Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pagar Tinggi Belum Cukup, Polisi akan Menjaga Kompleks DPR

14 April 2015   10:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:08 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_360664" align="aligncenter" width="600" caption="Pintu gerbang gedung DPR setinggi 7 meter (detik.com)"][/caption]

Sepengetahuan saya, Indonesia satu-satunya di dunia yang gedung wakil rakyatnya dikelilingi pagar besi yang sangat kokoh dengan ketinggian yang luar biasa. Dibangun tahun 2006, tinggi pintu gerbangnya 7 meter dengan biaya Rp. 2,1 miliar, sedangkan tinggi pagarnya 4 meter, dengan biaya Rp. 3,6 miliar.

Dulu, sebelum “benteng baja” itu dibangun untuk melindungi anggota DPR-nya dari rakyatnya, masyarakat sering datang untuk berfoto-ria di sana. Jika “benteng baja” itu tidak ada, tentu saja dengan masyarakat yang demam ber-selfie-ria dengan ponselnya sekarang ini, kompleks gedung DPR/MPR itu pasti akan lebih banyak dikunjungi rakyat. Namun, sekarang hal itu nyaris tak mungkin lagi, karena para wakil rakyat itu semakin tak mau diganggu rakyatnya, mereka sangat memerlukan eksklusifisme, kehormatan, privasi dan kenyamanan. Untuk itulah “benteng baja” itu harus dan sudah dibangun.

Dengan “benteng baja” pelindung wakil rakyat dari rakyatnya yang sedemikian kokoh, apakah para wakil rakyat itu kini sudah merasa nyaman, bebas dari “gangguan” rakyatnya? Ternyata belum juga.

Sekarang malah muncul hasrat baru mereka bersama Wakapolri yang juga calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk membentuk satuan polisi parlemen. Direncanakan Polri secara permanen akan menempatkan sejumlah polisi di gedung parlemen, tempat sehari-hari mereka bekerja, maupun tidur itu. Rupanya, petugas keamanan yang selama ini bertugas di sana, dirasakan tidak cukup untuk menghilangkan rasa was-was mereka dari “gangguan” rakyatnya.

Badrodin Haiti menjelaskan bahwa wacana satuan polisi parlemen itu hasil pembicaraan dia dengan pimpinan DPR. Kata dia, keberadaan polisi parlemen bertujuan agar penataan dan pengaturan keamanan di kompleks DPR lebih efektif. Namun, pembicaraan terkait polisi parlemen belum menjadi usulan resmi. "Belum sampai ke sana (pembicaraan anggaran). Istilah polisi parlemen itu seperti di beberapa negara lain," ujarnya (Harian Kompas, Selasa, 14/04/2015).

Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mengatakan, DPR layak memiliki sistem pengamanan yang lebih kuat. Ia setuju usulan polisi parlemen untuk mengelola keamanan. "Ada pemikiran untuk mengantisipasi pejabat lembaga yang punya senjata mengancam di rapat-rapat DPR. Sering pula ada ancaman dan teror kepada DPR," katanya berargumen yang mengada-ada ala anggota DPR.

"Wacana pembentukan polisi parlemen sudah mulai dibahas di Baleg," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Saan Mustopa.

Mungkin tak lama lagi wacana tersebut segera direalisasi, apakah sebagai tanda terima kasih Badrodin Haiti kepada para wakil rakyat yang akan memuluskan dirinya menjadi Kapolri?

Seorang pembaca yang bernama Jusuf Suroso di laman e-paper kompas menulis: “Sejak dilantik 1 Oktober 2014 sampai sekarang yang menjadi berita kok masih seputar fasilitas (uang reses, uang muka mobil, anggaran dapil, uang pemondokan, dll) kisruh perebutan kursi pimpinan baik di komisi maupun pimpinan DPR, lantas kapan DPR membicarakan masalah kesejahteraan rakyatnya?”

Jusuf Suroso rupanya lupa, bahwa ternyata, “benteng baja” dengan ketinggian mencapai 4-7 meter, dan satuan keamanan yang selama ini sudah bertugas di sana itu, bagi anggota DPR yang katanya terhormat itu,belum cukup, mereka masih memerlukan satuan polisi juga agar lebih bisa memastikan dan menjamin bahwa mereka semakin sulit untuk “diganggu” rakyatnya dengan beraneka macam keluhannya itu, dan juga agar tidurnya bisa lebih aman dan nyaman.

-----

Berikut adalah cuplikan up-date informasi mengenai polisi parlemen yang saya ambil dari Harian Kompas, Rabu, 15/04/2015: “Wakil Rakyat yang Menajuhi Rakyat”:



- Nantinya, seorang brigadir jenderal polisi akan memimpin 1.194 polisi dan PNS. Sebagai pembanding, kini MPR diperkuat 29 anggota pengamanan dalam (pamdal), DPR dijaga 489 anggota pamdal, dan DPD oleh 50 anggota pamdal.

- Meski mengaku sulit untuk menghitung pasti kebutuhan dana polisi parlemen, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, setidaknya dibutuhkan dana ratusan miliar rupiah untuk polisi parlemen. "Dana itu akan mubazir karena kebutuhan dana pamdal mencapai Rp 18 miliar per tahun," katanya.

[caption id="attachment_360841" align="aligncenter" width="647" caption="(e-paper Kompas, Rabu, 15/04/205)"]

14290579401271394988
14290579401271394988
[/caption]

- Anggaran yang dibutuhkan untuk polisi parlemen memang tidak hanya gaji, tetapi juga pengadaan sarana dan prasarana. Dalam proposal kebutuhan sarana prasarana, muncul kebutuhan satu gedung kantor, dua kendaraan water canon, dan lima unit pagar kawat.

- Yang menarik, dianggarkan pula pembelian tujuh golf car, 60 alat pemadam api ringan, 100 senjata api panjang, dan pengadaan rumah dinas lebih kurang mencapai 130 unit.

- Polisi parlemen memang tak langsung hadir besok pagi. Setidaknya rencana pendirian polisi parlemen akan dihadirkan melalui tiga tahap kerja, yakni jangka pendek (1-2 tahun), sedang (2-3 tahun), dan panjang (3-5 tahun).

- Dalam jangka pendek ditargetkan penempatan 120 personel Polri dengan penyusunan standar prosedur pengamanan kompleks parlemen. Target jangka sedang adalah terbangunnya kantor, rumah dinas, dan mes polisi parlemen. Sementara itu, target jangka panjang adalah terpenuhinya semua sarana dan prasarana polisi parlemen.

*****

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun