Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pria Dewasa Penendang Bocah Laki-laki Itu Harus Diproses Hukum

28 April 2018   11:36 Diperbarui: 28 April 2018   11:44 2786
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rekaman CCTV yang menunjukkan momen saat seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Jonathan Dunan (36) menendang seorang bocah laki-laki 9 tahun, karena ayunan bocah itu terayun mengena batita perempuannya (You Tube)

Video peristiwa seorang laki-laki menendang seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun, di suatu area permainan anak di sebuah mall di Jakarta, menjadi viral di media sosial, dan segera mengundang kecaman para warga net.

Terungkap kemudian, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 25 April 2018, di arena permainan (play ground)  Mall Kelapa Gading, depan restoran Sushi Tei, Jakarta Utara.

Dari rekaman CCTV yang beredar terlihat, bocah laki-laki berkaos biru itu sedang bermain ayunan. Lalu, seorang anak batita perempuan berbaju pink berjalan sendiri memasuki area di mana ayunan itu berayun ke belakang. Otomatis saat ayunan itu berayun ke belakang, anak perempuan batita itu pun tersenggol ayunan itu, sehingga dia terjatuh. Bocah laki-laki itu pun pasti tidak sengaja, tidak melihat, bahkan mungkin tidak menyadarinya saat ayunannya itu menyenggol anak perempuan itu.

Selang beberapa saat kemudian (sekitar 5 detik), tampak seorang laki-laki datang, dan langsung menendang dari belakang bocah yang sedang bermain ayunan itu. 

Terjadilah bertengkaran seru antara Mama bocah laki-laki itu dengan laki-laki yang menendang putra kecilnya  itu.

Rekaman CCTV yang menunjukkan momen saat seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Jonathan Dunan (36) menendang seorang bocah laki-laki 9 tahun, karena ayunan bocah itu terayun mengena batita perempuannya (You Tube)
Rekaman CCTV yang menunjukkan momen saat seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Jonathan Dunan (36) menendang seorang bocah laki-laki 9 tahun, karena ayunan bocah itu terayun mengena batita perempuannya (You Tube)
Laki-laki itu yang kemudian diketahui bernama Jonathan Dunan (36), warga perumahan Siwalenkerto Permai, Surabaya, bersikeras dirinya tak bersalah, karena menurutnya bocah laki-laki itu bermain ayunan secara ngawur (dan tendangan itu patut diterimanya).

Padahal, jika anak perempuannya itu diawasi secara benar, dia seharusnya tidak dibiarkan berjalan ke area di mana ayunan tersebut berayun, apalagi dari belakang. Mana bisa bocah laki-laki itu mengetahui ada orang, apalagi anak sekecil anak perempuan itu, yang tiba-tiba berada di belakang ayunannya itu.

Pihak pengelola arena permainan itu juga kurang memperhatikan aspek keamanan arena permainannya itu, seharusnya area di belakang ayunan itu diberi batasan untuk mencegah anak kecil berada di sana.

Saat dikonfirmasi Kumparan.com, Jonathan menjelaskan kronologis kejadian itu, sebagai berikut:

"Saya sedang duduk jarak lima meter, lalu melihat anak saya yang sedang anteng main terpental kena ayunan bocah laki-laki itu. Anak saya umurnya masih kurang dari tiga tahun, kurus, kalau dia gegar otak bagaimana. Saya langsung refleks nendang bocah itulah. Kalau cuma jatuh lalu bangun sih tidak masalah."

Menurut Jonathan, bocah laki-laki tersebut bermain ayunan tidak beraturan dan terlalu tinggi hingga mengakibatkan putrinya terpental.

"Kejadian lusa kemarin sekitar pukul 18.00 WIB. Bocah yang main ayunan itu bongsor, gede, gemuk. Dia naik ayunan hampir 90 derajat, bisa dibayangkan gimana paniknya saya. Saya sudah minta cek CCTV  tapi sekuriti tidak merespons," ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun