ketua,merupakan sosok yang sudah cukup lama disasar KPK. Ketua KPK Abraham Samad sendiri bilang, Setya Novanto berpotensi bermasalah dengan hukum. Tentu, ada alasan yang kuat Abraham sampai berkata demikian.
Wakil Ketua dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah dikenal sangat anti KPK. Bersama partainya PKS, pernah berkehendak kuat membubarkan KPK, terutama ketika Presiden PKS Lutfhi Hasan Isaaq ditangkap KPK.
Agus Hermanto dari Partai Demokrat, bisa menduduki jabatan Wakil Ketua DPR sebagai hadiah dari KMP karena berhasil bermain sandiwara walkout sehingga memenangkan pilkada tidak langsung.
Selanjut, rencananya di semua Komisi DPR pun akan dilakukan penentuan ketua komisi dengan cara yang sama (pemilihan), yang berarti tentu saja KMP lagi-lagi akan menang voting. Jadi, kelak semua ketua komisi berasal dari KMP. PDIP sebagai pemenang pemilu legislatif tidak dapat apa-apa, bersama dengan parpol-parpol koalisinya.
Kata Jokowi, “Aneh, pemenang pemilu kok malah menjadi ‘oposisi’ di parlemen.” Memang sangat janggal, tetapi itulah tahapan kedua KMP menjalankan rencana mengkudeta Jokowi kelak, yaitu menguasai semua lini di DPR. DPR akan menjalankan perannya untuk terus mengganggu kelancaran program-program Jokowi-JK, dengan misalnya, sedikit-sedikit menggunakan hak interpelasinya, dan hak angketnya. Kemudian kelak rapat paripurna untuk memutuskan Jokowi telah tidak menjalankan tugasnya dengan baik, atau alasan lainnya. Supaya kemudian disidangkan MPR (dengan asumsi langkah keempat mereka sukses).
Selain itu ketentuan DPR untuk menggunakan hak interpelasinya dipermudah. Dari semula harus disetujui oleh dua pertiga dari seluruh anggota DPR, menjadi cukup se[paroh dari jumlah anggota DPR. Kelihatannya ketentuan ini memang sengaja diubah untuk mempersiapkan interpelasi yang akan mereka gunakan "menyerang" Jokowi.
[caption id="" align="aligncenter" width="372" caption="Pimpinan DPR 2014-2019 sedang diambil sumpahnya, Kamis, 2/10/2014 (beritasatu.com)"]
Langkah ketiga: Strategi yang sama di DPR akan dilakukan di MPR ketika memilih pimpinan MPR, karena ketentuan penentuan pimpinannya pun sama dengan di DPR, yaitu sistem paket dengan 1 ketua dan 4 wakil ketua dari fraksi-fraksi yang berbeda.
KMP sudah menjatahkan ketua MPR kepada Partai Demokrat atas saja mereka untuk menjaga tetap berlakunya pilkada tidak langsung. Dua Perppu dari Presiden SBY itu diduga kuat hanya bagian dari sandiwara SBY.
PPP juga diberi jatah sebagai salah satu wakil ketua MPR, karena di DPR mereka tidak kebagian.
Dalam rangka cita-cita mengembalikan kekuatan Orde Baru, calon kuat dari Golkar adalah putri dari Presiden Soeharto yang juga adalah mantan istri Prabowo Subianto, Tatiek Soeharto.
Pemilihan pimpinan MPR ini akan dilakukan pada Senin, 6 Oktober 2014. Diduga KMP akan mendapat sedikit kesulitan dalam mewujudkan keinginan mereka untuk memborong pimpinan MPR, karena adanya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang anggotanya berjumlah 132 orang, yang juga berhak mengajukan calonnya.
Jika KMP juga berhasil menguasai MPR, maka langkah-langkah berikut mereka akan semakin mudah.
Sabtu malam ini juga (4/10/2014) semua petinggi KMP, termasuk Prabowo Subianto, Hatta Rajasa, Amien Rais, Akbar Tandjung, Suryadharma Ali, sedang melakukan rapat tertutup dalam rangka pemilihan pimpinan MPR pada Senin ini (6/10/2014), di rumah Aburizal Bakrie (Viva.co..id).
Langkah keempat: Setelah DPR dan MPR berhasil mereka kuasai sepenuhnya, langkah berikutnya adalah mengajukan perubahan (amandemen) UUD 1945, dengan kembali ke UUD 1945 asli sebelum diamandemen. MPR yang sudah mereka kuasai akan mudah dikendalikan untuk melakukan perubahan UUD 1945 tersebut.
Hal-hal yang akan dikembalikan ke ketentuan UUD 1945 semula antara lain adalah presiden dan wakil presiden tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, tetapi dipilih oleh MPR. Dan, bisa dipilih berkali-kali tanpa batasan periode. Presiden akan diberi kekuasan yang sangat kuat, seperti di masa kejayaan Soeharto.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) akan dihapus, tidak ada lembaga baru penggantinya. Juga KPK, dihapus. Lembaga penegakan hukum dikembalikan kepada hanya di Polri dan Kejaksaan.
Dengan dihapusnya MK, maka langkah untuk melengserkan Jokowi-JK akan menjadi semakin mudah. Tidak perlu lagi melalui mekanisme harus dengan keputusan MK lagi (Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945 yang sekarang).
[caption id="attachment_327487" align="aligncenter" width="448" caption="(Sumber: Harian Indopos)"]
Langkah kelima: MPR Lengserkan Jokowi-JK! Lalu, MPR pilih presiden dan wakil presiden baru:
Dengan merekayasakan kesalahan Jokowi, kemudian melalui rapat paripurna DPR, DPR akan menganggap Presiden Jokowi bersalah, maka dia akan disidangkan di MPR. Melalui sidang paripurna MPR berdasarkan UUD 1945 yang sudah diamandemenkan kembali ke aslinya itu, MPR akan melakukan impeachment kepada Jokowi-JK.
Setelah Jokowi-JK dilengserkan, maka MPR akan bersidang untuk memilih presiden dan wakil presiden yang baru. Siapa lagi, kalau bukan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa!
Maka kembalilah kekuatan Orde Baru dengan sempurna. “RIP Demokrasi!” Sia-sialah perjuangan para aktivis yang tempo hari berhasil menjatuhkan Soeharto.
Prabowo dan Titiek Soeharto mungkin akan kembali rujuk, demi bersama-sama mengembalikan kejayaan sang ayah/mertua.
Musuh-musuh politik Prabowo mungkin akan menjadi sasaran balas dendamnya, termasuk media massa yang dianggap selama ini selalu menyudutkannya. Dua musuh utamanya di media: Metro TV dan The Jakarta Post, mungkin akan yang akan pertama kali dijadikan sasaran balas dendam itu.
Kemungkinan lain media sosial yang biasa dipakai sebagai media pengkritik pemerintah, terutama Twitter, akan ditertibkan, termasuk media sosial seperti Kompasiana.
Itulah teori konspirasi kudeta yang mungkin akan dilakukan oleh KMP yang dipimpin oleh Prabowo Subianto. Semoga saja teori ini salah. Tetapi, jika benar, mereka pasti gagal, karena akan berhadapan langsung dengan rakyat, dengan people power. ***
Kalimat Bijak:
"Pengkhianatan terbesar adalah pengkhianatan terhadap rakyat, penipuan paling kejam adalah yang dilakukan para pemimpin" (Khalifah Ali bin Thalib)
Artikel lain yang terkait:
Teori Konspirasi KMP di Parlemen
SBY, “Presiden Terlicik yang Pernah Dimiliki Indonesia”
Rakyat Patah Arang dengan SBY, Berhentilah Bersandiwara!
SBY Ngambek, Rahasia Terbongkar, Terbitlah “Perppu” (dalam tandamkutip)
Perppu Kamuflase SBY Demi Bali Democracy Forum?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H