Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mempertanyakan Efektivitas Tol Laut Jokowi

9 Desember 2015   09:18 Diperbarui: 14 Mei 2016   14:56 3021
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Pada 4 November 2015, salah satu program Presiden Jokowi yang dinamakan “Tol Laut” diresmikan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong, di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dengan alasan karena keterbatasan waktu dan ketersediaan armada kapal Pelni, maka waktu itu yang diresmikan dan diluncurkan hanya 3 trayek dari 6 trayek yang telah ditetapkan Kemenhub pada tahun anggaran 2015.

Tiga trayek itu adalah:

  1. Tanjung Perak-Tual- Fakfak, Kaimana - Timika - Kaimana  (Dioperasikan oleh KM Caraka Jaya Niaga III-32)
  2. Tanjung Priok - Biak - Serui - Nabire - Wasior - Manokwari (Dioperasikan oleh KM Caraka Jaya Niaga III-22)
  3. Tanjung Priok - Kijang - Natuna (Dioperasikan oleh KM Caraka Jaya Niaga III-4).

Total subsidi yang diberikan pemerintah kepada PT Pelni sebagai pemilik kapal adalah sebesar Rp. 30 miliar untuk 3 trayek itu, sepanjang November-Desember 2015. Tiga kapal yang dioperasikan memiliki kapasitas 115 TEUs.

Jokowi mengadakan program tol laut ini dimaksud agar arus barang ke daerah-daerah terpencil di Indonesia dapat menjadi cepat dan lancar, serta memangkas besarnya biaya, sehingga harga barang-barang di daerah-daerah itu akan jauh menjadi lebih murah daripada sekarang. Hal ini lebih difokuskan pada kawasan Indonesia timur, khususnya Maluku dan Papua, karena di sanalah banyak sekali terdapat daerah-daerah terpencil dimaksud.

Sayangnya, program ini justru “melupakan” daerah-daerah yang tidak mempunyai pelabuhan  yang memungkinkan bersandarnya kapal jenis freightliner (kapal kontainer), karena pelabuhannya yang terlalu kecil dan kedalamannya lautnya yang tidak mencukupi. Daerah dengan pelabuhan-pelabuhan kecil seperti ini hanya bisa disandari kapal-kapal barang kecil non-kontainer.

Menurut Mendagri Thomas Lembong, dengan 3 trayek “Tol Laut” ini, dapat memangkas 30% harga barang di Indonesia Timur terutama daerah terpencil (sesuai dengan tujuan diadakan program tersebut) (detik.com).

Apakah benar demikian?

Berdasarkan Pasal 2 ayat 6 Perpres Nomor 71 Tahun 2015 yang menjadi acuan untuk angkutan barang di kapal Pelni dalam pelaksanaan program Tol Laut itu, telah ditetapkan barang-barang apa saja yang boleh diangkut, yaitu barang-barang yang meliputi:

1. Barang Pokok, terdiri dari:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun