Mohon tunggu...
Inovasi

Kawasan Padat Penduduk Kota Yogyakarta Banjir

22 Juni 2016   06:41 Diperbarui: 22 Juni 2016   07:52 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Awal-awal bulan ini Yogyakarta diguyur hujan dengan intensitas curah hujan yang cukup tinggi. Sebelumnya tidak ada masalah bagi saya, seorang pelajar di salah satu kampus di daerah babarsari, sleman Yogyakarta dengan curah hujan yang cukup tinggi ini yang setiap hari hampir turun hujan. Namun yang membuat saya akhir-akhir ini geram adalah banjir yang terjadi sepanjang babarsari ini, seperti yang ada pada gambar diatas. Gambar diatas adalah foto yang saya ambil sendiri pada waktu siang hari ketika hujan deras tiba-tiba mengguyur kota Yogyakarta, khususnya di daerah babarsari.

Hujan baru mengguyur sekita 30 menit, namun dapat dilihat seperti gambar diatas sepanjang babarsari telah menggenang hampir selutut orang dewasa. Banjir ini memang bukan hal baru di kawasan babarsari, namun yang perlu disoroti bahwa kawasan ini adalah kawasan ramai penduduk maupun bangunan besar seperti universitas, dan adanya pembangunan mall baru di kawasan babarsari tersebut. Dikawasan padat seperti itu seolah pemerintah daerah tidak memperhatikan drainase atau sanitasi pembuangan air hujan.

Saya sebagai salah seorang mahasiswa di salah satu universitas yang bertempat di babarsari merasa perlunya hal ini diperhatikan oleh masyarakat sekitar ataupun mahasiswa yang lain agar juga tidak menerima kejadian banjir ini hanya karena hujan yang deras semata namun ada sanitasi air hujan yang salah di kawasan babarsari ini. Mengingat jug tempat saya menempuh pendidikan juga membayar pajak setiap tahunnya, maka sepantasnya bila saya mengkritisi hal ini, karena dengan saya membayar uang gedung universitas juga ikut membayar pajak yang diberikan pemerintah untuk institusi pendidikan tersebut. Kewajiban saya untuk membayar pajak sudah saya penuhi, namun sekarang bagaimana dengan kewajiban pemerintah daerah untuk memperbaikinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun