Mohon tunggu...
Daniel Bangun
Daniel Bangun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manager

Sepakbola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Penegakan Hukum Terhadap Tindakan Pidana Korupsi di Indonesia

3 Juli 2024   11:20 Diperbarui: 3 Juli 2024   11:20 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa (extra-
ordinary crime). Begitu pula dalam upaya pemberantasannya tidak lagi dapat
dilakukan secara biasa, tetapi dituntut dengan cara yang luar biasa yang dilakukan
dengan cara-cara khusus, langkah-langkah yang tegas dan jelas dengan
melibatkan semua potensi yang ada dalam masyarakat khususnya pemerintah dan
aparat penegak hukum. Munculnya masalah tindak pidana korupsi diantaranya
adalah faktor internal dan faktor eksternal, yang menjadi penyebab akibat
terjadinya korupsi. Berdasarkan hal-hal tersebut maka dirumuskan permaslahan
1.Bagaimanakah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang
dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur? 2. Apa
saja faktor penghambat dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana
korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah Kabupaten Lampung
Timur?
Pada penelitian ini maka penulis melakukan dua pendekatan yaitu pendekatan
yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan berupa
data primer, yaitu dengan melakukan wawancara dengan responden yang terkait
dengan pokok bahasan dalam skripsi ini dan data sekunder yang berasal dari
penelitian kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan berdasarkan
hasil analisis kemudian ditarik kesimpulan melalui metode induktif, penentuan
responden dilakukan purpose sampling, yaitu suatu pengambilan sampel yang
dalam penentuan sampel disesuaikan dengan tujuan yang hendak dic

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun