Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ngeri-ngeri Sutan Bathoegana Dicekal

14 Februari 2014   01:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:50 2036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13923151572031761533

[caption id="attachment_295374" align="aligncenter" width="624" caption="Sutan Bathoegana (Kompas.com)"][/caption]

Ketika Partai Demokrat sedang sibuk-sibuknya mengelar konvensi calon presidennya bersafari di beberapa kota, tersiar berita dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): KPK telah meminta Imigrasi mencegah ke luar negeri Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bathoegana dan anggota DPR Komisi VII TriYulianto, yang juga dari partai yang sama

Pencegahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karyo.

"KPK telah mengirim surat permintaan cegah pada Imigrasi untuk beberapa orang, yaitu Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto, Gerhard Rumeser, dan Sri Utami sejak hari ini," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2014) malam.

Gerhard adalah mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis di SKK Migas, dan Sri Utami adalah Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN). (Kompas.com).

Di artikel saya sebelumnya, yang berjudul Partai Demokrat, Parpol Pertama yang Bakal Merasakan Dahsyatnya Hukuman dari Rakyat?, saya telah mengulas mengenai kemungkinan jika sampai Sutan Bathoegana dijadikan tersangka korupsi oleh KPK, bisa jadi akan merupakan akhir hidup (kiamat) dari Partai Demokrat.

Saya memprediksi demikian dikaitkan dengan elektabilitas parpol ini yang terus menukik tajam mendekati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) seiring dengan rentetan para petingginya yang seolah-olah antri terjerat kasus korupsi; ditetapkan sebagai tersangka, ditahan dan dipenjarakan KPK. Mulai dari Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, sampai Anas Urbaningrum

Kini, akankah menyusul dua petinggi parpol itu, Sutan Bathoegana dan Tri Yulianto, bergabung dengan Nazaruddin, Angelina, Andi, dan Anas? Jalan ke arah itu kian terbuka, ketika hari Kamis, 13 Februari 2014 itu, KPK mencegah mereka ke luar negeri melalui Imigrasi sebagaimana disebutkan di atas.

Memang saat ini pencekalan mereka ke luar negeri itu dalam kaitannya dengan status mereka sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karyo, tetapi, biasanya kalau saksi sampai dicekal ke luar negeri, itu karena ada indikasi-indikasi mengenai keterlibatan mereka di dalam kasus tersebut. Dengan kata lain, semakin terbuka kemungkinan status mereka akan naik menjadi tersangka, dan ditahan KPK.

Mengingat kasus ini menyangkut mantan Sekretaris Jenderal ESDM Warono Karyo, bukan tak mungkin Menteri ESDM Jero Wacik juga bakal terseret dalam kasus ini.

Sebab, sulit membayangkan Jero yang juga petinggi Partai Demokrat itu sampai  tak tahu-menahu praktek kotor di SKK Migas itu. Posisinya amat sentral karena dia menjadi ketua komisi pengawas satuan kerja itu. Dia juga atasan langsung mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ini, Waryono Karno.

Tempo hari waktu Waryono ditangkap KPK dengan menyita uang tunai 200.000 dollar AS, Jero sempat mengatakan bahwa uang itu adalah uang operasional Kementeriannya. Tetapi setelah KPK menyatakan seri uang itu berurutan dengan dollar yang disita di kediaman Rudi Rubiandini, serta tak mungkin uang operasional dalam bentuk dollar (biasanya selalu dalam rupiah), Jero terdiam. Tak berani lagi mengomentari tentang dollar yang disita KPK itu.

Selain Sutan Bathoegana dan Tri Yulianto, masih ada satu nama lagi petinggi Demokrat yang disebut-sebut mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini di dalam persidangan Pengadilan Tipikor, ikut kecipratan duit suap, yakni Jhonny Allen Marbun.

Dicekalnya Sutan Bathoegana dan Tri Yulianto itu, buah dari kesaksian Rudi dan pengembangan kasus Waryono Karno oleh KPK. Maka, bisa saja Jhonny Allen Marbun, dan bahkan Jero Wacik pun bakan dicekal KPK, dengan konsekuensi hukum selanjutnya. Belum lagi ada nama Ibas yang disebut-sebut beberapa saksi dalam persidangan.

Sutan dan Tri Yulianto yang sudah dicekal ke luar negeri, besar kemungkinan akan segera dijadikan tersangka oleh KPK. Di artikel saya sebelumnya itu, saya sebutkan, kalau sampai ada satu lagi petinggi Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di saat semakin dekatnya Pemilu ini, maka dampaknya bisa sangat destruktif bagi parpol-nya SBY ini. Bisa jadi kiamat bagi Demokrat, karena mereka akan tersingkir dari parlemen, disebabkan tidak berhasil melampui pendapatan suara di atas ambang batas parlemen yang 3,5 persen itu.

Bayangkan, seandainya sampai para petinggi Demokrat ini, Sutan Bathoegana, Tri Yulianto, Jhonny Allen Marbun, dan Jero Wacik, di saat Pemilu semakin dekat ini, “kompak” beramai-ramai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Inilah yang dinamakan, “Ngeri-ngeri dicekal.” ***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun