Begitu menjadi pengacaranya Margariet Christina Megawe, pengacara kondang Hotma Sitompul langsung mengeluarkan pernyataannya bahwa kliennya sama sekali tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Engeline, anak angkat Margariet. Bukan hanya itu ia pun menebar ancamannya kepada siapa pun yang berani membuat pernyataan dan analisa yang merugikan kliennya itu.
"Saya ingatkan, yang bicara tanpa dasar fakta, fitnah, memojokkan klien kami, semua harus bertanggung jawab secara profesional, bertanggung jawab secara hukum, yang pada waktunya akan kami minta pertanggungjawabannya," kata Hotma Sitompul di Denpasar, Bali, Rabu, 17 Juni 2015.
Hotma juga mengingatkan para pakar dan para ahli untuk tidak berbicara sembarangan dan memojokkan kliennya. Jika nantinya ditemui ada pihak-pihak lain yang memojokkan Margriet maka akan dimintai pertanggungjawabannya alias dituntut secara hukum.
"Saya ingatkan bagi para pakar, para ahli, jangan ngomong sembarangan dan jangan memojokkan klien kami. Kami akan tuntut pertanggungjawabannya," ujarnya.
Kemudian di acara “Indonesia Lawyer Club”, TV One, 23 Juni 2015, salah satu anggota tim pengacara dari Hotma itu, Dion Pongkor mengatakan bahwa Margariet itu sangat sayang kepada Engeline. Mengenai kabar bahwa Engeline yang setiap hari diharuskan memberi makan lima puluhan ekor ayam milik Margariet itu, sesungguhnya adalah karena kemauan Engeline sendiri yang sangat cinta binatang.
Pernyataan tersebut sama dengan beberapa kali pernyataan Hotma kepada wartawan bahwa Margariet sangat sayang kepada Engeline. "Dia tidak terlibat dalam kematian Engeline. Dia sangat sayang kepada anak angkatnya itu." Salah satu bukti kliennya sangat sayang dengan Engiline, kata Hotma, adalah Margariet memberi nama anak angkatnya itu dari nama ibu kandungnya sendiri – suatu logika pembenaran yang sangat kelihatan dipaksakan (Tempo.co, Jpnn.com).
Penjelasan itu tentu saja sangat bertentangan dengan kesaksian-kesaksian sebelum Engeline ditemukan telah tewas terkubur di belakang rumahnya sendiri, seperti dari kesaksian ibu gurunya yang mengaku Engeline sampai pada hari hilangnya (16 Mei 2015) sangat pemurung, prestasi belajarnya merosot, kotor dan kumal, dan berbau tahi ayam, sampai-sampai ia tak tahan lagi dan memandikan bocah malang itu. Beberapa guru mengira Engeline dari keluarga miskin, dan mereka rencana hendak merawatnya sebagai anak angkat.
Sedangkan kesaksian beberapa orang lainnya seperti dari tetangga dan teman-temannya yang pernah tinggal di rumah itu mengaku melihat Engeline sering diperlakukan kasar dan dianiaya ibu angkatnya itu.
Logika dari mana ada seorang ibu yang katanya sangat sayang anaknya, tetapi bersamaan dengan itu anaknya mengalami penderitaan lahir bathin seperti yang dialami Engeline itu? Dari mana pula keyakinan Hotma dan Dion bahwa kliennya itu sama sekali tidak bersalah, padahal mereka baru saja menjadi pengacaranya?
Saat Polda Bali menetapkan Margariet sebagai tersangka utama pembunuhan Engeline (28 Juni 2015), Hotma Stompul pun langsung bereaksi keras, dengan mengatakan Polda Bali sudah melakukan kecerobohan luar biasa, hanya berdasarkan pernyataan Kapolda Bali Ronny F. Sompie sebelumnya bahwa akan ada tersangka baru.
Bahkan ia menyatakan menduga penetapan kliennya sebagai tersangka utama pembunuhan itu karena ada tekanan dan paksaan terhadap Kapolda Bali dari masyarakat. Jadi, masyarakat juga dipersalahkan demi membela kliennya itu yang dinyatakan pasti bersih itu.