Pada dasarnya, pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, pelatihan ketrampilan dan pembangunan karakter. Artinya, dengan menuntut pendidikan, individu akan mendapatkan pengetahuan dan ketrampilan. Pengetahuan dan ketrampilan inilah yang dapat kita sebut sebagai potensi individu. Potensi individu inilah yang dapat digunakan oleh generasi-generasi muda saat ini untuk membangun Bangsa Indonesia di masa depan.
Untuk mencitrakan potensi individu, sistem pendidikan membuat adanya “nilai” yang menakar pengetahuan dan ketrampilan tersebut. Sehingga secara implisit,potensi individu akan berbanding lurus dengan “nilai” yang didapat dari siswa tersebut. Nilai hanyalah takaran, dan potensi individu adalah inti nya.
Namun, selalu saja terjadi kecurangan kecurangan pada Ujian Nasional. Hal ini membuktikan bahwa, generasi muda saat ini lebih mementingkan “nilai” yang hanyalah sebuah takaran, daripada “potensi individu” yang lebih berharga daripada itu. Mereka berpikir bahwa mencontek adalah cara instan untuk mendapatkan nilai yang tinggi, dan mereka melupakan potensi diri mereka sendiri yang seharusnya lebih berguna.
Dalam jangka waktu pendek, negara tidak akan merasakan dampak negatif. Namun, dalam jangka waktu panjang, dampak negatif ini dapat terjadi di berbagai sektor. Sebagai contoh, 10 tahun setelah ini, siswa-siswa yang dulunya pernah mencontek akan melamar pekerjaan. Namun, tidak ada tempat yang dapat menerima mereka, karena mereka kurang berpotensi. Dengan begitu, jumlah pengangguran akan terus meningkat karena kualitas potensi sumber daya manusia yang kurang.
Sehingga, berhentilah melakukan kecurangan, carilah potensi dirimu dalam masa sekolah mu. Sehingga kamu dapat lulus dengan nilai yang baik. Maka, dunia pekerjaan yang indah akan menantimu. Dan kita dapat membangun Bangsa Indonesia ini menjadi lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H