Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Ada Skenario Dibalik Penemuan dan Dipulangkannya Nunun Nurbaeti?

10 Desember 2011   16:24 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:33 1472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_147737" align="aligncenter" width="565" caption="NununNurbaeti segera menutup wajahnya dari incaran kamera wartawan di Jakarta. Apakah seorang penderita demensia bisa mempunyaikesadaran untuk melakukan hal ini?"][/caption] Ternyata, Nunun Nurbaeti telah ditangkap polisi Bangkok, Thailand sejak hari Rabu, 7 Desember lalu. Atau hanya lima hari setelah Ketua dan para pimpinan KPK yang baru terpilih (tempo.co.id, 10 Desember 2011) Dikabarkan pula bahwa penangkapan Nurbaeti oleh pihak kepolisian Bangkok itu sebelumnya berdasarkan keputusan pengadilan di sana, karena ada permohonan dari KPK. Jadi, berarti KPK sudah mengetahui tempat persembunyian Nurdin selama ini? Kapan sebetulnya surat permohonan KPK itu diserahkan kepada pengadilan di Bangkok? Jangan-jangan setelah beberapa hari terpilih, ketika Abraham Samad, Ketua KPK terpilih masih menyatakan bahwa salah satu prioritas KPK di bawah kepimpinannya nanti adalah menangkap Nunun Nurbaeti, sesungguhnya KPK yang masih dipimpin oleh Busyro Muqoddas sudah mengajukan surat permohonan penangkapan Nunun itu? Dengankata lain sebelum Nunun ditangkap, Abraham Samad tidak mengetahui adanya permohonan penangkapan dari KPK tersebut? Kenapa tiba-tiba Nunun bisa sedemikian gampang ditemukan dan ditangkap? Padahal selama ini Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan KPK kesulitan menemukan Nunun. Masih segar ingatan ini, ketika pada tanggal 25 Oktober lalu, Busyro mengakui bahwa KPK mengalami kesulitan serius untuk menemukan Nunun. Waktu itu Busyro mengatakan, KPK tidak bisa menemukan Nunun, dan mengembalikannya ke Indonesia, karena dia dilindungi oleh orang kuat dari kalangan penegak hukum. KPK sulit menjangkau Nunun karena ada beking orang kuat tersebut. Lha, kenapa sekarang bisa tiba-tiba begitu gampang? Dikabarkan bahwa setelah ada putusan pengadilan, polisi Bangkok langsung ke rumah kontrakan yang dihuni Nunun, dan menangkapnya, untuk kemudian dipulangkan ke Jakarta, Indonesia. Jadi, berarti selama ini, atau minimal seminggu sebelumnya keberadaan Nunun sudah diketahui. Apakah selama ini sebenarnya diam-diam KPK sudah mengetahui keberadaan Nunun? Pura-pura tidak tahu. Pura-pura mengalami kesulitan? Sengaja menyimpannya dengan alasan tertentu? Adakah kaitannya dengan terpilihnya Ketua KPK yang baru, yang telah bertekad untuk menemukan dan membawa pulang Nunun dalam tempo satu tahun itu? Sebelum dilakukan oleh Ketua KPK yang baru, KPK yang lama yang sebetulnya diam-diam menyimpan Nunun itu, segera bergerak cepat untuk membawa pulang Nunun lebih dulu. Karena kalau dilakukan oleh Ketua KPK yang baru, dikhawatirkan tidak lagi dapat menjalankan skenario tertentu? Atau adakah ini hubungannya dengan kasus Nazaruddin, yang terus-menerus menyebutkan nama Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum di persidangan? Dalam perkembangan termutakhir, perhatian publik pun mulai diarahkan kepada kedua orang ini. Mungkinkah sebetulnya KPK sudah di bawah kendali kekuatan tertentu? Karena perhatian publik mulai kuat mengarah kepada Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum, yang nota bene petinggi parpol yang sedang berkuasa, maka diperlukan suatu peristiwa besar yang bisa mengalihperhatian publik ke peristiwa tersebut? Yakni peristiwa "ditemukan dan dipulangkannya Nunun Nurbaeti ini"? Pernyataan Busyro yang pernah mengatakn bahwa KPK kesulitan menemukan Nunun karena dilindungi kekuatan tertentu, sebetulnya adalah suatu pernyataan yang ganjil. Apakah artinya, dia mengakui KPK tak berdaya menghadapi kekuatan itu? Berarti kekuatan yang membekengi Nunun itu adalah "The Untouchable." KPK pun tak mampu menyentuhnya? Lalu, bagaimana sekarang? Ternyata Nunun bisa ditangkap dengan mudah? Bagaimana pertanggungjawaban Busyro dengan pernyataannya sebelumnya pada 25 Oktober 2011 itu? Satu hal lagi harus dijadikan perhatian pihak yang berwenang adalah harus memeriksa, bilamana perlu dijadikan tersangka, dokter Andreas Harry. Yaitu dokter pribadi Nunun yang menanganinya sejak awal peristiwa. Dokter inilah yang mengelurakan rekomendasi tentang sakit demensia berat yang diderita Nunun setelah, katanya, terkena stroke. Demensia adalah terjadinya penurunan daya ingat yang drastis pada diri seseorang, dan sangat mengganggu aktifitas hidupnya sehari-hari. Penyakit itu didiagnosa sangat sulit disembuhkan. Faktanya, ketika Nunun ditangkap, ternyata terlihat kondisi kesehatannya tidak ada masalah. Dia dapat berjalan sendiri, dan bisa berupaya menutup wajahnya dari incaran kamera wartawan di Jakarta. Adakah seorang penderita demensia berat bisa seperti itu? Tidak itu saja, ketika kali pertama bertemu dengan pimpinan KPK Chadra M Hamzah, Nunun masih ingat dia. Dengan spontan dia berkata, " Oh, ini Pak Chandra, ya?" Nunun pun bisa dengan lancar menandatangani surat penahanannya yang disodorkan KPK. Pihak IDI, seharusnya juga memeriksa dokter Andreas ini dari segi profesionalitas kedokteran. Apakah diagnosanya tersebut sudah memenuhi standar profesional seorang dokter? Kalau semua ini terus dibiarkan tak jelas, maka perang dengan para koruptor ini mungkin akan dimenangkan oleh mereka. ***

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun