Â
Saat terpilih menjadi Ketua DPR RI, pada 2 Oktober 2014, Setya Novanto sudah memicu berbagai reaksi penolakan dari berbagai pihak, terutama dari pemerhati dan lembaga-lembaga antikorupsi. Mereka yakin Setya bukanlah sosok yang tepat, bahkan sangat salah saat dia malah terpilih sebagai Ketua DPR RI 2014-2019, karena Setya adalah sosok yang terlalu banyak terindikasi kasus-kasus korupsi besar.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika itu, Abraham Samad pun secara terus terang menyatakan keprihatinannya atas terpilihnya Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu sebagai Ketua DPR. Abraham menyebut Setya berpotensi punya masalah hukum. Setya beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah kasus dugaan korupsi. Dan, kasus-kasus itu mempunyai indikasi pula ke arah keterlibatan Setya.
"KPK sangat prihatin dan menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR karena yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum," ujar Abraham melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, ketika itu (2/10/2014).
Abraham mengatakan, KPK berharap bahwa sosok ketua DPR bersih dari dugaan korupsi.
"Sebenarnya KPK menginginkan ketua DPR yang terpilih itu orang yang tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum. KPK juga kecewa dengan terpilihnya Ketua DPR baru," kata dia (Kompas.com).
Pernyataan Abraham Samad ketika itu segera mendapat sambutan kecaman dari sejumlah anggota DPR, yang meminta Abraham agar tutup mulut, tidak perlu ikut berkomentar tentang Ketua DPR.
Â
Ketua DPR RI yang Terindikasi Banyak Kasus Hukum
Apa saja indikasi-indikasi kasus hukum yang diduga melibatkan Setya Novanto, bisa diketahui dari data yang pernah diumumkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Publikasi ICW tentang daftar kasus hukum yang diduga melibatkan Setya Novanto tersebut juga sebagai reaksi ketika dia terpilih sebagai Ketua DPR RI.
Seperti KPK, ketika itu, ICW juga langsung menyatakan penolakannya atas terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI. ICW mempersoalkan integritas Setya karena politisi Partai Golkar tersebut diduga terlibat berbagai kasus korupsi sejak tahun 1999.